• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Jumat, 05 September 2008 || 5 Ramadan 1429 Hijriah
Total SportAncaman Kudeta

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaUrip 20 Tahun Penjara

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Penganiayaan Warga Rohul Diadukan ke Komnas HAM
Jumat, 04 Juli 2008
JAKARTA (RP) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk melakukan  investigasi terhadap tindakan semena-mena yang dilakukan aparat kepolisian setempat terhadap lima  orang warga Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, tanpa  dilandasi hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Tim Pengacara warga yang dipimpin Arifin Harahap saat mengadukan  kasus tersebut ke Komnas HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (3/7). Mereka diterima oleh  staf Subkomisi Penyuluhan dan Pendidikan Komnas HAM Mimin Dwihartono dan Budi Latief.

Kasus penahanan warga oleh aparat kepolisian Polres Rokan Hulu itu, bermula ketika sejumlah warga  secara bersama-sama datang menemui mantan Kepala Desa Pasir Indah Rohman untuk menanyakan  perihal penjualan lahan cadangan transmigrasi kepada PT Citra Sardella Abadi.

Rohman yang ditanya soal alasan penjualan lahan tersebut, nampaknya tidak bisa memberikan  penjelasan secara rinci.Akibatnya, warga yang sejak semula memendam amarah, akhirnya melakukan  keributan yang sulit dikendalikan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka delapan dari  puluhan warga yang mengamuk itu, mengambil inisiatif untuk menyelamatkan mantan kepala desa itu  dari rumahnya dengan menggunakan kendaraan untuk diantar ke Polres Rokan Hulu.

Sesampainya di kantor Polres, delapan warga yang menyelamatkan mantan kepala desa dari amukan  warga itu, justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian  Polres Rokan Hulu.

Bahkan mereka kemudian ditahan dengan tuduhan melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan  dengan cara mengurung dan mengikat sang mantan kepala desa.

Sariman, Kepala Desa Pasir Indah yang juga ikut hadir di Komnas HAM, mengatakan bahwa pihaknya  selama ini tidak jarang mendapat teror atau intimidasi dari pihak-pihal tertentu terkait dengan penjualan  lahan cadangan yang dilakukan kepala desa sebelumnya.

‘’Kami datang ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum, sekaligus meminta agar Komnas  HAM melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan oknum aparat Polres Rokan Hulu.  Pasalnya, selama ini kami kerap mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu, sehingga mengganggu  ketenangan warga,’’ katanya.(eyd)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailFresh Lemon Sharp Siap Bersaing

Jumat, 05 September 2008

PEKANBARU (RP) - MASIH ingat kesegaran lemon yang telah diberikan Sharp sejak Hari Ibu tahun 2006 yang lalu hingga kini?

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailKembalikan Fungsi Awal Portal Jembatan Siak

Jumat, 05 September 2008

RUMBAI (RP) - Tumbangnya portal Jembatan Siak di sisi pesisir Rumbai memang sudah diwanti-wanti sejak awal. Apalagi sejak di bagian atas jembatan itu dipasang tempat baliho raksasa, beban...

Simak Juga