| Pemberi Suap kepada Bulyan Ikut Ditangkap |
| Rabu, 02 Juli 2008 | |
|
Laporan Tim Redaksi, Jakarta dan Pekanbaru
Anggota DPR RI asal pemilihan Riau Bulyan Royan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara tersangka pemberi suap Dedi Swarsono juga sudah ditangkap KPK. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Selasa (1/7) mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut, terhadap kemungkinan tersangka baru yang melibatkan petinggi Dephub maupun anggota komisi V DPR RI. ‘’Bulyan sudah ditetapkan tersangka. Karena yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi, sehubungan dengan pengadaan kapal patrol di Direktorat Perhubungan Laut,” Chandra menjelaskan. Ketika menangkap Bulyan, KPK menyita uang sebesar 66 ribu dolar AS, dan 5.500 EURO atau diperkirakan keseluruhan dalam rupiah sebesar Rp700 juta. ‘’Uang itu diduga ditransfer oleh Dedi Swarsono, dan yang bersangkutan juga sudah ditangkap,” kata Chandra. Chandra menegaskan KPK akan terus mengembangkan kasus tersebut. ‘’Kami akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, kasus ini akan melibatkan pejabat dari Dephub. Semua masih terus dikembangkan,” ujarnya menegaskan. KPK membidik Bulyan dengan ancaman hukuman berlapis, yakni Pasal 5 ayat (2), dan pasal 11 huruf a,b dan e UU nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kediaman Sepi Kediaman anggota DPR RI asal Riau di Jalan Swakarya No 17 Panam, Pekanbaru, H Bulyan Royan, pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampak sepi. Tidak tampak adanya aktivitas di kediaman sekaligus dijadikan sebagai sarana pendidikan anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPR RI. Dari pantauan Riau Pos, Selasa (1/7) tadi malam, pintu masuk Yayasan Arroyan Taqwa SMP Islam Terpadu tampak tertutup rapat. Petugas penjagaan yang biasanya menjaga lokasi itu juga tidak tampak sedang bersiaga di pos penjagaan yang terdapat di sebelah kiri pintu masuk. Selain itu di SMP Islam Terpadu milik Bulyan Royan juga tampak sepi. Bahkan tampak gelap tanpa penerangan seperti biasanya. ‘’Anak-anak sedang libur sekolah, makanya tampak sepi seperti ini,’’ ungkap Rian, salah seorang guru yang mengajar di SMP Islam Terpadu Arroyan Islamic School. Rian melarang Riau Pos saat hendak masuk ke dalam lokasi kediaman Bulyan Royan dengan alasan tidak dibenarkan oleh penjaga kediaman Bulyan. ‘’Maaf pak, ini amanah mohon dihormati. Kami diintruksikan begitu, kalau diperbolehkan tentu dari tadi kami mempersilakan bapak masuk,’’ ujarnya ketika Riau Pos beberapa kali membujukannya agar diperkenankan mewancarai keluarga Bulyan. Menurut pengakuan Rian, kediaman Bulyan saat ini sepi dan hanya ditunggu oleh penjaga rumah. Keluarga Royan sejak beberapa hari lalu sudah tidak berada dikediaman itu. ‘’Percuma saja masuk, keluarga pak Royan juga tidak berada di tempat. Rumah hanya ditunggu penjaganya saja,’’ jelas Rian. Warga di sekitar lokasi kediaman Bulyan Royan juga mengaku tidak melihat politisi asal Riau tersebut. ‘’Saya sudah delapan bulan jadi petugas Masjid Munadzirin ini, tapi selama itu juga saya tak pernah berjumpa langsung dengan pak Bulyan. Beliau salatnya di Masjid Babusalam, atau salat di kediamannya,’’ ucap Idris Hasibuan, petugas Masjid Munadzirin. Menurut mahasiswa Unri ini, selama ini ia hanya mendengar nama besar Bulyan Royan sebagai anggota DPR RI. ‘’Kalau tak salah, beliau anggota DPR RI itu kan?’’ sebutnya. Di tempat terpisah H Muhammadun Royan SE juga adik kandung Bulyan Royan saat dihubungi Riau Pos melalui telepon gengamnya tak memberikan komentar banyak. Ia hanya mengatakan beberapa patah kata saja. ‘’Cari yang lain ajalah. Sekarang belum bisa memberikan komentar,’’ jelas Muhammadun dengan suara melemah. Pihak keluarga lainnya, Uyun, yang juga adik ipar Bulyan Royan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa pada abang iparnya itu. Ia juga tidak yakin kalau abang iparnya bisa melakukan itu. ‘’Saya tak yakin abang ipar saya menerima suap, ia orangnya sangat rajin beribadah,’’ pujinya. Citra DPR Tercoreng Kasus anggota DPR RI H Bulyan Royan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar US$ 66 ribu dan 5.500 Euro, bukan 10 ribu Euro seperti yang diberitakan kemarin, terkait proyek pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menambah deret panjang nama-nama anggota dewan yang harus berurusan dengan hukum. Kasus memalukan ini sekaligus membuat citra DPR semakin terpuruk di mata rakyat. Itulah sebabnya, sejumlah petinggi DPR terutama Ketua DPR Agung Laksono langsung membuat pernyataan keras yang bernada sangat menyesalkan terulangnya kembali kasus penyuapan itu. “Saya sangat menyesalkan hal ini. Seharusnya sejak kejadian yang pertama (para anggota DPR, red) sudah bisa mengambil pelajaran untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji itu,” sesal Agung kepada pers, di Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, kemarin (1/7). Tidak saja citra lembaga DPR yang semakin tercoreng akibat kasus tersebut, tapi citra partai dan politisi, tegas Agung, juga bisa terganggu.(mar/new/esi/eyd/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



