• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 27 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Berkas Muchdi Dilimpahkan
Jumat, 04 Juli 2008
JAKARTA (RP)- Mayjen (purn) Muchdi Purwoprajono tak lama lagi akan duduk di depan meja hijau. Itu setelah berkas milik tersangka kasus Munir itu dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Hari ini Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri rencananya akan menyerahkan barang bukti beserta tersangkanya.”Memang begitu rencananya. Cuma saya tidak tahu apakah tersangka ikut dibawa atau tidak,” kata anggota Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) Hendardi yang bertemu dengan Kabareskrim Rabu lalu (2/6). Dalam kasus Munir kendati berkasnya telah P-21 namun tersangka tak ikut dipindah menjadi tahanan kejaksaan dengan alasan keamanan.

Ini terjadi pada tersangka Pollycarpus Budihari Priyanto (mantan pilot Garuda), Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), dan Rohainil Aini (mantan secretary chief pilot Airbus 330). Ketiganya tetap mendekam di Rutan Mabes Polri bahkan hingga akhir masa pidana habis kecuali Pollycarpus. Saat ini Muchdi dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Muchdi disangka polisi ikut serta dalam konspirasi menghabisi Munir pada 7 September 2004. Lulusan AKABRI 1970 itu dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana junto 55 (1) KUHP tentang menyuruh dan memberi kesempatan Pollycarpus dalam perbuatan pidana. Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Kelak sidang akan digelar di PN Jakarta Selatan karena tempat kejadian perkara di kantor BIN, Jakarta Selatan. (naz/jpnn)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailKedai Kopi Massa Kok Tong Lirik Pekanbaru

Jumat, 29 Agustus 2008

PEKANBARU (RP) - Kedai Kopi Massa Kok Tong yang sudah beroperasi sejak 1925 silam, kini hadir di Pekanbaru dengan lokasi di samping Hotel Grand Elite Pekanbaru. Kedai kopi khas Siantar ini...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailElpiji Tembus Rp105 Ribu

Jumat, 29 Agustus 2008

Pertamina: Jangan Beli di EceranKOTA (RP) — Pertamina baru saja menaikkan harga elpiji tabung isi 12 kilogram dari Rp63 ribu menjadi Rp69 ribu. Tapi, harga itu rupanya tak berlaku...

Simak Juga