| KPK Geledah Dephub |
| Rabu, 02 Juli 2008 | |
|
JAKARTA (RP) - Terkait penangkapan anggota DPR Bulyan Royan, Selasa (1/7) petang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan (Dephub) di Jalan Merdeka Barat. Sebanyak 12 petugas KPK tiba di Dephub sejak pukul 18.00 WIB langsung masuk ke beberapa ruangan di lantai 13 dan lantai 4 Gedung Karya, Dephub.
Petugas KPK mengecek setiap dokumen dan file komputer di ruangan tersebut disaksikan beberapa pegawai Dephub. Rencana penggeledahan itu sebelumnya sudah diketahui oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal. Salah satu yang diperiksa adalah ruangan milik Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub Effendy Batubara. Mengenai kasus yang melibatkan jajarannya, Menhub Jusman Syafii Djamal mengaku siap menyerahkan bawahannya yang terlibat dalam kasus suap pengadaan kapal patroli Ditjen Laut tersebut. Namun dia meminta diperjelas terlebih dahulu siapa saja yang terlibat. “Tadi (kemarin) saya sudah ketemu Ketua KPK, intinya kita siap membantu kalau KPK membutuhkan saat penyidikan. Kita juga bilang kalau orang kita terlibat ya kita serahkan,” tegasnya. Bantuannya seperti apa yang akan diberikan Dephub?Jusman menjamin pihaknya akan transparan daan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam penyidikan. “Ini kan belum jelas duduk soalnya, belum tentu orang Dephub juga (yang terlibat). Kita belum tahu. Itu kan laporan masyarakat terus dilakukan penangkapan. Menurut juru bicaranya (KPK), (Bulyan Royan) ketangkap di money changer. Jadi ini masih dugaan,” tandasnya. Dirjen Perhubungan Laut, Effendi Batubara mengakui saat ini memang ada proyek pengadaan kapal patroli untuk keperluan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dia menyebut ada dua tender yang dilakukan. Proyek pertama, pengadaan 20 kapal patroli kelas 3 (ukuran panjang 28 meter) berbadan fiberglass. Proyek kedua yang masih dalam persiapan adalah pengadaan kapal patroli kelas 1B (ukuran panjang 60 meter). Dalam proyek kedua ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 125 miliar. Saat ini proses tendernya sedang dilakukan diikuti oleh lima perusahaan galangan kapal. Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Dephub, Bambang S Ervan mengaku belum mengetahui perusahaan apa saja yang ikut dalam tender pengadaan kapal patroli kelas 1B. “Dalam tender proyek yang pertama (kapal patroli kelas 3), Direktur KLKP, Johhny Algamar, ditunjuk sebagai Kuasa Anggaran, lalu Kasubdit Ditjen Laut, Malau, ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur KPLP Tanjung Priok, Didik Suhartono sebagai Ketua Panitia Lelang,” terangnya. Bambang mengatakan, pengadaan kapal patroli ini dimasukkan dalam program APBN. Biasanya pengadaan itu diusulkan terlebih dahulu dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional yang dilakukan oleh beberapa departemen terkait. Setelah itu, baru diusulkan ke DPR yang dibahas dalam Komisi V (bidang perhubungan) serta Panitia Anggaran DPR. “Setelah dari panitia anggaran dan sudah ada APBN-nya baru disusun DIPA untuk proyek ini,” cetusnya. Siap Bantu KPK Sementara itu, Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamal siap membantu KPK untuk mengungkap dugaan korupsi proyek proyek pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla). Begitu mendengar penangkapan anggota DPR Bulyan Royan, Djusman mengaku langsung menghubungi Ketua KPK Antasari Azhar. ”Saya sampaikan, kami siap memberikan data-data yang diperlukan oleh KPK. Kami ingin membantu KPK dalam mengungkap korupsi,” kata Djusman. Djusman juga siap menyerahkan pejabat dephub yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan, jika memang terbukti, menurut Djusman, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi pejabat atau staf dephub yang terlibat kasus korupsi. Hanya saja, kata Djusman, dalam kasus Bulyan Royan, KPK lebih mengarahkan kepada dugaan pemulusan anggaran di DPR. Sehingga, belum ada indikasi yang mengarah ke pejabat dephub. ”Ini bukan masalah tender, tapi tentang pemulusan anggaran. Jadi, saya kira belum ada kaitannya dengan departemen,” ujarnya. Mengenai proyek pengadaan kapal patroli di Dephub, Djusman menyatakan, proyek tersebut akan dihentikan terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi. ”Pengadaannya akan kita lihat. Kalau ada kasus semacam ini sebaiknya dievaluasi, karena kita tidak ingin pelaksanaannya menimbulkan masalah,” katanya. Menurut Djusman, dalam anggaran 2008 di Dephub terdapat proyek pengadaan lima paket kapal patroli dengan jumlah 20 kapal. Totalnya mencapai Rp120 miliar.(tom/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





