| Pembahasan LPj 2007 Diteruskan ke Panmus |
| Jumat, 04 Juli 2008 | |
|
PEKANBARU (RP) -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 yang disampaikan HM Rusli Zainal SE MP beberapa waktu lalu akan diteruskan dalam rapat panitia musyawarah (Panmus).
Hal ini disepakati setelah dilakukan Rapat Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sofyan Hamzah, Kamis (3/7), di ruang medium. Usai rapat Sofyan Hamzah menyatakan, dalam pembahasan LPj APBD 2007, memang agak berjalan sulit karena sebelumnya tidak memenuhi korum. Namun setelah ditunggu sejulah anggota panggar lainnya baru bias dilaksanakan. ‘’Dari rapat yang kita laksanakan, LPj APBD 2007 harus selesai dalam satu bulan sejak penyampaian yang dilaksanakan satu minggu lalu. Padahal agenda kita sangat padat. Oleh karena itu mekanisme pembahasan APBD harus melalui mekanisme yang diawali dengan penyampaian LPj oleh Gubernur, pandangan umum, pembahasan di komisi, pembahasan di panggar dan pendafat akhir fraksi hingga akhirnya kesimpulan,’’ jelas Sofyan. Kalau memperhatikan ini semua, lanjut Sofyan maka tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat. Oleh karena itu dari hasil rapat yang dilaksanakan, maka pembahasan LPj APBD 2007 terlebih dahulu diteruskan ke tingkat rapat panitia musyawarah (Panmus). Secara prinsip kata Sofyan, Panmus nanti akan membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur komisi dan fraksi. Siapa-siapa itu orangnya, masih harus dibahas oleh Panmus, kata Sofyan.(wws) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






