| Ditemukan, Penyimpangan Administrasi Keuangan Pemko |
| Jumat, 04 Juli 2008 | |
|
KOTA (RP) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit keuangan Pemko Pekanbaru untuk APBD 2007. Hasilnya menurut Pemko Pekanbaru dalam kategori wajar dengan pengecualian. Artinya, masih ditemukan adanya penyimpangan administrasi keuangan yang harus diperbaiki. Karenanya, BPK sudah melimpahkan kepada Bawasko atas penyimpangan ini untuk segera diperbaiki.
Hal ini dikemukakan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemko Pekanbaru H Dasrizal kepada wartawan, Kamis (3/7) di ruang kerjanya. Menurutnya, sistem pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan baru diserahkan kepada masing-masing satuan kerja. Dengan adanya temuan penyimpangan administrasi tersebut, akan dikembalikan melalui Bawasko untuk diperbaiki. Apa-apa saja bentuk penyimpangan administrasi yang terjadi, Dasrizal enggan menyebutkannya secara detil. ‘’Audit itu sudah selesai Juni lalu dan sudah diserahkan kepada Bawasko untuk ditindaklanjuti. Audit kita wajar dengan pengecualian yang artinya ada beberapa administrasi yang mesti diperbaiki Satker. Jika tindak lanjut dari Bawasko tidak diindahkan, baru kemudian masuk proses selanjutnya yaitu berupa temuan,’’ ucap Dasrizal. Setelah diaudit, Pemko Pekanbaru akan mengajukan Laporan Kerja Pertanggungjawaban APBD 2007 kepada DPRD pekan depan. Menurutnya, realisasi APBD 2007 mencapai 86,28 persen, di mana belanja daerah Rp1,302 triliun realisasinya Rp1,123 triliun. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp569,3 miliar, dengan realisasi Rp511 miliar atau 89,77 persen. Serta Belanja Langsung (BL) Rp733 miliar dengan realisasi Rp612 miliar atau 83,56 persen. “Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran ini akan diparipurnakan Senin depan disertai dengan hasil audit BPK. Berdasarkan peraturan, LPj penggunaan anggaran harus disampaikan selambat-lambatnya enam bulan setelah selesai tahun anggaran,’’ paparnya.(hpz) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






