| 68 Bidan PTT Terima SK Penempatan |
| Kamis, 03 Juli 2008 | |
|
RENGAT (RP) - Sebanyak 68 orang bidan desa yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilepas ke tempat tugas ke sejumlah desa di Kabupaten Inhu. Penyerahan SK bidan PTT ini dilakukan oleh Wabup Inhu Drs H Mujtahid Thalib Rabu (2/7) di Aula Akper Pemrov Riau di Pematangreba.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Inhu Helmi A Manaf SSos, Direktur Akper Waryuzal SKep dan sejumlah pegawai di Akper. Wajah para tenaga bidan juga terlihat gembira setelah menerima SK, meskipun sebagian mereka akan bertugas di sejumlah daerah sulit di Inhu seperti di desa-desa yang dihuni masyarakat terpencil. Dalam kesempatan itu Wabup Inhu Drs H Mujtahid Thalib berpesan, agar tenaga bidan benar-benar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Sebab saat ini masyarakat pedesaan tengah menunggu kehadiran mereka sebagai tenaga bidan. Tugas mulia ini sebut Wabu, harus dilaksanakan dengan penuh keiklasan sehingga tetap menjadi ibadah di sisi Yang Maha Kuasa di samping juga sebagai pengabdian kepada daerah dan masyarakat Inhu. Kadis Kesehatan Inhu Helmi A Manaf SSos menjawab Riau Pos, usai acara mengatakan, jumlah bidan PPT yang menerima SK sebanyak 68 orang. Mereka adalah tamatan sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Inhu, seperti Akbid Dayang Suri Rengat serta dari beberapa akademi kebidanan yang lain. Semua bidan ini akan ditempatkan di 68 desa di Kabupaten Inhu yang dianggap sangat membutuhkan. Di Kecamatan Rakit Kulim sebanyak 13 orang, Rengat Barat 18 orang, Rengat empat orang, Kelayang 10 orang, Pasirpenyu dua orang, Batang Peranap tiga orang, Sungai Lalak empat orang, Batang Cenaku 13 orang, Batang Gansal tiga orang, Seberida dua orang, Kuala Cenaku tiga orang, Peranap tiga orang. Menurut Kadiskes, tempat penugasan ini dibagi kebeberapa kriteria, di antaranya 14 desa kategori biasa, 29 desa daerah terpencil dan 25 desa sangat terpencil. Mereka dibagi secara merata sesuai dengan penunjukan. Bagi mereka yang bertugas di daerah sangat terpencil selain akan menerima gaji pokok sebesar Rp800 ribu per bulan, juga akan menerima tunjangan dari APBN sebesar Rp2,5 juta. Transportasi Rp200 ribu per bulan dari APBD Inhu. Sedangkan yang bertugas di desa-desa kategori biasa hanya menerima gaji Rp800 ribu ditambah transportasi sebesar Rp200 ribu per bulan. ‘’Jadi emreka yang bertugas di daerah sangat terpencil akan menerima gaji dan tunjangan yang lebih,’’ tambahnya. Menurut Helmi hal itu pantas dilakukan, sebab mereka yang bertugas di daerah terpencil akan bertugas di daerah yang sulit, baik dari segi transportasi ataupun yang lain. Maka sebagai perangsang tugas, mereka diberikan tunjangan yang memadai. Mereka akan bertugas selama tiga tahun setelah itu SK bisa diperpanjang kembali. Bahkan tidak tertutup peluang untuk menjadi PNS jika ada tes penerimaan dari pemerintah. Dengan diangkatnya tenaga bidan PTT ini kata Helmi, Inhu sudah memiliki bidan di semua desa. Namun direncanakan akan mengajukan tambahan lagi sebanyak 15 orang ke Provinsi Riau. ‘’Jika ini terealisasi, maka tenaga kesehatan seperti bidan sudah semua terisi di setiap desa,’’jelasnya.(ari) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




