| Info Razia Bocor, Pekerja Panti Pijat Kabur dan Sembunyi |
| Rabu, 25 Juni 2008 | |
KOTA (RP) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (24/6) kembali melakukan penertiban di sejumlah panti pijat yang berlokasi di Perumahan Jondul. Namun tampaknya info razia tersebut sudah diketahui oleh pemilik panti pijat, sehingga saat personil Satpol PP datang, sejumlah pekerja sudah kabur.Beberapa kali personil Satpol PP terpaksa berbalik arah ketika panti pijat yang didatangi telah ditinggal pergi oleh penghuninya. Pemilik panti pijat mengunci perkarangan rumah mereka dengan gembok, sehingga personil Satpol PP tidak bisa melakukan pengeledahan. Bahkan ada salah satu pemilik panti pijat yang mengaku sudah tidak beroperasi lagi ketika didatangi Satpol PP. Padahal, atribut panti pijat berupa papan pengumuman pijat tradisional masih terpampang di depan pagar panti pijat tersebut. Karenanya, Koordinator Lapangan Tim Yustisi Pekanbaru Aiptu D Betaraja tidak menyerah, kendati beberapa panti pijat yang didatangi tidak beroperasi hari itu. Setelah melakukan pengecekan di seluruh lokasi panti pijat yang sudah didata, akhirnya personil Satpol PP menemukan gerak-gerik pekerja panti pijat yang disembunyikan di dalam sebuah rumah. Ketika pintu digedor berulang kali, akhirnya pekerja panti pijat bersedia menemui personil Satpol PP. Pekerja panti pijat yang berumur belasan dan 20 tahunan ini digiring ke dalam mobil patroli Satpol PP. Namun pemilik panti pijat Meri, menunjukkan sikap keberatan saat personil Satpol PP melakukan pengeledahan di tempat pijat miliknya tersebut. Apalagi saat personil Satpol PP melakukan pengeledahan paksa. ‘’Apa-apan ini, kami di sini hanya sebagai warga biasa, mengapa digeledah seperti ini. Kalau memang mau pendataan, tolong caranya baik-baik,’’ kata Meri ketika personil Satpol PP menggeledah panti pijatnya. Tapi, personil Satpol PP tetap melakukan penggeledahan. Karena tidak bisa menunjukkan izin usaha panti pijatnya, Meri juga digiring ke markas Satpol PP. Aiptu D Betaraja menyebutkan, razia tersebut selain menertibkan usaha panti pijat tak berizin, juga sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Apalagi selama ini diduga pemilik panti pijat hanya menjadikan usaha pijat tradisonal sebagai kedok, sementara usaha yang sebenarnya adalah prostitusi terselubung. ‘’Mereka juga memperkerjakan karyawan yang tidak memiliki KTP Pekanbaru. Ini saja sudah menyalahi, tentu harus ditindak,’’ tegas D Bataraja.(mar) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|


KOTA (RP) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (24/6) kembali melakukan penertiban di sejumlah panti pijat yang berlokasi di Perumahan Jondul. Namun tampaknya info razia tersebut sudah diketahui oleh pemilik panti pijat, sehingga saat personil Satpol PP datang, sejumlah pekerja sudah kabur.

