| Jalan Ulak Patian-Bunga Tanjung Rusak Berat |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
PASIRPENGARAIAN (RP) - Warga Desa Ulak Patian dan Bunga Tanjung Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu mengeluh dan kecewa. Pasalnya proyek jalan di daerahnya senilai Rp1,12 miliar anggaran tahun 2007 rusak berat. Padahal realisasi kerjanya baru dilaksanakan beberapa bulan.
‘’Dari hasil kunjungan lapangan Pansus DPRD Rohul yang membahas LKPj bupati tahun 2007, proyek simpang Jalan Provinsi-Ulak Patian-Bunga Tanjung di Kecamatan Kepenuhan amburadul dan rusak berat. Sekarang jalan itu tidak bisa dilalui sama sekali oleh kendaraan roda empat. Di sepanjang jalan ditemukan lubang-lubang yang lumayan dalam,’’ ungkap Ketua DPRD Rohul Teddy Mirza Dal kepada Riau Pos, Kamis (26/6). Menurutnya, masyarakat di dua desa tersebut sangat berharap proyek peningkatan jalan, paket simpang jalan provinsi-Ulak Patian-Bunga Tanjung ini selesai dengan baik dan dapat dimamfaatkan dalam mengeluarkan hasil perkebunan mereka. Tapi kenyataannya, dengan adanya proyek ini, malah masyarakat kesulitan mengeluarkan hasil perkebunan mereka. Karena jalan yang akan ditempuh rusak berat. ‘’Kita sangat sayangkan pengawasan dari Dinas Bina Marga, kenapa sewaktu serah terima proyek kontraktor dengan dinas, tidak turun ke lapangan. Ini sudah merugikan warga. Anggaran proyek ini cukup besar, tapi proyek yang direncanakan pemerintah daerah itu tidak dapat dimamfaatkan oleh masyarakat banyak,’’ ujarnya. Dia mengatakan, dari laporan LKPj Bupati Rohul tahun 2007, proyek simpang Jalan Provinsi-Ulak Patian-Bunga Tanjung di Kecamatan Kepenuhan yang dinilai tidak layak itu, pencairan uang proyek itu sudah dibayarkan seratus persen. ‘’Saat musim kemarau, ruas jalan tersebut masih bisa dilalui untuk kendaraan roda dua. Bila hujan dua jam saja, ruas jalan tersebut tidak bisa ditempuh sama sekali oleh kendaraan bermotor. Kondisi ini sudah lama diderita masyrakat,’’ ungkap Teddy menjelaskan aspirasi masyarakat Kepenuhan. Teddy berharap kepada pihak Polres Rohul, untuk dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaksanaan proyek ruas jalan simpang Jalan Provinsi-Ulak Patian-Bunga Tanjung sepanjang lima kilometer, dengan anggaran Rp1,12 miliar tahun anggaran 2007. Karena dari kunjungan lapangan dan melihat kondisi jalan, ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.(epp) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






