• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Kamis, 28 Agustus 2008 || 26 Syakban 1429 Hijriah
Total SportPerang Saudara

Rabu, 27 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSoal Mutasi Pejabat, Gubri Bisa Di-PTUN-kan

Rabu, 27 Agustus 2008

article thumbnail

KPK Geledah Dephub
Rabu, 02 Juli 2008
JAKARTA (RP) - Terkait penangkapan anggota DPR Bulyan Royan, Selasa (1/7) petang Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Perhubungan Laut, Departemen  Perhubungan (Dephub) di Jalan Merdeka Barat.  Sebanyak 12 petugas KPK tiba di Dephub sejak  pukul 18.00 WIB langsung masuk ke beberapa ruangan di lantai 13 dan lantai 4 Gedung Karya,  Dephub.

Petugas KPK mengecek setiap dokumen dan file komputer di ruangan tersebut disaksikan beberapa  pegawai Dephub. Rencana penggeledahan itu sebelumnya sudah diketahui oleh Menteri Perhubungan  Jusman Syafii Djamal. Salah satu yang diperiksa adalah ruangan milik Direktur Jenderal Perhubungan  Laut Dephub Effendy Batubara.

Mengenai kasus yang melibatkan jajarannya, Menhub Jusman Syafii Djamal mengaku siap  menyerahkan bawahannya yang terlibat dalam kasus suap pengadaan kapal patroli Ditjen Laut tersebut.  Namun dia meminta diperjelas terlebih dahulu siapa saja yang terlibat. “Tadi (kemarin) saya sudah  ketemu Ketua KPK, intinya kita siap membantu kalau KPK membutuhkan saat penyidikan. Kita juga  bilang kalau orang kita terlibat ya kita serahkan,” tegasnya.

Bantuannya seperti apa yang akan diberikan Dephub?Jusman menjamin pihaknya akan transparan daan  memberikan semua data yang dibutuhkan dalam penyidikan. “Ini kan belum jelas duduk soalnya,  belum tentu orang Dephub juga (yang terlibat). Kita belum tahu. Itu kan laporan masyarakat terus  dilakukan penangkapan. Menurut juru bicaranya (KPK), (Bulyan Royan) ketangkap di money changer.  Jadi ini masih dugaan,” tandasnya.

Dirjen Perhubungan Laut, Effendi Batubara mengakui saat ini memang ada proyek pengadaan kapal  patroli untuk keperluan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dia menyebut ada dua tender yang  dilakukan. Proyek pertama, pengadaan 20 kapal patroli kelas 3 (ukuran panjang 28 meter) berbadan  fiberglass. Proyek kedua yang masih dalam persiapan adalah pengadaan kapal patroli kelas 1B (ukuran  panjang 60 meter). Dalam proyek kedua ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 125 miliar.  Saat ini proses tendernya sedang dilakukan diikuti oleh lima perusahaan galangan kapal.

Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Dephub, Bambang S Ervan mengaku belum mengetahui  perusahaan apa saja yang ikut dalam tender pengadaan kapal patroli kelas 1B. “Dalam tender proyek  yang pertama (kapal patroli kelas 3), Direktur KLKP, Johhny Algamar, ditunjuk sebagai Kuasa  Anggaran, lalu Kasubdit Ditjen Laut, Malau, ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  Direktur KPLP Tanjung Priok, Didik Suhartono sebagai Ketua Panitia Lelang,” terangnya.

Bambang mengatakan, pengadaan kapal patroli ini dimasukkan dalam program APBN. Biasanya  pengadaan itu diusulkan terlebih dahulu dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional yang  dilakukan oleh beberapa departemen terkait. Setelah itu, baru diusulkan ke DPR yang dibahas dalam  Komisi V (bidang perhubungan) serta Panitia Anggaran DPR. “Setelah dari panitia anggaran dan  sudah ada APBN-nya baru disusun DIPA untuk proyek ini,” cetusnya.

Siap Bantu KPK
Sementara itu, Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamal siap membantu KPK untuk mengungkap  dugaan korupsi proyek proyek pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  (Dirjen Hubla). Begitu mendengar penangkapan anggota DPR Bulyan Royan, Djusman mengaku  langsung menghubungi Ketua KPK Antasari Azhar.

”Saya sampaikan, kami siap memberikan data-data yang diperlukan oleh KPK. Kami ingin membantu  KPK dalam mengungkap korupsi,” kata Djusman.

Djusman juga siap menyerahkan pejabat dephub yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan, jika  memang terbukti, menurut Djusman, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi pejabat atau staf  dephub yang terlibat kasus korupsi. Hanya saja, kata Djusman, dalam kasus Bulyan Royan, KPK lebih  mengarahkan kepada dugaan pemulusan anggaran di DPR. Sehingga, belum ada indikasi yang  mengarah ke pejabat dephub. ”Ini bukan masalah tender, tapi tentang pemulusan anggaran. Jadi, saya  kira belum ada kaitannya dengan departemen,” ujarnya.

Mengenai proyek pengadaan kapal patroli di Dephub, Djusman menyatakan, proyek tersebut akan  dihentikan terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi. ”Pengadaannya akan kita lihat. Kalau ada kasus  semacam ini sebaiknya dievaluasi, karena kita tidak ingin pelaksanaannya menimbulkan masalah,”  katanya.

Menurut Djusman, dalam anggaran 2008 di  Dephub terdapat proyek pengadaan lima paket kapal  patroli dengan jumlah 20 kapal. Totalnya mencapai Rp120 miliar.(tom/jpnn)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org