Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Dishub Operasi Penumbar
Kamis, 03 Juli 2008
PASIRPENGARAIAN (RP) - DINAS Perhubungan Rohul menggelar operasi Penumpang dan Barang (penumbar) dalam rangka pengawasan terhadap kendaraan yang bermuatan berat dan mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi tonase. Razia dilaksanakan, Rabu (2/7) di kilo meter enam Pasirpengaraian.

‘’Delapan jam digelarnya operasi penumbar. Secara keseluruhan kendaraan yang bermuatan barang, banyak yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Bahkan truk perusahaan perkebunan yang mengangkut kayu, cangkang dan CPO tidak memenuhi ukuran standard dan melebihi tonase. Operasi ini masih bersifat pembinaan belum dilakukan tindakan tegas,’’ ungkap Mahlan kepada Riau Pos, di sela operasi.

Menurutnya, selain pembinaan, dari hasil operasi penumbar ini, Dishub masih tetap melakukan imbauan kepada para supir yang mengendarai dump truk dan tronton bermuatan barang yang melebihi tonase. Dari hasil razia, ratusan supir yang terjaring operasi penumbar, harus membuat surat pernyataan, atas kesalahannya yang tidak memperhatikan aturan lalu lintas.    

‘’Operasi penumbar akan rutin kita laksanakan, namun waktu dan tempatnya tidak ditentukan. Setelah para supir dibina dan bila tetap melakukan kesalahan, ke depan akan diberlakukan sanksi dan tindakan tegas,’’ ujarnya.

Kadishub menjelaskan, sasaran utama dari operasi penumbar ini, dump truk dan mobil CPO, serta bus angkutan umum termasuk super band. Dimana beberapa mobil super band dan AKAP banyak yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan.

Bahkan pihak Dishub, juga melakukan pengujian fisik kendaraan, kelengkapan lampu kendaraan, tanda memiliki parkir segi tiga darurat, kotak P3K, kelebihan tonase, panjang dan tinggi truk CPO, cangkang dan kayu yang melebihi dari ukuran standar.

‘’Tronton milik perusahaan yang melebihi panjang dan tinggi kendaraan, kita beri tanda cat merah. Dari batas cat itu, mereka tidak boleh memuatnya sesuai batas yang sudah ditentukan. Jika masih saja memuatnya di atas batas cat merah, maka saat oeprasi penumbar, sopir truk kita beri sanksi,’’ tegas Mahlan.

Dia menambahkan, kerusakan ruas jalan yang ada di Kabupaten Rohul ini, disebabkan kendaraan yang bermuatan lebih yang tidak sesuai dengan tonase jalan yang ada. Diharapkan dari operasi penumbar ini, dapat mengantisipasi kerusakan jalan.

‘’Kita akan turun bersama tim gabungan dari provinsi seperti Dishub, Kejaksaan, Kepolisian Polda Riau untuk menggelar operasi di jembatan timbang Ujungbatu,’’ jelasnya.(epp)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga