| BBPOM Temukan Tiga Obat Berbahaya |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
|
PEKANBARU (RP) - BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menemukan tiga obat berbahaya beredar di delapan sarana di Bangkinang. Ketiga obat tersebut termasuk dari 45 obat tradisional yang dilarang beredar oleh BPOM RI karena mengandung bahan kimia.
Ketiga obat tradisonal yang selama ini beredar di Kampar yang mengandung bahan kimia obat berbahaya itu adalah Akar Baru Cina Tablet sebanyak 335 bungkus, Ramuan Shin She Kapsul sebanyak 106 kapsul dan Ramuan Cina Kapsul sebanyak 16 bungkus. Obat tradisional tersebut sudah dicampur dengan bahan kimia obat keras yang bisa membahayakan bila sempat terkonsumsi tubuh. ‘’Obat berbahaya tersebut kami temukan saat pemantauan di lapangan pada 23-24 Juni lalu di Kampar. Kami menemukannya di 8 sarana, dan hari itu langsung dimusnahkan,’’ ungkap Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, Dra Erna Tara Apt. Menurut Erna, obat tersebut berdasarkan hasil pengawasan obat tradisional melalui sampel dan pengujian laratorium tahun 2007 Badan POM terbukti mengandung bahan kimia obat. Karena itu BBPOM telah memerintahkan untuk menarik dari peredaran. ‘’Sejak tahun 2007 sebanyak 54 item produk obat tradisonal yang dicampur dengan bahan kimia obat keras, di antaranya siprhoheptadin, fenilbutason dan sebagainya yang berbahaya ditarik karena berbahaya bila dikonsumsi,’’ paparnya. Sedangkan di Pekanbaru, sebut Erna, pihaknya belum menemukan adanya obat tradisonal yang mengandung kimia obat berbahaya. Sebelumnya memang sempat dirilis delapan obat berbahaya beredar di Pekanbaru, namun semuanya sudah ditarik dari peredarannya sejak 2007 lalu. ‘’Setelah mengetahui hasil sampel obat tradisional mengandung bahan kimia obat, Balai POM langsung menarik obat tersebut dari pasaran. Namun tidak tertutup kemungkinan, obat tersebut beredar kembali dipasaran dan luput dari pengawasan kami,’’ jelasnya. Berbagai resiko dan efek yang tidak diinginkan dari pengunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter. Misalnya siproheptadin memiliki efek samping dapat menyebabkan mual, muntah, mulut kering, diare, anemia, hemolitik, agranulositosis dan trombositopenia. Fenilbutason juga dapat menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, retensi cairan, pendarahan lambung, nyeri lambung dan sebagainya. ‘’Kalau bahan kimia metampiron dan asam mefenamat dapat menyebabkan mengantuk, diare, kejang, ganguan saluran cerna dan efek samping lainnya. Pemberian bahan kimia ini tanpa diawasi dokter bisa membahayakan kesehatan bahkan bisa, menyebabkan kematian. Karena itu obat-obat tradisional tersebut ditarik dari pasaran,’’ papar Erna. Erna mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengkonsumsi obat tradisional itu karena bisa membahayakan kesehatan tubuh. Apalagi Balai POM sudah mengeluarkan public warning tentang obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. ‘’Kami informasikan kepada masyarakat luas agar tidak membeli apalagi mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat. Dampaknya sangat berbahaya bila terkonsumsi oleh tubuh,’’ paparnya lebih lanjut.(mar) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






