| Mobil Pribadi Beroperasi di Pelabuhan |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
KOTA (RP) - Para supir taksi resmi di Pelabuhan Sungai Duku gerah. Pasalnya, angkutan umum penumpang ilegal di pelabuhan internasional itu semakin hari semakin banyak saja. Saat ini tercatat 16 unit mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum.Lbs seorang supir taksi plat kuning yang ngetem di sana mengatakan kuat indikasi supir angkutan pribadi itu membayar setoran kepada oknum aparat pelabuhan. ‘’Buktinya, mereka boleh masuk ke pelabuhan hingga ke pintu speed boad mencari penumpang. Kalau mereka tak bayar setoran, tentunya hal itu dilarang,’’ ujarnya. Persoalan ini, beber Lbs, sudah berkali-kali mereka komplain ke pihak pelabuhan. bahkan mereka pun sudah ke DPRD Pekanbaru. Namun, tak ada jalan ke luarnya. Sementara, akibat angkutan gelap itu pendapatan mereka menjadi berkurang. ‘’Sebenarnya bukannya kita menghalangi orang mencari rezeki, tapi tolonglah ikut peraturan. Kita ngetem di sini membayar retribusi dalam bentuk membayar kir dan sebagainya. Mereka enak-enak saja,’’ ungkapnya. Terlepas dari masalah rezeki tadi, kata Lbs, pemandangan tak enak langsung dapat ditangkap pendatang ke Pekanbaru. Padahal tempat itu adalah pelabuhan internasional. ‘’Seharusnya kita malu dengan tamu, angkutan umum saja tidak bisa diatur,’’ ucap Lbs. Salah seorang sopir angkutan umum mobil pribadi yang mengaku bernama Andi, mengaku tidak memberi setoran kepada aparat. ‘’Kami hanya membayar uang parkir dan dihitung per kepala Rp2 ribu. Uang ini kami bayar begitu mau mengantar penumpang,’’ kata Andi. Soal sopir plat hitam bisa masuk ke pelabuhan, Andi mengaku, kucing-kucingan dengan aparat. ‘’Kitakan bisa dengan alasan menjemput keluarga,’’ kata Andi seraya mengaku mobil pribadi itu dijadikan angkutan untuk membayar kredit mobilnya.(boy/ana/tie/rpg) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





KOTA (RP) - Para supir taksi resmi di Pelabuhan Sungai Duku gerah. Pasalnya, angkutan umum penumpang ilegal di pelabuhan internasional itu semakin hari semakin banyak saja. Saat ini tercatat 16 unit mobil pribadi yang dijadikan angkutan umum.
