| JK: Jangan Anggap Semua Pejabat Bandit |
| Sabtu, 28 Juni 2008 | |
|
JAKARTA (RP)- Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus berjalan bersamaan dengan pembangunan. Penegakan hukum tidak ada gunanya bila pembangunan tidak berjalan. Demikian pula, anggaran pembangunan yang besar tidak ada manfaatnya bila habis dikorupsi pejabat.
‘’Efek keduanya sama buruknya,’’ kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanganan penyimpangan keuangan negara di Jakarta, Jumat (27/6). Nota kesepahaman itu diteken Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Soepandji, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi. Penandatanganan juga disaksikan Menko Polhukam Widodo AS, Menpan Taufiq Effendy, dan Kapolda serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari 33 provinsi. Mereka sepakat membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk menentukan layak atau tidaknya satu kasus dugaan tindak pidana korupsi diteruskan atau tidak ke penyidikan. Wapres menambahkan, aparat penegak hukum diminta tidak berpandangan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat LSM) yang menganggap semua pejabat sebagai bandit. Dia juga minta polisi dan jaksa berhati-hati menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam satu proses tender yang dilaporkan pihak yang kalah. ‘’Jangan karena laporan itu sudah distempel puluhan LSM lantas panitia tendernya ditangkap,’’ kata dia. Dalam situasi penegakan hukum saat ini, Kalla menilai hanya pejabat yang punya tujuh nyali saja yang masih berani korupsi. Soalnya, satu orang pejabat sekarang diawasi minimal tujuh instansi yang seluruhnya bisa menyebabkan masuk penjara. ‘’Satu pejabat sekarang diawasi polisi, jaksa, KPK, BPK, BPKP, Irjen, dan Bawasda. Belum lagi dihitung pers yang bebas, LSM, DPRD, dan masyarakat yang kritis,’’ kata dia. Tak heran, kata Kalla, sejak 2006 banyak pejabat negara yang masuk penjara karena tindak pidana korupsi. ‘’Tak ada dalam sejarah pemerintahan mana pun, ada bekas menteri ditahan, gubernur BI (Bank Indonesia) ditahan, gubernur-bupati ditahan, bahkan bekas Kapolri pun ditahan,’’ katanya disambut tawa hadirin. ‘’Jaksa Agung Muda pun bermasalah pula,’’ imbuhnya. Wapres yakin kasus-kasus yang terungkap hanya gunung es dari kasus korupsi di negeri ini. Namun, dia yakin pejabat negara akan lebih berhati-hati melakukan tugasnya. ‘’Selain harus punya tujuh nyali, pejabat harus punya minimal lima handphone agar tidak bisa disadap. Sebab, dua handphone saja masih bisa diburu,’’ ujarnya disambut derai tawa hadirin. Minta Komitmen Jujur Dalam pada itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji benar-benar ingin institusinya bersih hingga ke jajaran daerah. Kemarin (27/6), Hendarman mengumpulkan 33 kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia untuk diminta komitmennya paska kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin yang melibatkan beberapa pejabat di korps Adhyaksa itu. ‘’Jaksa Agung memberikan pesan moral supaya jaksa itu jujur. Satu kata dengan perbuatan,’’ ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung, kemarin. Jaksa Agung meminta tidak ada sinyalemen yang menunjukkan ada praktik-praktik dalam penanganan perkara. ‘’Kami juga sudah kirim edaran,’’ sambungnya. Mantan Kapusdiklat Kejagung itu mengungkapkan, Jaksa Agung juga mewanti-wanti para Kajati dengan keberadaan makelar kasus (markus) yang biasanya menjadi perantara antara kejaksaan dengan pihak yang berperkara. Tidak hanya itu, mereka juga diminta mewaspadai adanya joki yang ironisnya berasal dari oknum di kejaksaan. Dalam kesempatan itu, lanjut Marwan, jaksa agung berjanji akan menindak tegas mereka yang sengaja memperdagangkan perkara untuk kepentingan mengeruk keuntungan. ‘’Jaksa Agung, ke depan tidak ingin mendengar laporan seperti itu,’’ kata mantan Kajati Jatim itu. Usai pertemuan yang berlangsung di gedung utama Kejagung itu, Jaksa Agung membawa para Kajati ke Istana Wapres untuk bertemu dengan Jusuf Kalla.(noe/fal/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





