• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Senin, 08 September 2008 || 7 Ramadan 1429 Hijriah
Total SportBungkam Kritik

Minggu, 07 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaKloter Haji Pertama Berangkat 5 November

Minggu, 07 September 2008

article thumbnail

Belajar Jadi Kepala Daerah
Sabtu, 28 Juni 2008
Oleh Dahlan Iskan
HUBUNGAN macam apakah yang terjadi selama ini antara gubernur dan wakil gubernur atau bupati/wali kota dengan wakil bupati/wakil wali kota?

Meski di mana-mana terdengar terjadinya ”Permusuhan dalam selimut’’ di antara keduanya, tapi baru di Riau ini permusuhan itu terlihat terbuka di atas ranjang, bahkan sampai di lapangan terbuka.

Ketika saya tiba di Pekanbaru tanggal 8 Juni lalu (dalam satu rangkaian perjalanan dari Surabaya-Jogja-Jakarta-Riau-Medan-Jakarta-Cirebon-Tegal-Pekalongan-Semarang-Surabaya) halaman depan koran-koran Riau memberitakan terbitnya sebuah buku baru yang ”panas’’. Judulnya ”Meminta Maaf Kepada Rakyat’’. Penulisnya Drs Wan Abu Bakar MS Msi yang tak lain adalah Wakil Gubernur Riau.

Di buku itulah Wan Abu Bakar menuangkan segala macam ketidakharmonisannya dengan pasangannya selama hampir lima tahun ini, Gubernur Riau Rusli Zainal. Caci-maki, hujatan dan tuduhan dikemukakan oleh Wan Abu Bakar dengan nada bertutur dan dengan bahasa yang keras, tajam dan provokatif.

Buku ini juga menggambarkan betapa hubungan kepala daerah dan wakilnya begitu seremnya. Maka meski buku itu belum tentu seratus persen berisi kebenaran tetap saja baik juga dibaca. Terutama bagi mereka yang sedang tergila-gila menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ternyata ”bulan madu’’ antara kepala daerah dan wakilnya seperti yang digambarkan buku itu amat singkat. Mula-mula, sebelum Pilkada, keduanya memang berjanji untuk bersama-sama memegang kepemimpinan dengan mengutamakan pembangunan untuk rakyat. Mereka juga berjanji untuk saling menghargai. Berbagai bentuk kemesraan ditampilkan dan diucapkan di depan publik. Namun begitu pesta kemenangan selesai dan pelantikan dilangsungkan, ternyata ‘’bulan madu’’ itu cepat sekali berlalu.

Dalam kasus Riau ini, seperti ditulis Wan Abu bakar (wallahualam kebenarannya), gejala ‘’jalan sendiri-sendiri’’ sudah mulai terjadi begitu menginjak masa pengisian jabatan di bawah mereka. Terutama saat pengisian jabatan seperti Sekdaprov dan kemudian kepala-kepala dinas.

Suatu hari, tulis Wan Abu Bakar, dia ditelepon oleh seseorang yang dia kenal sebagai pengusaha yang dekat dengan gubernur baru. Pengusaha itu minta pendapat sang wakil gubernur mengenai siapa yang sebaiknya diangkat menjadi Sekdaprov. Sang Wagub lantas menyebut dua nama yang dianggapnya memenuhi syarat administrasi dan syarat kapabilitas (kemampuan). Tapi setelah mendengar dua nama tersebut, si pengusaha terasa kurang berkenan. Sang pengusaha menolak dengan alasan dua nama tersebut terlalu dekat dengan gubernur lama. ‘’Kita harus mencari orang yang bisa bekerja sama dengan kita,’’ ujar pengusaha tadi seperti dikutip dalam buku.

Wagub yang mengaku tidak mempersoalkan ketika mendapat ruang kerja yang plafonnya sudah bopeng-bopeng, lantas mulai bertanya-tanya di dalam hati: bagaimana bisa soal jabatan Sekdaprov seperti ini diurus oleh seorang pengusaha.

Dia tahu pengusaha tadi memang menjadi tim sukses gubernur, tapi Wan Abu Bakar tidak menyangka kalau peran si pengusaha terus berlanjut sampai setelah Pilkada. Bahkan sampai ikut menentukan pengangkatan pejabat teras. Belum sampai keheranannya habis, beberapa hari kemudian kepala biro umum masuk ke kamar kerjanya. Si Kepala Biro Umum minta tandatangan sang Wabub sambil menyodorkan berkas. Ternyata itulah berkas konsep pengangkatan Sekdaprov yang baru. ‘’Dengan itikad baik dan hati lurus konsep tersebut langsung saya paraf,’’ tulisnya. Sang Wagub lantas menulis cukup panjang latar belakang hubungan Sekdaprov itu dengan gubernur baru.

Hari-hari berikutnya pembicaraan berkembang ke soal penentuan kepala-kepala dinas. Sang Wagub juga diundang untuk membicarakannya. Tapi, tulis buku itu, ternyata konsep yang diajukan dalam rapat itu sudah mendekati final. Nama-nama kepala dinas sudah ditentukan semua oleh Sekdaprov sebagai Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Wagub pun mengaku masih memberikan kesepakatannya karena nama-nama calon kepala dinas memang masih bisa diterima. Namun Sang Wagub sangat kaget ketika menghadiri pelantikan beberapa hari kemudian. Ternyata beberapa nama yang dilantik hari itu tidak sama dengan yang telah disepakati. Beberapa nama itu diganti dengan yang lain sama sekali yang tidak pernah disebut dalam rapat. Wagub lantas mendengar bahwa perubahan itu terjadi karena campur tangan orang di luar kantor gubernur.

