| Desa Bukan Daerah Terpinggirkan |
| Jumat, 27 Juni 2008 | |
|
Bupati Lantik 41 Kepala Desa
TELUKKUANTAN (RP) - Adanya anggapan kalau desa adalah daerah yang terpinggirkan dari segi pembangunan, dibantah Bupati Kuansing H Sukarmis. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemberdayaan masyarakat desa pada era otonomi daerah menjadi salah satu program pemerintah, baik pada tataran nasional, regional maupun lokal. Dengan demikian tidak ada lagi kesan seolah-olah desa adalah daerah yang terpinggirkan oleh pembangunan. Sebaliknya filosofi yang harus dibangun, adalah dengan tumbuhnya desa-desa yang mandiri akan semakin memperkuat kemandirian daerah dan bukan suatu yang tidak mungkin di wujudkan, mengingat berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap desa dan masyarakat ada di desa. Hal ini dikatakan H Sukarmis pada saat pelantikan 41 orang kepala desa di gedung pertemuan Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (26/6). Pelantikan 41 Kades ini juga dihadiri unsur Muspida Kuansing, Asisten, Kepala Badan, kepala Dinas, serta seluruh camat di lingkungan Pemkab dan tokoh masyarakat setempat. Sukarmis menyebutkan, sebagai jajaran pemerintahan yang paling dekat masyarakat, kepala desa harus mapu menyelenggarakan pemerintahan desa secara optimal. Karena berkaitan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya dari pemerintah. Pelayanan yang baik kepada masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pada kesempatan itu, Sukarmis juga meminta kepada kepala desa yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan kemampuan perangkat pemerintah desa agar senantiasa mampu memberikan pelayanan secara efektif sesuai dengan tuntutan masyarakat, mengembangkan kerjasama yang baik dengan BPD dalams etiap menetapkan kebijakan desa. Memberikan kesempatan yang sama bagi segenap warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui proses penjaringan aspirasi, sehingga program-program pembangunan yang dikembangkan sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, serta mencegah kemungkinan terjadinya gizi buruk dan busung lapar, melalui revitalisasi posyandu, peningkatan peran kader dasawisma dan PKK di desa serta peningkatan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan lokal. Mengembangkan kegiatan yang mendukung usaha ekonomi masyarakat desa. Kepala desa yang baru dilantik juga diminta menjaga dan melestarikan keberadaan lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan sebagai institusi lokal serta menciptakan suasana kerja yang kondusif serta senantiasa menciptakan hubungan kerja yang baik dengan lembaga lainnya. Pelantikan 41 orang kepala desa ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, pemasangan tanda jabatan, penanda tanganan berita acara pelantikan kepala desa serta dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik.(dac) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






