| Mambang Mit Sekdaprov hingga 27 Juli |
| Rabu, 02 Juli 2008 | |
|
PEKANBARU (RP) - Meskipun Drs H Raja Mambang Mit mencalonkan diri sebagai wakil gubernur dan mendampingi HM Rusli Zainal SE MP dalam Pilkada mendatang, akan tetapi jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) tidak harus ditanggalkannya, setidaknya sampai tanggal 27 Juli 2008 mendatang.
Hal itu dikatakan Mambang Mit di Pekanbaru kemarin. Menurutnya, pemberlakuan terhadap calon dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbeda dengan calon incumbent yang diharuskan mengundurkan diri secara total sesaat setelah ia mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). ‘’Saya jadi Sekdaprov sampai 27 Juli mendatang atau setelah ada kepastian dari KPU bahwa pasangan saya dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Pilkada. Tenang sajalah, saya masih bisa bertemu dengan wartawan sampai 27 Juli mendatang,’’ katanya sambil bercanda. Dikatakannya, setelah 27 Juli dan KPU mengumumkan ia dan pasangannya lolos verifikasi dan berhak mengikuti Pilkada maka secara otomatis ia akan mengundurkan diri. Meskipun begitu, Mambang mengaku sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada atasannya dalam hal ini Gubernur Riau. Menjawab apakah sudah menyiapkan pengganti Plt Sekdaprov, ia mengatakan untuk pengganti tidak menjadi persoalan, karena sejumlah kader PNS dijajaran Pemprov Riau sudah cukup banyak dan layak untuk ditetapkan sebagai Sekdaprov. Tinggal menunggu nanti, apakah Sekdaprov itu nanti ditetapkan Plt dulu atau langsung sekdaprov defenitif. Kalau defenitif diajukan tiga orang dan akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setelah terlebih dahulu mereka menjalankan fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan. ‘’Untuk calon pengganti tidak ada persoalan, kita cukup banyak kader yang baik dan bagus semuanya sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan, siapa yang akan ditunjuk tunggu nantilah,’’ ujarnya.(g) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




