| Pemerintah Dituntut Tegas |
| Kamis, 03 Juli 2008 | |
|
Ratusan Warga Sungaiapit DPRD
Laporan Abu Kasim, Siak Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya RATUSAN warga Kecamatan Sugaiapit, Rabu (2/7) sekitar pukul 12.30 WIB, menggelar aksi demo di DPRD Siak. Mereka datang ke Siak mengendari 14 unit bus, menuntut pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan yang ada di Kecamatan Sungaiapit yang dinilai tidak peduli dengan nasib masyarakat. Ratusan warga yang terdiri dari Serikat Pekerja Desa-desa Pesisir Kecamatan Sungaiapit, diterima Wakil Ketua DPRD Siak H Endang Sukarelawan SH bersama Ketua Komisi I Drs Amir Abdurrahman MSi serta anggota dewan lainnya. Aksi demo berlangsung aman dikawal ketat oleh puluhan personel polisi dari Polsek Siak dan Polres. Sebelumnya dikabarkan demo bakal terjadi kericuran. Itu akibat banyaknya tuntutan yang disampaikan masyarakat dengan menggelar poster dan juga sepanduk. Namun hal itu tidak terbukti kadena demo berlangsung aman. Dalam aksi yang berlangsung selama 30 menit ini, massa hanya menyampaikan persoalan-persoalan menjelang Kawasan Industri Buton (KIB) dibuka. Sambil menggelar orasi, ratusan warga juga berteriak-teriak meminta keadilan kepada wakil rakyat tentang pembebasan lahan KIB. Kordinator Lapangan, Adi Sandra ST didamping Noprijal, Rusli Uban dan Safarudin, mengatakan tuntutan ini merupakan tindak lanjut aksi demo yang digelar 13 Mei 2008 lalu dan mendesak agar DPRD Kabupaten Siak segera melakukan hearing sehubungan dengan permasalahan-permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Sungaiapit. Persoalan itu kata Adi, meliputi dana konvensasi 5 persen untuk kepentingan sosial kemasyarakatan yang sampai saat ini belum pernah diberikan oleh PT Arara Abadi dan RAPP. Juga masalah persentasi tenaga kerja lokal yang belum sesuai dangan Perda 11/2001, tentang penempatan tenaga kerja lokal. Sedangkan tuntutan yang lain katanya, adalah masalah surat tanah milik warga eks lahan proyek Kebun Nenas Pemkab Siak yang gagal dan akan dikembalikan kepada warga, belum terealisasi secara keseluruhan. Ada juga masalah genset PLTD milik PLN yang bermasalah. Usai membacakan pernyataan sikap dan diserahkan kepada wakil Ketua DPRD Siak, semua persoalan disambut dengan baik oleh dewan. Bahkan aspirasi itu akan menjadi perhatian serius bagi DPRD agar pihak terkait segera dipanggil untuk menjelaskan persoalan yang terjadi. Dalam kesempatan itu, warga memberikan batas waktu kepada DPRD Siak selama satu bulan untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi masyarakat. Terkait itu Endang berjanji akan segera memanggil dua perusahaan yang sudah membuat perjanjian dengan masyarakat. ‘’Kita melihat tuntutan masyarakat ini masih rasional, karena masih hal yang mendasar dihadapi masyarakat,’’ ujarnya. Terkait penempatan tenaga kerja lokal sesuai yang diamanatkan dalam Perda, Endang mengatakan, ini akan terus menjadi perhatian dan akan disampaikan kepada pemerintah, agar segera mengumpulkan pengusaha dan perusahaan untuk menempatkan tenaga lokal di perusahaan itu. Karena saat ini memang banyak warga tempatan yang tidak diakomodir oleh perusahaan untuk dijadikan tenaga kerja.(ksm) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




