| Pembahasan SOTK Makin Sengit |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
Laporan BUNYAMIN, Pangkalankerinci
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
PERBEDAAN pendapat DPRD dan Pemerintah Pelalawan soal Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2008 makin meruncing. Meski DPRD yang diwakili Pansus I belum membuat keputusan, namun ke mana muara sikap wakil rakyat ini sudah nampak jelas, yaitu memperkecil struktur. Dalam banyak kesempatan pansus ini terus saja mengemukaan argumentasi, demi efisiensi. Bahkan menjelang babak akhir sesi dengar pendapat dengan berbagai komponen, indikasi niatan memperkecil struktur kian jelas saja. Seperti yang diungkapkan Ketua Pansus I ketika menerima referensi konsep dari tim akademisi beberapa hari lalu. Formasi 13 Dinas, delapan badan dan dua kantor yang dibawa Prof DR Detri Karya SE MA langsung mendapat reaksi positif. ‘’Analisis draf SOT yang dikonsep tim akademik ini menjadi pertimbangan bagi Pansus untuk dijadikan kesimpulan akhir Pansus untuk kemudian disampaikan kepada fraksi DPRD,’’ tutur Ketua Pansus I Jon Hendri Hasan. Pansus menilai formasi tersebut merupakan struktur ideal. Namun tidak demikian halnya dengan pemerintah. Asisten III Setda Drs Edi Kusdarwanto MM, Kamis (26/6) mengatakan, struktur paling ideal saat ini adalah seperti Ranperda yang telah diajukan ke DPRD, dimana terdapat tiga Asisten Sekda, 19 dinas, delapan badan dan dua kantor. ‘’Format yang kita ajukan ke DPRD sebetulnya sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Pelalawan,’’ katanya kepada wartawan. Kendati demikian, menurutnya pemerintah daerah tidak akan bertahan pada konsep tersebut melulu. Artinya, format Ranperda itu bisa saja diutak-atik asalkan tidak merubah esensi secara menyeluruh. Dikatakannya, kajian akademis dan hasil studi banding Pansus I merupakan masukan penting kepada perbaikan SOTK dan perlu diakomodir, misalnya demi efisiensi. ‘’Kita menganggap masukan akademisi dan hasil studi banding dewan sangat baik. Tetapi kondisi daerah dan ketersediaan SDM saat ini belum mencukupi. Perlu waktu untuk menerapkan usulan-usulan dari akademisi itu di Kabupaten Pelalawan,’’ ujar Edi Kusdarwanto menimpali rencana Pansus. Dalam situasi dimana masing-masing pihak bersikukuh dengan pendapat masing-masing, muncul wacana baru untuk menghindari kebuntuan. Yakni melakukan konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Tidak jelas dari mana asalnya ide tersebut. Yang pasti, antara Pansus DPRD dan Sekretariat Daerah sepertinya langsung menyetujui ide tersebut. Ketua Pansus I Jon Hendri Hasan mengatakan pihaknya akan terbang ke Jakarta pada hari Senin (30/6). ‘’Kita akan pergi ke Jakarta Senin depan menemui Depdagri. Kita ingin mendengar penjelasan Depdagri, karena masih ada perbedaan penafsiran PP 41/2007 itu antara DPRD dan pemerintah. Intinya kita ingin mencari tau penafsiran mana yang benarnya. Sebab perbedaan penafsiran itu sebetulnya yang menyababkan konsep SOT juga berbeda,’’ terangnya. Meski sepakat dengan rencana berkonsultasi dengan Depdagri, Asisten III Setda Edy Kusdarwanto punya rencana lain. Dia mengungkapkan, guna keperluan konsultasi itu, pihaknya akan mendatangkan orang Depdagri ke Pangkalankerinci. ‘’Kita bisa menghadirkan departemen dalam negeri dalam pembahasan SOTK ini,’’ tegasnya.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




