| Lanal Lakukan Pemberkasan Kapal Angkut Kayu Ilegal |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
DUMAI (RP)-Menindaklanjuti penangkapan dua kapal kayu pengangkut kayu ilegal, KM Harapan Jaya dan KM Bersaudara di perairan Kabupaten Bengkalis beberapa hari lalu, Pangkalan Angkatan laut (Lanal) Dumai saat ini tengah melakukan pemberkasan setelah lengkap (P21) untuk kemudian diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri berikut barang bukti. Sementara itu, nakhoda dan ABK kedua kapal tersebut saat ini telah dititipkan ke Lapas Bengkalis.
Dua nahkoda kapal, saat ini juga sedang pemeriksaan secara marathon di Pos Angkatan Laut Bengkalis. Sedangkan Pemeriksaan lebih fokus juga dilakukan terhadap kayu yang akan mereka selundupkan ke Malaysia. Danlanal Dumai, Letkol Laut (P) Arief Sumartono menegaskan, untuk meminimalisir aksi penyeludupan, pihaknya memperketat tingkat pengawasan di perairan. ‘’Untuk tidak kecolongan, kita terus memperketat pengawasan di wilayah perairan,’’ katanya. Terkait penangkapan dua kapal pengangkut kayu ilegal di perairan Bengkalis beberapa waktu lalu, Arif menambahkan bahwa saat ini prosesnya telah memasuki tahap pemberkasan.(s) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






