| Imigrasi Amankan 12 WNA |
| Rabu, 02 Juli 2008 | |
|
Laporan RPG, Batam
SEBANYAK 12 orang warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan Imgrasi di sekitar Marina City, kemarin pagi. Mereka yang terjaring teridiri dari 6 WN India, 4 WN Pilipina, 1 Inggris, dan 1 WN Amerika. Kepala Kantor Imigrasi Khusus Batam Dirman Sukardi menyebutkan, WN India yang terjaring saat bersiap meninggalkan ruko tempatnya tinggal, menyalahgunakan izin tinggal. Mereka datang dengan visa kunjungan yang akan melakukan pekerjaan. WN Pilipina, ujar Dirman, tidak memiliki izin tinggal. “Diduga mereka lagi cari kerja,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (1/7) kemarin. Dua WN lain, yaitu WN Inggris Ian Francis Hesling, belum mempunyai izin kerja dan WN Amerika Joseph Edward memilik multiple visit visa ganda (visa 212). “Ini bisa dikategorikan penyalahgunaan izin imbuh tinggal juga,” terang pengganti Harry Purwanto ini lagi. Keterangan sementara, Joseph menjalankan bisnis di Batam namun ia berada di Batam lewat dari waktu yang ditentukan. Oleh Imigrasi, Joseph diarahkan untuk mendapat izin kerja. Tentunya, ucap Dirman lagi, setelah melalui proses keimigrasian. Jika terbukti bersalah, 12 WNA ini akan dideportasi ke negaranya masing-masing. Ditemui sesudahnya, WN Inggris Ian Francis Hesling mengaku tak tahu pasti alasan dirinya diamankan Imigrasi. Saat petugas Imigrasi datang, katanya, paspornya diperiksa dan dikatakan ada yang salah. “Tapi saya tidak tahu pasti,” ucap Ian berbahasa Inggris. Ian mengaku, hanya akan menunggu apa yang akan diputuskan Imigrasi. Sayangnya, Ian merahasiakan perusahaan yang menjadi sponsornya datang ke Batam. “Saya bekerja sebagai konsultan di sebuah perusahaan,” katanya lagi-lagi enggan menyebut nama perusahaan yang ia maksud. Ia pun beranjak dan tak ingin berkomentar apa-apa lagi. Sejumlah WN India yang mengaku sponsor dari WN India yang diamankan Imigrasi kemarin pagi, juga enggan memberi komentar, Bahkan enggan menyebutkan nama mereka. “Kita tunggu saja,” ujar seorang pria berbaju hijau berperawakan besar. Serupa dengan Ian, pria ini pun hanya berkata menunggu proses Imigrasi. Terkait banyaknya tenaga kerja asing yang dipekerjakan di Batam, bahkan tidak untuk pekerjaan dengan keahlian khusus, Dirman menegaskan kalau ini adalah kewenangan Depnakertrans. Namun begitu, pihaknya siap jika diajak bekerjasama. “Imigrasi cuma pintu depan. Memang razia kita yang melakukan. Tapi kalau itu (kasus TKA tak berizin) kita perlu kerjasama,” ujarnya mengimbau warga supaya melapor jika menemukan hal serupa. (ary) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




