Sabtu, 11 Oktober 2008 || 10 Syawal 1429 Hijriah
Total SportSony, Kido dan Nova Melaju ke Final

Minggu, 28 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaIdul Fitri, LE Undang Rakyat Riau

Minggu, 28 September 2008

article thumbnail

UU No 40/2007 Hambat UMKM
Sabtu, 05 Juli 2008
Laporan SITI KHAEROMAH, Dumai   Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Pemberlakuan UU No 40/2007 yang baru-baru ini disosialisasikan membawa dampak tersendiri bagi pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meskipun UU hasil revisi terhadap UU PT No 1/1995 tersebut secara spesifik mengatur tentang AD/ART perusahaan jenis perseroan terbatas (PT), namun di sisi lain juga membawa dampak terhadap pengembangan UMKM. Besarnya biaya yang diperlukan untuk menyesuaikan AD/ART, disebut-sebut menjadi salah satu penghalang berkembangnya sektor usaha tersebut menuju skala yang lebih besar.

Bagi PT secara umum, penerapannya akan berhadapan dengan persoalan batas waktu. Tenggat waktu diberikan hingga 16 Agustus mendatang, sementara itu hingga saat ini PP yang menuangkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan belum ada. Bagi PT dengan kondisi keuangan yang belum stabil, persoalannya akan bertambah  rumit. Pasalnya, masalah lain khususnya terkait keterbatasan keuangan akan muncul seiring dengan perubahan yang dilakukan guna menyesuaikan dengan UU baru tersebut.

Ketua Kadin Dumai Khaidir Egab mengungkapkan hal tersebut ketika dikonfirmasi usai menghadiri sosialisasi UU No 40/2007 di Pekanbaru baru-baru ini. “Sebenarnya, dalam UU tersebut hanya terdapat beberapa item perubahan pada sisi AD/ART terkait tanggung jawab direksi dan komisaris dalam menjalankan tugasnya,” terang Khaidir. Menurut Khaidir, penerapan UU tersebut nantinya, bagi perusahaan yang telah established, tidak akan membawa dampak signifikan. Menurutnya, dengan kondisi keuangan dan manajemen yang mapan, perubahan tersebut tidak banyak berpengaruh.

“Bagi PT yang sudah besar, meskipun penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan memerlukan dana yang cukup besar, tapi tentu dampaknya tidak seberat yang dirasakan oleh perusahaan UMKM yang baru akan berkembang ke skala yang lebih besar. Sebab pendanaan mereka belum sekuat PT yang sudah stabil tadi,” ujar Khaidir memaparkan. Lebih lanjut Khaidir menjelaskan, meskipun dengan modal kecil, sektor UMKM menguasai sebagian besar dunia usaha di Dumai. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sektor tersebut juga dituntut untuk terus berkembang, karena pada sektor inilah diharapkan tenaga kerja banyak terserap.

Dikatakannya juga, meskipun dikembangkan secara kecil-kecilan, persaingan industri dalam bidang pemasaran, menghadapkan para pengusaha tersebut untuk bersaing dengan sektor usaha yang sama dari daerah atau negara lain. Dalam hal inilah, sambungnya, profesionalisme pada sisi manajemen dan daya saing produk diperlukan. “Sebenarnya penerapan UU ini juga bertujuan untuk membenahi sisi tadi, sehingga ke depannya daya saing perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus meningkat. Tetapi tentu saja hal itu memerlukan dana yang cukup besar, dan mereka sepertinya masih kesulitan untuk memenuhinya,” ujar Khaidir pula.

Sembari menunggu dikeluarkannya PP yang mengatur tentang petunjuk teknis dan pelaksanaan UU No 40/2007 tersebut, Khaidir menambahkan bahwa saat ini pihak Kadin Dumai telah melakukan sosialisasi UU tersebut kepada seluruh Anggota Kadin Dumai. “Karena tanggal 16 Agustus nanti semuanya harus sudah melakukan perubahan-perubahan sesuai UU itu, maka saat ini hal itu sudah kita sosialisasikan kepada seluruh anggota,” tutupnya.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBuka hingga Pukul 24.00 WIB

Sabtu, 27 September 2008

Sampai Tanggal 29 September PEKANBARU (RP) - SEBAGAI salah satu ritel pusat perbelanjaan terbesar, terlengkap dan ternyaman di Pekanbaru, Hypermart Mal Ska Pekanbaru memberikan pelayanan...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailPersiapan Sambut Hari Kemenangan

Sabtu, 27 September 2008

KOTA (RP) — Tinggal beberapa hari lagi, umat muslim di Pekanbaru akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1429 H setelah sebulan lamanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Beberapa...

Simak Juga