| Sering Padam, PLN Sebaiknya Diswastakan |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
|
PEKANBARU (RP) -Pelayanan yang diberikan PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau saat ini dinilai sangat merugikan konsumen akibat sering padamnya listrik beberapa waktu terakhir ini. Atas alasan ini, dinilai sudah saatnya PLN tak lagi dikelola monopoli oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melainkan harus diswastanisasikan.
‘’Kinerja PLN saat ini belum mampu menjalankan misi menyejahterakan masyarakat melalui pelayanan yang diberikan. Sebaliknya, masyarakat sering kali dirugikan karena PLN bisa menghidup dan memadamkan arus sesukanya. Karenanya sudah saatnya pengelolaan PLN ini tak hanya dimonopoli oleh BUMN, ada baiknya diswastanisasikan saja,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau membidangi perekonomian, AB Purba SH MH, Kamis (3/7). AB Purba menyebutkan, Komisi B DPRD Riau kerap menerima pengaduan dari masyarakat seputar keluhan layanan yang diberikan PLN ini. ‘’Kerap kali masyarakat mengeluh dirugikan oleh PLN akibat listrik yang sering hidup mati. Akibatnya banyak peralatan elektronik yang rusak, industri kecil rumah tangga juga jadi dirugikan,’’ ungkap AB Purba. Bila diswastanisasikan, maka pelayanan kepada masyarakat tentu bisa bersaing. Ditanya apakah tidak ada kekhawatiran bila diswastanisasikan harga jual PLN ke masyarakat akan mahal karena selama ini harga jual PLN ke masyarakat disubsidi oleh pemerintah? AB Purba mengatakan hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Karena dia yakin masyarakat pasti mampu membelinya. Sebab yang terpenting adalah pelayanan yang prima dan masyarakat tidak merasa dirugikan.(kaf) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




