• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 27 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

BBPOM Temukan Tiga Obat Berbahaya
Sabtu, 05 Juli 2008
PEKANBARU (RP) - BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menemukan tiga obat berbahaya beredar di delapan sarana di Bangkinang. Ketiga obat tersebut termasuk dari 45 obat tradisional yang dilarang beredar oleh BPOM RI karena mengandung bahan kimia.

Ketiga obat tradisonal yang selama ini beredar di Kampar yang mengandung bahan kimia obat berbahaya itu adalah Akar Baru Cina Tablet sebanyak 335 bungkus, Ramuan Shin She Kapsul sebanyak 106 kapsul dan Ramuan Cina Kapsul sebanyak 16 bungkus. Obat tradisional tersebut sudah dicampur dengan bahan kimia obat keras yang bisa membahayakan bila sempat terkonsumsi tubuh.

‘’Obat berbahaya tersebut kami temukan saat pemantauan di lapangan pada 23-24 Juni lalu di Kampar. Kami menemukannya di 8 sarana, dan hari itu langsung dimusnahkan,’’ ungkap Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, Dra Erna Tara Apt.

Menurut Erna, obat tersebut berdasarkan hasil pengawasan obat tradisional melalui sampel dan pengujian laratorium tahun 2007 Badan POM terbukti mengandung bahan kimia obat. Karena itu BBPOM telah memerintahkan untuk menarik dari peredaran. ‘’Sejak tahun 2007 sebanyak 54 item produk obat tradisonal yang dicampur dengan bahan kimia obat keras, di antaranya siprhoheptadin, fenilbutason dan sebagainya yang berbahaya ditarik karena berbahaya bila dikonsumsi,’’ paparnya.  

Sedangkan di Pekanbaru, sebut Erna, pihaknya belum menemukan  adanya obat tradisonal yang mengandung kimia obat berbahaya. Sebelumnya memang sempat dirilis delapan obat berbahaya beredar di Pekanbaru, namun semuanya sudah ditarik dari peredarannya sejak 2007 lalu.

‘’Setelah mengetahui hasil sampel obat tradisional mengandung bahan kimia obat, Balai POM langsung menarik obat tersebut dari pasaran. Namun tidak tertutup kemungkinan, obat tersebut beredar kembali dipasaran dan luput dari pengawasan kami,’’ jelasnya.  

Berbagai resiko dan efek yang tidak diinginkan dari pengunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter. Misalnya siproheptadin memiliki efek samping dapat menyebabkan mual, muntah, mulut kering, diare, anemia, hemolitik, agranulositosis dan trombositopenia. Fenilbutason juga dapat menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, retensi cairan, pendarahan lambung, nyeri lambung dan sebagainya.

‘’Kalau bahan kimia metampiron dan asam mefenamat dapat menyebabkan mengantuk, diare, kejang, ganguan saluran cerna dan efek samping lainnya. Pemberian bahan kimia ini tanpa diawasi dokter bisa membahayakan kesehatan bahkan bisa, menyebabkan kematian. Karena itu obat-obat tradisional tersebut ditarik dari pasaran,’’ papar Erna.

Erna mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengkonsumsi obat tradisional itu karena bisa membahayakan kesehatan tubuh. Apalagi Balai POM sudah mengeluarkan public warning tentang obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.  

‘’Kami informasikan kepada masyarakat luas agar tidak membeli apalagi mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat. Dampaknya sangat berbahaya bila terkonsumsi oleh tubuh,’’ paparnya lebih lanjut.(mar)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailKedai Kopi Massa Kok Tong Lirik Pekanbaru

Jumat, 29 Agustus 2008

PEKANBARU (RP) - Kedai Kopi Massa Kok Tong yang sudah beroperasi sejak 1925 silam, kini hadir di Pekanbaru dengan lokasi di samping Hotel Grand Elite Pekanbaru. Kedai kopi khas Siantar ini...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailElpiji Tembus Rp105 Ribu

Jumat, 29 Agustus 2008

Pertamina: Jangan Beli di EceranKOTA (RP) — Pertamina baru saja menaikkan harga elpiji tabung isi 12 kilogram dari Rp63 ribu menjadi Rp69 ribu. Tapi, harga itu rupanya tak berlaku...

Simak Juga