Sabtu, 11 Oktober 2008 || 10 Syawal 1429 Hijriah
Total SportSony, Kido dan Nova Melaju ke Final

Minggu, 28 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaIdul Fitri, LE Undang Rakyat Riau

Minggu, 28 September 2008

article thumbnail

Hutan Lindung Dikelilingi Parit
Sabtu, 21 Juni 2008
Laporan Desriandi Candra, Teluk Kuantan  Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Mulai 2008 ini, Dinas Kehutanan Kuansing melakukan penataan batas kawasan hutan lindung.  Namun dari 26 kawasan hutan lindung dan rimba larangan yang tersebar di 12 kecamatan, baru kawasan hutan lindung Sentajo yang berada di dua tempat dengan luasan mencapai 350 hektare yang dianggarkan untuk pembuatan parit pengaman sedalam dua  meter dan luas 1,5 meter di sekeliling kawasan hutan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Kuansing H Ardi Nasri MSi kepada Riau Pos, Jumat (20/6). Dijelaskan Ardi Nasri, pada 2008 ini, penataan batas kawasan hutan lindung baru teranggarkan, namun tahun selanjutnya, Dinas Kehutanan akan kembali mengusulkan penatan batas kawan hutan lindung lainnya. Hal ini dikarenakan kemampuan anggaran APBD yang terbatas sehingga penanganannya tidak memungkinkan dilakukan secara sekaligus.

Penataan batas kawasan hutan lindung Sentajo ini dilakukan dengan pembuatan parit pengaman sedalam dua  meter dan luas 1,5 meter di sekeliling kawasan hutan. Pembuatan parit pengaman ini telah dimulai sejak tiga hari lalu.

‘’Sejak tiga hari yang lalu telah dikerjakan pembuatan parit pengaman penataan batas kawasan hutan lindung sentajo ini,’’ ujar Ardi Nasri. Disebutkan Ardi Nasri, kegiatan ini selain sebagai salah satu upaya penyelamatan hutan lindung yang banyak telah mengalami kerusakan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, serta untuk terus melestarikan tradisi dan budaya pacu jalur di Kuansing.

Sebagaimana diketahui, lanjut Ardi Nasri, jalur-jalur yang kini dipacukan setiap Agustus di tepian Narosa Teluk Kuantan sehingga menjadi objek pariwisata andalan Kuansing yang kini telah dikenal secara nasional, terbuat dari kayu dengan ukuran tertentu. Namun, kini kayu-kayu yang menjadi bahan dasar pembuatan jalur tersebut telah mulai jarang. Bahkan, kini untuk mendapatkan kayu jalur masyarakat harus mencarinya ke hutan kabupaten lain.

Dengan adanya pentaan batas kawasan hutan lindung tempat keberadaan kayu jalur, akan terus lestari. Sehingga tradisi dan budaya pacu jalur di Kuansing akan terus dapat dinikmati oleh anak cucu kemenakan puluhan tahun ke depannya. Karena itu, Ardi Nasri mengimbau agar masyarakat turut menjaga keberadaan kawasan hutan terutama kawasan hutan lindung.

Di Kuansing, sedikitnya terdapat 26 kawasan hutan lindung dan rimbo larangan yang tersebar di 12 kecamatan. Akan tetapi, keberadaannya telah banyak dirusak pelaku illegal logging dan oknum masyarakat yang melakukan penebangan hutan secara liar. Selain berdampak pada kerusakan hutan, penebangan hutan secara liar juga berdampak pada semakin langkanya kayu-kayu yang menjadi bahan pembuatan jalur.***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailBuka hingga Pukul 24.00 WIB

Sabtu, 27 September 2008

Sampai Tanggal 29 September PEKANBARU (RP) - SEBAGAI salah satu ritel pusat perbelanjaan terbesar, terlengkap dan ternyaman di Pekanbaru, Hypermart Mal Ska Pekanbaru memberikan pelayanan...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailPersiapan Sambut Hari Kemenangan

Sabtu, 27 September 2008

KOTA (RP) — Tinggal beberapa hari lagi, umat muslim di Pekanbaru akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1429 H setelah sebulan lamanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Beberapa...

Simak Juga