| Diduga Bulyan Korupsi Berjamaah |
| Kamis, 03 Juli 2008 | |
|
JAKARTA (RP) - Eks Anggota Komisi V DPR RI Bulyan Royan yang tertangkap tangan menerima dana sebesar USD 66 ribu dan 5.500 Euro atau hampir Rp700 juta di money changer Plaza Senayan diduga kuat tidak sendirian. Menurut kuasa hukum si pemberi suap Dedi Suwarsono Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa (PT BMKP), Kamaruddin Simanjuntak, Bulyan lebih berperan sebagai ‘penghubung’.
Diceritakannya, lima pengusaha pemenang tender pengadaan kapal patroli beberapa kali mengadakan pertemuan di sejumlah tempat yakni Hotel Crown, di sebuah sauna, dan Hotel Borobudur. Di Hotel Crown dilakukan September 2007 dengan acara presentasi proyek serta penentuan fee sebanyak 8 persen. Pengusaha yang berminat diminta menyetor Rp250 juta per pengusaha sebagai tanda jadi. ”Fee bisa didiskon jadi tujuh persen dengan syarat pembayaran on the spot alias lunas seketika,” ujarnya. Dijelaskannya, proyek pengadaan 20 kapal patroli senilai Rp 118 miliar tersebut terbagi dalam lima paket dimana satu paketnya rekanan harus membuat empat kapal patroli. Untuk pengadaan kapal itu, tambahnya, ada lima perusahaan yang memenangkan tender, termasuk milik kliennya. PT Bina Mina Karya Perkasa. Nilai satu paket dipatok Rp 24 miliar. Satu pengusaha, tambah Kamaruddin, harus membayar sekitar 1,68 miliar ke DPR sebagai pemenuhan syarat pemenang tender. “Setiap pengusaha membayar 1,68 miliar. Klien saya sih sudah melunasinya. Saya tidak tahu keempat perusahaan lainnya apakah sudah melunasi atau belum,”ujarnya. Dalam pertemuan di sauna, lima penemang tender bertemu dengan M, oknum pejabat Dephub. ”Baik yang sudah tertangkap (Bulyan, red) ataupun oknum Pejabat Dephub berinisial M selalu bilang mereka mewakili teman-temannya,” ujarnya. Sementara pertemuan terakhir 24 Juni 2008 dilakukan di Hotel Borobudur untuk memastikan sisa pembayaran fee. Ditambahkannya, kliennya telah membayar uang tanda jadi sebesar Rp 250 juta, kemudian pelunasan sisanya harus dilakukan sebelum 25 Juni 2008. ”Klien saya telah membayar Rp100 juta menjelang Lebaran 2007, kemudian Rp50 juta menjelang akhir tahun 2007, dan Rp100 juta di awal Januari 2008. Selama pembayaran, selalu BR (Bulyan Royan) yang muncul. Dia mengatakan dirinya mewakili teman-temannya di Komisi V,” tambah pengacara berkumis itu. Sedangkan untuk oknum Dephub, dijanjikan nilai yang sama. ”Dijanjikan nilai yang sama, karena permintaan yang bersangkutan nilai yang diberikan ke anggota dewan harus sama.dengan yang bersangkutan,” ujarnya. Namun bukan berarti belum ada uang yang mengalir ke oknum Dephub. Apalagi Dedi bukan satu-satunya rekanan tapi lima pengusaha. Satu pengusaha per paket proyek yang masing-masing paket mengadakan empat kapal. ”Sebagian sudah diberikan berupa uang lelah (ke oknum Dephub), sebagian lagi belum,” ujarnya, lantas mengungkapkan satu pengusaha memberikan uang lelah 1.500 dolar ASdan uang dalam bentuk rupiah Rp 15 juta sampai 21 juta. Selain ‘M’ ada juga oknum Dephub berinisial ‘D’. “Pejabat berinisial D merupakan penyelenggara negara dengan jabatan cukup tinggi, sedangkan M adalah bawahannya,” ujar Kamaruddin, enggan menyebutkan identitas kedua pejabat tersebut. Uang yang disetorkan Dedi di money changer PT Three Etra Dua Sisi di Plaza Senayan adalah sebagai bentuk pelunasan. ”Sekitar Rp1,4 miliar telah dibayar pada 25 Juni 2008. Siapa yang menentukan tempat transaksi? ”Itu semua yang menentukan pihak DPR, klien saya juga menuruti,” ujarnya, lantas berdalih apa yang dilakukan kliennya sebagai penyuapan, namun karena diperas. Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengusutan terhadap perkara tersebut. ”Sejauh ini kami baru menetapkan dua tersangka,” ujarnya. Musibah bagi Keluarga Sementara itu, keluarga besar Bulyan Royan di Pekanbaru mengaku pasrah atas penangkapan bekas angggota Komisi V DPR itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menganggap kasus Bulyan sebagai musibah. Adik kandung Bulyan, Ismail Royan yang dihubungi, Rabu siang (2/7) di Jakarta mengatakan, penangkapan bekas anggota Komisi V DPR mengagetkan keluarga besar di Riau. ‘’Kami (keluarga) tentunya kaget mendengar penangkapan tersebut. Bagi keluarga ini musibah dan kami ikhlas,’’ kata Ismail. Menurut Ismail, pihaknya menyadari kejadian ini bisa menimbulkan citra kurang baik bagi keluarga besar Royan. Tapi tambah dia lagi, karena dianggap sebagai musibah, kejadian tersebut akan diambil hikmahnya. ‘’Tidak ada manusia yang sempurna. Makanya, kita harus ikhlas dengan ujian ini. Ujian itu datang tidak saja dalam bentuk nikmat, tapi juga musibah seperti saat ini,’’ ujar Ismail, yang juga Wakil Sekjen DPP PBR ini. Ismail dan keluarga besarnya berharap agar kasus yang menimpa Bulyan Royan bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Pihak keluarga kata