| PPP Mulai Daftar Calon Legislatif |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
PANGKALANKERINCI (RP) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai 30 Juni sampai 10 Juli 2008 membuka pendaftaran nama calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Pelalawan. Selain menerima kader partai murni, Dewan Pimpinan Cabang DPC memberi kesempatan juga untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat.
‘’Menyongsong pesta demokrsi Pemilu legislatif 2009, kami membuka pendaftran Caleg yang terbuka bagi kader partai dan umum. Baik kalangan swasta, ulama, tokoh masyarakat, cendikiawan, profesional, wartawan, mahasiswa dan seluruh komponen masyarakat silahkan mendaftar. Tentunya mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan,’’ kata Ketua DPC PPP Jon Hendri Hasan. Dibukanya calon dari luar partai, diungkapkan Jon, semata-mata demi memberi kesempatan luas bagi masyarakat yang berminat menjadi wakil rakyat untuk ikut bersaing dalam Pemilu. ‘’Kita ingin merubah image bahwa jalan satu-satunya menjadi anggota dewan adalah berpartai. Padahal tidak juga, sebab sebuah partai politik dibenarkan oleh undang-undang untuk mencalonkan orang lain di luar pengurus. Untuk itu kami menghimbau masyarakat segera mendaftar ke sekretariat PPP,’’ jelasnya. Kendati demikian, ada beberaoa persyaratan tak tertulis yang harus dimiliki caleg luar. Persyaratan itu antara lain, caleg yang bersangkutan harusnya memiliki platform yang sama dengan partai. Selain itu bersedia bekerja menurut garis perjuangan partai jika nantinya terpilih menjadi anggota DPRD. Selain untuk membuka kesempatan pada masyarakat, pola ini sesungguhnya adalah strategy menjaring caleg yang berkualitas. DPC PPP Pelalawan bahkan telah membuat tim kecil untuk menelusuri kemampuan caleg dilihat dari berbagai sudut. Penilaian meliputi beberapa aspek yaitu kualitas, penerimaan masyarakat terhadap Caleg (akseptabilitas), rasa tanggung jawab (akuntbilitas), kepribadian (personalitas), dan kemampuan berkomunikasi (komunikatif). Peminat luar partai dapat mengambil formulir pendaftaran caleg di Kantor DPC PPP Pelalawan, Jalan Maharaja Inder Pangkalankerinci. Caleg yang dinyatakan layak menurut penilaian tim kecil, berhak menjadi caleg dari partai berlambang Kabah itu.(b) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






