| Pengunduran Bupati Thamsir Tunggu Mendagri |
| Sabtu, 21 Juni 2008 | |
|
RENGAT (RP) - Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Drs H Azhar Syam dikonfirmasi Riau Pos belum lama ini mengatakan, Bupati Inhu Drs H R Thamsir Rachman MM, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya ke Mendagri. Saat ini tinggal menunggu surat balasan Mendagri.
Dikatakannya, sesuai Undang-undang, posisi jabatan Bupati Inhu yang kosong secara otomatis akan diisi oleh wakil bupati. ‘’Apa bila jabatan bupati yang dijabat Wabup lebih dari 18 bulan, maka untuk mengisi kekosongan wabup, bupati yang menjabat harus mengajukan calon wabup melalui partai politik yang mengusung pasangan Thamsir-Mujathid saat Pilkada lalu. Parpol yang mengusung pasangan Thamsir-Mujtahid itu di antaranya, PPP, PBR dan PPD. Calon wabup tidak diberi batasan. Artinya calon wabup, bisa saja dari parpol atau mengambil calon dari luar parpol. Anggota DPRD Inhu, Thamrin Syam dari PPP ketika diminta tanggapannya tentang kekosongan jabatan wabup mengatakan, untuk saat ini PPP belum membicarakan hal itu. Namun dalam waktu dekat PPP juga akan membahas calon wabup. Lebih jauh dikatakannya, calon wabup tersebut tetap akan dibahas bersama melalui PPP dan parpol pendukung lainnya. Sebab untuk calon wabup tersebut tidak bisa ditetapkan oleh PPP sendiri. Ketika ditanya gambaran bakal calon wabup, Thamrin mengatakan, calon wabup mungkin saja dicalonkan parpol pendukung dan juga bisa saja mengambil calon di luar parpol.(*1) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




