Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Sepakat, Tak Ada Pungutan PSB
Jumat, 27 Juni 2008
Laporan YON WAHYUDI, Tembilahan Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Badan Kerjasama Kepala Sekolah (BKKS) SMP, SMA dan SMK se-Indragiri Hilir (Inhil) Rabu (25/6) menggelar rapat pada SMP Tembilahan Hulu. Hal yang dibahas berkaitan dengan penerimaan siswa baru (PSB) dan penyerahan ijazah serta rapor.

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs H Pahrolrozy MM ini menekankan secara tegas tentang tidak dibenarkannya memungut biaya dalam PSB. Jika kemudian tiap sekolah ingin membuat kebijakan tentang pembelian baju seragam, baju olahraga dan pakaian muslim diinstruksikan sesuai dengan momen. Pasalnya, tiap sekolah memiliki baju olahraga yang berbeda dan itu memang harus dipunyai oleh siswa. Akan tetapi apabila dilakukan pembayaran dalam waktu sekaligus ditengarai dapat memberatkan.

Satu hal yang disepakati dalam rapat itu adalah pengambilan ijazah yang harus disertai dengan bukti pakaian seragam dari siswa bersangkutan. Kebijakan ini untuk menekan angka siswa yang kerap melakukan coret-menyoret pakaiannya tatkala pengumuman kelulusan. Penerapan kebijakan ini akan membuat siswa yang akan lulus tahun depan berpikir melakukan perbuatan tersebut. Pasalnya jika tidak ada bukti pakaian seragam, ijazah akan ditahan sementara waktu.

Dalam hal pemberian ijazah dan rapor, Kadisdikpora Inhil memerintahkan kepada semua sekolah supaya berdiskusi dan membicarakannya dengan komite sekolah apabila ada dana yang diperlukan.

Ini demi menghindari adanya kecurigaan dan tudingan tidak sedap. Pungutan itupun diingatkan tidak boleh memberatkan siswa yang lulus dan akan mengambil rapornya. ‘’Untuk syarat PSB silahkan sekolah buat syaratnya, tetapi tidak boleh menghalangi siswa usia sekolah untuk menempuh pendidikan. Apa yang sudah menjadi program Pemkab Inhil tentang Pendidikan Gratis dan Wajar 12 Tahun harus dilaksanakan dengan baik. Sebagai ujung tombak, sekolah tidak bolah membuat kebijakan yang kontra produktif dengan kebijakan umum yang sudah dibuat Pemda Inhil,’’ tegas Kadisdikpora Drs H Pahrolrozy MM kepada Riau Pos, Rabu (25/6).

Dalam PSB itu, Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Disdikpora di tiap daerah sudah diinstruksikan melakukan pengawasan. Setiap sekolah diminta menyampaikan laporannya dan mendiskusikan terlebih dahulu apabila akan memungut sesuatu dari siswa. Itu sepantasnya diketahui dan disetujui supaya tidak ada syak wasangka yang tidak benar. Pada tahun ini diperkirakan lebih dari 6.000 siswa yang memasuki usia sekolah akan mendaftar dalam PSB.

Selain itu akan ada pula lebih dari 8.000 siswa SD yang mulai memasuki SMP dan hampir 9.000 siswa lulus SMP yang mendaftar dalam PSB tingkat SMA. Diinstruksikan kepada semua sekolah tidak menerima siswa di luar batas kemampuannya supaya tidak mengganggu aktivitas belajar dan mengajar.

‘’Jika kelas daya tampungnya hanya 30 orang jangan ditambah menjadi 40 orang. Selain tidak efektif, itu juga menghambat transfer ilmu. Satu hal lagi jangan korbankan ruang praktek dan dijadikan lokal untuk menerima siswa baru. Terima sesuai dengan kemampuan sekolah supaya aktivitas siswa dan guru tidak terganggu,’’ kata Pahrolrozy.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga