| 1.073 Guru Sertifikasi Terima Rapel |
| Kamis, 03 Juli 2008 | |
|
Dumai dan Siak Belum Cair
PEKANBARU (RP) - Penantian panjang guru di Riau yang lulus sertifikasi profesi 2006 dan 2007 mendapatkan tambahan penghasilan sebulan gaji akhirnya berujung juga. Dinas Pendidikan (Disdik) Riau segera mencairkan tunjangan profesi kepada sebanyak 1.073 guru. Hanya saja, tunjangan ini tak diterima merata oleh guru di 11 kabupaten/kota se-Riau, melainkan hanya 9 kabupaten/kota saja. Sedangkan guru yang lulus sertifikasi dari Siak dan Dumai masih harus gigit jari dan sabar menanti. Honor yang diterima ini akan dibayarkan secara rapel, mengingat Tahun Anggaran 2008 sudah berjalan hingga enam bulan dan sudah memasuki bulan ketujuh. Hanya saja, besaran rapel yang diterima untuk masing-masing guru lulus sertifikasi tahun 2006 dengan 2007 dibedakan. ‘’Bagi guru lulus sertifikasi tahun 2008, rapel dibayar terhitung mulai Januari. Sedangkan guru lulus sertifikasi tahun 2007 akan dirapel terhitung mulai April,’’ ungkap Kepala Bagian Tata Usaha Disdik Riau, M Saleh SH, melalui Pejabat Pemegang Teknis Kegiatan (PPTK), Herison, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/7). Namun diakui Herison, belum semua guru yang lulus sertifikasi baik tahun 2006 maupun 2007 yang akan menerima tunjangan tambahan penghasilan sebulan gaji ini. Karena masih ada sejumlah guru yang saat ini sertifikat kelulusannya masih dalam proses di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI. Herison menjelaskan, untuk 2006 terdapat 315 orang guru yang lulus sertifikasi. Sedangkan 2007 adalah sebanyak 4.454 orang. Sehingga total menjadi 4.769 orang. Namun dari jumlah itu, yang diproses pembayaran tunjangannya tahun ini baru sebanyak 1.073 orang guru saja. Sebanyak 78 orang di antaranya lulus 2006 dan sisanya 995 guru lulus 2007. Kepada guru yang dinyatakan lulus dan dalam tahapan proses di pusat, Herison berharap bisa bersabar karena Disdik terus berupaya menghimpun data guru yang lulus dan secepatnya disampaikan ke pusat bahkan SPM tahun ini Provinsi Riau merupakan provinsi tercepat pertama di Indonesia yang mengajukan ke pemerintah pusat.(kaf) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






