• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Jumat, 05 September 2008 || 5 Ramadan 1429 Hijriah
Total SportAncaman Kudeta

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaUrip 20 Tahun Penjara

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Jumat, 27 Juni 2008
KAMPAR (RP) - Bersempena dengan Hari Anti Narkotika Internasional, di Kabupaten Kampar dimusnahkan 15 kilogram daun ganja kering, ribuan botol minuman keras (Miras) hasil tangkapan Polres Kampar dan Satpol PP Kabupaten Kampar.

Pemusnahan daun ganja dilaksanakan di Lapangan Pelajar Bangkinang, sedangkan pemusnahan Miras dilakukan di halaman Mapolsek Bangkinang Kota, Kamis (26/6) usai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Kabupaten Kampar.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan kemarin antara lain 15 kilogram daun ganja kering, menson house 50 botol, colombus wishky 1.659 botol, anggur orang tua 1.200 botol, big boss 230 botol dan Miras berbagai merek hasil sitaan Satpol PP Kampar sebanyak 7.439 botol.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Teguh Sahono SP, Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SH SIK, Wakapolres Kompol A Sapar Nasution dan Kepala Satpol PP Drs A Mius.

Wabup kepada wartawan menyampaikan bahwa sungguh merupakan hal yang memperihatinkan di mana masih banyak ditemukan Miras dan para pengguna narkotika di Kabupaten Kampar, sehingga hal ini harus disikapi secara serius. Namun demikian, Wabup mengucapkan terimakasih kepada aparat Polres Kampar dan juga Satpol PP yang telah melaksanakan tugas maksimal, sehingga menyita barang bukti dalam jumlah yang banyak.

Lebih lanjut Wabup menyebutkan, untuk memberantas peredaran narkotika dan Miras di Kabupaten Kampar, ke depan tentunya akan diprogramkan lagi berbagai upaya untuk pemberantasan tersebut. Salah satunya yaitu dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para generasi muda, agar jangan sampai terjerumus ke dalam penggunaan narkotika dan Miras.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SH SIK mengimbau agar seluruh masyarakat mengutamakan pendidikan agama sejak dini kepada anggota keluarga, dan mengawasi generasi muda agar jangan terlibat narkotika ataupun minuman keras. Sebab, sebagian besar dari tersangka peredaran dan kepemilikan narkotika berasal dari kaum muda.

Dari data yang ada di Polres Kampar, diketahui jumlah narkotika dan psikotropika Januari sampai Desember 2007 sebanyak kasus 29 kasus, tersangka 38 orang. Barang buktinya antara lain 149 amplop daun ganja, 19 bungkus daun ganja kering, tujuh paket ganja, tiga lenting ganja, 18 Kg ganja, 200 gram ganja, 17 paket shabu-shabu, 179,5 ekstasi, satu bungkus shabu-shabu.

Sedangkan kasus Januari sampai Juni 2008 sebanyak 22 kasus, tersangka 27 orang laki-laki, satu perempuan. Barang buktinya satu kilogram daun ganja kering, 51 amp daun ganja kering, 18 paket shabu-shabu, dua alat hisap (bong).(why)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailFresh Lemon Sharp Siap Bersaing

Jumat, 05 September 2008

PEKANBARU (RP) - MASIH ingat kesegaran lemon yang telah diberikan Sharp sejak Hari Ibu tahun 2006 yang lalu hingga kini?

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailKembalikan Fungsi Awal Portal Jembatan Siak

Jumat, 05 September 2008

RUMBAI (RP) - Tumbangnya portal Jembatan Siak di sisi pesisir Rumbai memang sudah diwanti-wanti sejak awal. Apalagi sejak di bagian atas jembatan itu dipasang tempat baliho raksasa, beban...

Simak Juga