dia akan menyiapkan pengacara untuk membela Bulyan. Bantah Berjamaah Kasus dugaan suap yang menimpa anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Riau H Bulyan Royan yang disebut-sebut juga melibatkan anggota DPR lainnya, terutama dari Komisi V DPR yang antara lain membidangi masalah perhubungan, langsung dibantah oleh Ketua Komisi V DPR Achmad Muqowam. ‘’Itu tidak benar. Itu kasusnya murni personal dan tidak ada kaitannya dengan Komisi V. Lagi pula, saat ini Bulyan bukan lagi anggota Komisi V,’’ tegas Achmad Muqowam kepada pers di Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/7). Sekadar diketahui, saat ini Bulyan memang sudah tidak menjadi anggota Komisi V karena sekitar dua minggu lalu sudah tercatat sebagai anggota Komisi I DPR. Tapi kasus yang menimpa politisi PBR itu adalah kasus saat dia masih menjadi anggota Komisi V. Muqowam berkali-kali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh mantan anggotanya tersebut. Sebab, dirinya tidak mungkin memerhatikan hal-hal detail sampai pengadaaan barang. ‘’Secara pribadi saya tidak tahu hal itu. Kalau ketua ya enggak sedetail itulah tahunya. Tapi kalau anggaran keseluruhan, kita tahu,” jelasnya. Muqowam menjelaskan bahwa semua anggaran pengadaan barang di semua departemen yang menjadi mitra Komisi V dibahas sampai satuan III atau tuntas sehingga semua anggota komisi mengetahuinya. Namun, pelaksanaan di lapangan sepenuhnya dilakukan pemerintah. ‘’Eksekusinya kan di eksekutif. Kita hanya membahas saja. Jadi, kita sudah tidak ada urusan,” kata politisi PPP itu. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi V Hardi Susilo. Ia justru mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Bulyan. Ia juga mempersilahkan KPK bila merasa perlu melakukan penggeledahan ruang Komisi V DPR. ‘’Kalau sudah dapat izin dari pimpinan DPR, silahkan saja,’’ ucapnya. Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bintang Reformasi (PBR) Rusman Ali mengaku sudah meminta Bulyan agar bersikap jujur dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus penyuapan tersebut. ‘’Saat saya membesuk dia, saya sudah bilang agar jujur saja dan ungkap saja semua pihak yang terlibat,’’ ucap Rusman seraya meyakini bahwa tidak mungkin Bulyan hanya bermain sendiri. Pihaknya juga mendukung bila KPK ingin menggeledah ruang kerja Bulyan dan ruang lain yang dianggap perlu di DPR. ‘’Bila memang diperlukan untuk mengungkap tuntas kasus ini, silahkan saja KPK menggeledah,’’ tegasnya. Sebelumnya (Selasa malam), Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum Dedi Suwarsono, Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa, pengusaha yang diduga memberikan suap kepada Bulyan, menyebut bahwa tidak hanya Bulyan yang menerima suap, tapi juga ada anggota DPR yang lain. Menurut Kamaruddin, uang yang diterima Bulyan hanyalah sebagian dari nilai uang ‘terima kasih’ atau success fee dari pemenang tender. Kliennya, kata Kamaruddin, hanyalah salah satu dari lima pemenang tender untuk pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) itu. Kamaruddin menegaskan, dalam kerja sama tender, masing-masing pemenang tender diwajibkan memberikan fee 7 hingga 8 persen dari nilai proyek kepada DPR dan pejabat Dephub. Nilai 7 persen itu setara Rp1,68 miliar. Dengan kata lain, DPR dan pejabat Dephub masing-masing akan menerima Rp1,68 miliar dari setiap pengusaha pemenang tender. ‘’Itu sudah kebiasaan di sana, harus ada fee,” ungkap Kamaruddin. Kamaruddin juga menegaskan bahwa aliran dana ke DPR sebenarnya akan dibagikan kepada anggota DPR lain, bukan hanya Bulyan. Namun sayangnya, Kamaruddin belum bersedia menyebut nama anggota DPR yang turut terlibat itu. Kamaruddin menegaskan, uang US$ 66 ribu dan 5.500 euro yang diambil oleh Bulyan adalah pelunasan dari nilai total fee kepada anggota DPR sebesar Rp1,68 miliar. Sebelumnya, telah terjadi pembayaran kepada anggota DPR sebanyak tiga kali. Sejumlah uang, kata Kamaruddin, juga sudah mengalir ke beberapa pejabat Dephub. Menurut pengakuan Kommaruddin, kliennya telah memberikan uang lelah kepada pejabat di Dephub sebesar US$ 1.500. Selain itu juga uang sebesar Rp10 juta sampai Rp21 juta yang diterima pejabat Dephub. Sayangnya, Kamaruddin juga menolak membeberkan nama pejabat Dephub dimaksud. Prihatin Dalam pada itu, sejumlah anggota DPR RI yang sama-sama berasal dari dapil Riau menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Bulyan. Bahkan ada di antara mereka yang seakan tidak percaya dengan kejadian itu. ‘’Sebagai sesama anggota dewan dari Riau, sebagai teman, kita merasa sangat prihatin. Namun hukum tentu harus tetap ditegakkan. Kita doakan semoga Pak Bulyan tabah dan ikhlas menghadapi ini semua,’’ kata anggota DPR asal Riau Muhammad Tonas (PBB) dan Muspihin Dahlan kepada Riau Pos.(eyd) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



