| Camat Panggil Kades dan BPD Talang Jerinjing |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
RENGAT (RP) - Camat Rengat Barat telah memangggil beberapa pihak terkait persoalan antara Kepala Desa (Kades) Talang Jerinjing dengan warga setempat. kepala desa dan warga dipertemukan di Kantor Camat Rengat Barat Pematangreba. Tujuannya, untuk mencarikan solusi terbaik.
Demikian diungkapkan Camat Rengat Barat, Adri Bahar SSos menjawab Riau Pos, Kamis (26/6) di ruang kerjanya. Dikatakannya, beberapa waktu lalu memang ratusan warga setempat mendatangi Kantor Camat Rengat Barat. Mereka menyampaikan aspirasi kepada camat dan Upika yang hadir pada kesempatan itu. Permasalahannya berkaitan dengan masalah lahan. Sesuai versi warga, ada penjualan lahan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan warga. Padahal di antara areal lahan tersebut milik mereka. Tuntutan lain yang disampaikan warga saat itu meminta agar kades dinon- aktifkan untuk sementara waktu. Atas dasar itulah sebut Adri, pihaknya telah memanggil Kades Talang Jerinjing Sudirman. Selain itu juga memanggil Badan Perwakilan Desa (BPD). Serta tokoh masyarakat setempat. Hasil pemanggilan itu juga telah direkomendasikan kepada Pemkab Inhu melalui Bawasda. Berkaitan informasi bahwa warga kembali mendatangi Kantor Desa Talang Jerinjing, Camat Rengat Barat mengatakan, penyegelan kantor desa itu hanya isu saja. Sebab sampai kemarin kejadian itu tidak ada. Bahkan aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan. Hal ini memang ditegaskannya, agar warga dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan desa. Sejauh ini kata camat, pengurusan KTP dan kartu keluarga dari warga masih tetap berjalan. Karena semua aktivitas pemerintahan tersebut tetap berjalan. ‘’Kita tidak ingin permasalahan ini menjadi penghambat pelaksanaan adminitrasi di Desa Talang Jerinjing,’’ ungkap Adri Bahar. Kades Talang Jerinjing, Sudirman saat ditemui Riau Pos di Kantor Camat Rengat Barat belum bersedia menanggapi hal itu. Sebab dia masih dalam tahab proses pemeriksaan oleh Bawasda Inhu. Sebaiknya kata Sudirman, semua pihak tidak gegabah menanggapi permasalahan ini sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh Bawasda. ‘’Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya, baru saya sampaikan,’’ ungkapnya.(ari) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






