| Hari Ini Pembahasan Ranperda |
| Jumat, 04 Juli 2008 | |
|
RENGAT (RP) - Jika tidak ada aral melintang, hari ini Jumat (4/7) DPRD Inhu kembali menggelar rapat paripurna. Jadwal rapat kali ini, dimulainya pembahasan tujuh Ranperda yang telah diserahkan Bagian Hukum Setdakab Inhu beberapa hari lalu kepada Sekwan DPRD.
Sekwan DPRD Inhu Drs Zaharman MM Kamis (3/7) di Pematangreba mengatakakan, pihaknya telah mengirim undangan kepada semua pimpinan dan anggota DPRD terkait dengan jadwal paripurna tersebut. Selain itu juga telah menyurati pihak eksekutif dan unsur muspida lainnya. Dijelaskan Zaharman, jadwal paripurna kali ini adalah membahas tujuh Ranperda yang telah masuk ke DPRD beberapa hari lalu. Tujuh Ranperda yang akan dibahas ini adalah, prtam, Ranperda unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Inhu. Kedua, organisasi perangkat daerah Kabupaten Inhu, ketiga, Ranperda pandai baca huruf Alquran bagi murid SD, SLTP SLTA dan calon pengantin di Kabupaten Inhu. Keempat, retribusi izin gangguan. Kelima, Ranperda perusahaan daerah air minum Tirta Indra, keenam, perubahan atas Perda Kabupaten Inhu nomor 11 tahun 2000 tentang retribusi parkir di wilayah Inhu. Ketujuh, Ranperda tentang Bank Perkereditan Rakyat Indra Artha. Jadwal selanjutnya, dewan akan membentuk panitia khusus yang akan membahas Ranperda ini. Dimana akan ada beberapa pansus yang akan membidangi pembahasan Ranperda tersebut. Diperkirakan, pembahasan Ranperda ini akan memakan waktu satu bulan lebih. Karena materi Perda yang dibahas cukup banyak, yaitu sampai tujuh Ranperda.(ari) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






