| Dishub: Kalau Terbukti Ditindak |
| Sabtu, 05 Juli 2008 | |
|
KOTA (RP)-Kanit Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Max Robert berjanji akan memberi tindakan jika terbukti ada petugas Dishub yang membekingi angkutan plat hitam. Apalagi menerima uang setoran supaya bis beroperasi di Pelabuhan Sungai Duku.
Selama ini Dinas Perhubungan sudah menertibkan kendaraan plat hitam yang dijadikan menarik penumpang. ‘’Kalau ada petugas yang terlibat dan terbukti, akan kita laporkan ke atasan. Apa tindakan yang diberikan tergantung atasan nantinya. Kami selama ini tetap melakukan penertiban di semua tempat termasuk Pelabuhan Sungai Duku,’’ papar Kanit Operasional Dishub, Max Robert, Jumat (4/7) menjawab RPG di ruang kerjanya. Dijelaskan Max, angkutan plat hitam dilarang membawa penumpang, kecuali jika mereka sudah mengurus izin usaha angkutan. Penertiban angkutan umum plat hitam menurutnya sudah dilakukan di semua tempat, seperti di Harapan Raya dan simpang Tabek Gadang. ‘’Mungkin plat hitam yang masuk ke Pelabuhan Sungai Duku adalah mobil pribadi dan menjemput keluarganya. Petugas kita ada. Angkutan plat hitam ini terkadang juga kucing-kucingan dengan petugas. Petugas istirahat mereka masuk. Tapi kita tidak pernah jenuh untuk menertibkan angkutan yang membandel, karena itu sudah tugas kita. Kalau ada yang menyimpang masyarakat juga harus membantu melapor,’’ kata Max Robert.(ana/RPG) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




