| KPK Tangkap Anggota DPR dari Riau |
| Selasa, 01 Juli 2008 | |
|
Laporan TIM RIAU POS Jakarta dan Pekanbaru redaksi@riau pos.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ”basah” anggota DPR RI asal Riau. Kali ini yang ditangkap adalah Bulyan Royan, anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR). Bul-yan ditangkap KPK karena diduga menerima uang suap. Sebagai bukti awal, saat menangkap Bulyan KPK, mengamankan dan menyita uang sebesar 60 ribu dolar AS dan 10 ribu Euro yang diduga sebagai uang suap dalam pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra Hamzah dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, malam tadi, menyebutkan anggota DPR yang berasal dari Komisi V DPR itu ditangkap KPK pada Senin (30/7) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan perbelanjaan Plasa Senayan. “BR langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa selama 1x24 jam,” ujar Chandra. Lebih lanjut Chandra membeberkan, BR tertangkap tangan oleh petugas KPK tengah menerima 60 ribu dolar AS dan 10 ribu Euro10 yang diduga merupakan uang suap terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Namun yang pasti, kata Chandra, hingga malam tadi KPK masih belum menetapkan BR sebagai tersangka. “Akan kita nilai dulu apakah ada dugaan tindak pidana dalam penerimaan uang itu,” tandas Chandra. Di DPR, dari catatan Riau Pos, Bulyan baru sepekan tercatat sebagai anggota Komisi I DPR setelah sebelumnya ditempatkan oleh fraksinya di Komisi V DPR. yang membidangi Pertahanan dan Luar Negeri. Terkait kasus penangkapan Bulyan ini, Ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) yang juga Ketua Fraksi PBR di DPR RI, Bursah Zarnubi,mengakui bahwa ada anggotanya yang ditangkap KPK. Namun Bursah mengaku belum mengetahui persis dalam kasus apa anak buahnya di DPR RI itu ditangkap KPK. “Saya memang mendapat kabar dari teman-teman, termasuk dari kalangan wartawan KPK Tangkap Anggota kalau ada kader kami yang tertangkap tangan oleh KPK. Kalau memang benar, saya selaku ketua umum partai, menyerahkan sepenuhnya kepada hukum,” ujar Bursah yang mengaku sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan, ketika dihubungi malam tadi (Senin, 30/6). Bursah menuturkan, ia berencana untuk menyiapkan tim kuasa hukum bagi kadernya ini. “Kalau benar, tentu sangat kami sesalkan. Paling tidak, asas praduga tak bersalah, haruslah di kedepankan. Kami akan menyiapkan tim hukum untuk yang bersangkutan, “ demikian Bursah Zarnubi. Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membenarkan adanya penangkapan yang telah dilakukan Tim KPK terhadap seseorang pada Senin (30/6) ini. “Tadi saya ditelepon,” katanya kepada wartawan usai memberi ceramah tentang Korupsi dan Upaya Pemberantasannya kepada pengurus Partai Golkar dalam acara Rapat Koordinasi Nasional I Badan Pengendali Pemenangan Pemilu Partai Golkar Tahun 2009 di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (30/6). Namun Antasari tidak menyebutkan nama lengkap tersangka yang telah ditahan tersebut dan kini berada di KPK tersebut. Ia cuma mengatakan bahwa dalam waktu 1 x 24 jam, pihaknya akan memberikan keterangan soal tersangka dan juga kasusnya. “Biarkan tim saya bekerja dulu. Beri kesempatan kepada mereka untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.(ara/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