Sang Wagub juga menulis bahwa dia pernah berinisiatif menghadap gubernur untuk curhat. Tapi yang kemudian terjadi, tulis sang Wagub, ternyata gubernur menanggapi curhatnya Wagub itu dengan curhatnya sendiri kepada Wagub. Sang Gubernur saat itu juga berkeluh kesah mengenai problem yang dia hadapi dan karena itu minta agar Sang Wagub memaklumi. Keadaanlah yang membuat dirinya berbuat seperti itu. Misalnya gubernur curhat soal banyaknya desakan dari teman-temannya yang dulu membantu membiayai mereka jadi Gubernur-Wagub Riau. ‘’Cukup besar juga, Pak Wan,’’ ujar gubernur seperti dikutip Wagub dalam buku itu, ‘’hampir tujuh puluh.’’

‘’Tujuh puluh M?’’ tanya Wagub.

‘’Ya, tujuh puluh M. Teman-teman yang membantu kita sudah meminta agar pengembalian dana mereka segera direalisir. Saya minta Pak Wan bisa mengerti.’’

Sambil menyatakan ok, Wan Abu Bakar kemudian membayangkan betapa akan banyak proyek yang jatuh pada orang-orang itu. Tapi Wagub juga berkaca pada dirinya sendiri. Dia menyadari bahwa posisinya selama ini ternyata hanya sebagai ‘’perahu’’ untuk mendapatkan pencalonan. Maklum Wan Abu Bakar adalah Ketua DPW PPP Riau. Lewat PPP-lah pencalonan itu dilakukan. Bahkan ketika jadi bupati dulu, sang gubernur juga nyalon lewat PPP. ‘’Saya memang tidak mengeluarkan uang satu peser pun,’’ tulisnya.

Tidak dijelaskan dalam buku, apakah Sang Calon Gubernur dulunya harus ‘’membeli’’ atau tidak untuk dapat ‘’perahu PPP’’ itu. Kalau saja dulunya membeli, barangkali memang wajar kalau setelah dibeli terserah kepada yang membeli akan diapakan apa saja perahu yang sudah dibelinya itu. Termasuk kalau, misalnya, harus dibuang sekalipun.

Di bagian lain, Sang Wagub mengakui tugasnya sebagai orang kedua, hanyalah membantu gubernur sesuai dengan UU 32/2004, khususnya pasal 26. ‘’Namun dalam kenyataan yang saya hadapi ada ketidak jelasan dan ketidaktegasan dalam mekanisme kerja dan pembagian wewenang. Termasuk dalam tugas-tugas khusus,’’ tulisnya.

Sang Wagub memang punya tugas khusus di bidang pemberantasan narkoba, satkorlak bencana alam dan illegal logging. ‘’Tapi wewenang saya ini pun menjadi mengambang karena sering diintervensi gubernur,’’ tulisnya. Sang Wagub merasa intervensi itu bukan karena dia gagal menyelesaikan tugas-tugasnya melainkan karena tugas-tugas itu bisa membuat diri Sang Wagub populer. Menurut perasaan Sang Wagub, kepopuleran Wagub itulah yang ditakutkan karena bisa jadi ancaman dalam Pilkada berikutnya. Wagub lantas menceritakan bentuk-bentuk intervensi yang terjadi. Termasuk munculnya satu statement gubernur yang mengambil alih posisi Ketua Satkorlak. Meski hanya statement itu tidak formal tertulis, tapi ternyata statement itulah yang kemudian dilaksanakan staf. Maka Sang Wagub pun menuliskan penilaiannya yang amat keras di buku itu. ‘’Di sini tampak sebagaimana kebiasaan raja-raja zhalim di muka bumi ini, ucapannya adalah undang-undang.’’

Banyak sekali kata dan kalimat menuduh yang sangat tajam seperti itu. Apalagi kalau sudah mengulas bagaimana gubernur lebih memilih mewakilkan tugas-tugas yang tidak bisa dia lakukan (karena sedang pergi) kepada para kepala dinas seperti di Riau tidak ada wakil gubernur saja.

Tentu semua itu sangat sepihak. Jangan dipercaya begitu saja. Orang Riau, sebagaimana saya dengar sendiri, banyak juga yang menilai wagub itu sebagai orang yang kaku dan kalau pun dia jadi gubernur kelak belum tentu bisa lebih baik dari gubernur yang dia dampingi sekarang. Baik sang gubernur maupun sang wagub kini memang sama-sama sedang bersiap maju pilkada dengan perahu yang berbeda.

Meski begitu, buku ini tetap buku langka yang baik sekali direnungkan. Terutama karena kita sebenarnya sudah mendengar banyaknya hubungan tidak harmonis antara kepala daerah dan wakil di mana-mana. Siapa tahu pimpinan nasional tergerak untuk menata kembali hubungan kepala daerah dan wakilnya agar rakyat dan terutama birokrasi di bawahnya, tidak jadi korbannya.

Meski di mana-mana saya mendengar hubungan kepala daerah dan wakilnya sangat bernuansa ‘’makan hati’’, tapi rupanya tidak banyak pengaruhnya pada pengendalian emosi untuk nyalon. Rupanya banyak juga orang yang lebih senang makan hati bahkan mungkin sampai makan rempelo (ampela). Maka jangan khawatir kalau akan kehabisan stock calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.

Hati itu enak, kalau bisa menikmati makannya.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org