| Anggota Panwaslih Dipertanyakan |
| Kamis, 03 Juli 2008 | |
|
TELUK KUANTAN (RP) - Secara serentak anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Gubri dan Wagubri, dilantik, Selasa (1/7) di Pekanbaru, termasuk tiga anggota dari Kuansing yakni Ahdanan Saleh SAg MPd, Ependri SSos dan Zulkarnaen MSi. Hanya saja kemunculan nama Zulkarnaen MSi dipertanyakan, sebab sejak awal dan hingga penutupan pendaftaran di Sekretariat DPRD Kuansing, namanya tidak pernah muncul.
DPRD Kuansing hanya menyampaikan tiga nama yang mengambil firmulir dan mendaftar ke Panwaslih, yakni Ahdanan Saleh SAg MPd, Ependri SSos, dan Suburman SH. Kemunculan nama Zulkarnaen secara mendadak ini menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan termasuk dari Suburman SH yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslih Pilgubri dari Kuansing. Kepada Riau Pos kemaren, Suburman mengaku heran dengan kemunculan nama Zulkarnaen yang mengikuti tes penyeleksian Panwaslih Pilgubri di Rengat beberapa waktu lalu. Sementara yang bersangkutan tidak pernah mendaftar dan terdaftar di Sekretariat DPRD Kuansing yang menjadi tempat pendaftaran Panwaslih Pilgubri Kuansing.“Hingga penutupan pendaftaran, nama Zulkarnaen tidak pernah terdaftar dan mendaftarkan diri. Tetapi tahu-tahu yang bersangkutan mengikuti ujian hingga akhirnya lulus,” ujar Suburman heran. Selain itu, masyarakat Inuman tempat asal Zulkarnaen tidak mengenal yang bersangkutan. Suburman meminta agar Panwaslih Pilgubri Riau memberikan penjelasan terhadap kemunculan nama Zulkarnaen. Terkait dengan itu, Sekretaris DPRD Kuansing, Tarmis SPd yang dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (2/7) membenarkan kalau hingga batas akhir penutupan pendaftaran calon anggota Panwaslih Pilgubri, pihaknya hanya menerima tiga nama yakni Ahdanan Shaleh, Ependri dan Suburman. “Ketiga nama inilah yang disampaikan ke Panwaslih Pilgubri Riau,” terang Tarmis. Kemungkinan Zulkarnaen mendaftar di Pekanbaru. ”Jika memang mendaftar di Pekanbaru, ini tidak ada masalah. Dan yang bersangkutan sah mengikuti ujian. Karena Sekretariat DPRD Kuansing hanya perpanjangan tangan Panwaslih Pilgubri Riau,” terang Tarmis. Tarmis menjelaskan, pada dasarnya pendaftaran calon anggota Panwaslih Pilgubri Kabupaten/Kota termasuk Kuansing memang dilakukan di Pekanbaru. Namun untuk memberikan kemudahan pada masyarakat yang berminat yang menjadi calon anggota Panwaslih Pilgubri Kuansing, maka dibukalah pendaftaran di Sekretariat DPRD masing-masing kabupaten/kota. Bila memang yang bersangkutan yakni Zulkarnaen yang menjadi pertanyaan ternyata mendaftar di Pekanbaru, Tarmis menyebutkan hal tersebut sah dan tidak melanggar aturan. “Jika memang mendaftar di Pekanbaru, ini tidak ada masalah. Dan yang bersangkutan sah mengikuti ujian. Karena Sekretariat DPRD Kuansing hanya perpanjangan tangan Panwaslih Pilgubri Riau,” tutur Tarmis.(dac) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




