| DPRD Agendakan Pembahasan Ranperda |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
BAGANSIAPI-API (RP) - Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Rohil yang sudah sampai ke DPRD, dalam waktu dekat bakal ditindaklanjuti. Apalagi pembahasan Ranperda tersebut sudah mulai diagendakan oleh DPRD Rohil. Sejumlah Ranperda yang segera dibahas tersebut salah satunya menyangkut soal penarikan pajak dan retribusi.
‘’Kita sudah mengagendakan pembahasan sejumlah Ranperda yang sudah masuk itu. Umumnya adalah Ranperda yang mengatur soal penarikan pajak dan retribusi. Hanya saja, saya belum mendapatkan gambaran yang pasti, Ranpeda penarikan pajak dan retribusinya itu dari sektor mana saja,’’ kata Ketua DPRD Rohil, Dedi Humadi. Dedi menjelaskan, khusus dari sektor usaha penangkaran dan budidaya burung walet, penarikan pajak dan retribusinya masih tetap mengacu pada surat peraturan bupati yang perlu untuk terus ditindaklanjuti. Hanya saja, sektor yang sangat memungkinkan untuk ditarik pajak dan retribusinya tersebut adalah menyangkut soal pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta menyangkut soal keberadaan bangunan sebagai tempat usahanya. ‘’Khusus menyangkut penarikan retribusi dari hasil usaha burung walet, kondisinya perlu untuk ditindaklanjuti. Karena, hasil usaha burung walet dari setiap bangunan, kondisinya sangat berbeda. Artinya, hasil dari setiap bangunan itu tidak sama yang disebabkan oleh beberapa faktor. Makanya, khusus soal ini kondisinya perlu ditindaklanjuti lagi,’’ kata Dedi.(sah) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






