| Abrasi Desa Anak Setatah Prioritas |
| Jumat, 04 Juli 2008 | |
|
RANGSANG BARAT (RP)-Dinas Kimpraswil Riau, Bappeda Bengkalis dan Camat Rangsang Barat dalam pertemua segitiganya telah menetapkan Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat menjadi target program penanggulangan abrasi.
Dalam pengamatan ketiga institusi ini, kawasan ini dan pulau-pulau lainnya sudah puluhan tahun terancam musnah karena abrasi dihantam gelombang setiap musim utara. ‘’Kita sepakat Desa Anak Setatah ini jadi prioritas utama penanggulangan abrasi,’’ kata Camat Rangsang Barat Ja’far Arif Rabu (2/7) petang lalu usai mengikuti rapat teknis penanggulangan abrasi di kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis. Menurutnya dalam pertemuan tersebut disepakati serta akan dilakukan kajian teknis mengenai formula yang sesuai untuk penanganan abrasi sesuai dengan tingkat kerusakan yang terjadi. Dikatakan, Desa Anak Setatah termasuk wilayah yang terkena abrasi berat setiap tahun, bahkan ada warga yang sampai kehilangan rumah dan lahan perkebunan. “Pola yang akan dipakai kemungkinan besar adalah pembangunan turap pemecah gelombang, namun apakah itu turap beton atau turap batu nanti akan diputuskan karena tim dari provinsi akan turun meninjau langsung ke lapangan. Tim ini nanti akan melakukan survei terhadap kerusakan yang terjadi serta tingkat laju gelombang yang menghancurkan bibir pantai, sebelum memutuskan bentuk penanganannya. Selain Desa Anak Setatah masih sangat banyak desa-desa lain yang juga sudah mengalami kerusakan parah akibat abrasi,” jelas Ja’far. Dikatakan, desa-desa tersebut, adalah desa yang berhadapan langsung dengan Selat Melaka seperti Desa Kedabu Rapat, Tanah Merah, Melai dan lainnya. Panjang pantai yang sudah amblas terkena abrasi ujarnya mencapai puluhan kilo meter di seluruh Rangsang Barat, sedangkan di Anak Setatah sekitar 8 Km. Untuk itulah tambah mantan Sekcam Rangsang tersebut mengharapkan Pemprov tidak hanya fokus di Anak Setatah tapi juga seluruh desa yang terkena abrasi di seluruh Rangsang Barat.(evi) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




