| Polsek Periksa PT Kondur |
| Kamis, 19 Juni 2008 | |
|
Terkait Tumpahan Minyak di Selat Lalang
SUNGAIAPIT (RP) - Meski saat ini pemerintah belum mengambil sikap tentang siapa yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak di Selat Lalang beberapa waktu lalu, tapi Polsek Sungaiapit sudah memeriksa manajemen PT Kondur. ‘’Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT Kondur, tapi sejauh ini hasilnya belum diketahui. Apalagi Kondur sendiri yang kita periksa malah enggan memberikan bukti hasil laborotariumnya,’’ ujar Kapolsek Sungaiapit AKP Irwan Harahap kepada Riau Pos, Rabu (18/6) di Sungaiapit. Dikatakannya, dalam pemeriksaan polisi manajemen PT Kondur tetap bersikeras bahwa minyak itu bukan dari perusahaanya. Tapi satu-satunya perusahaan minyak yang ada di Selat Lalang hanya PT Kondur, makanya pemeriksaan ini terus dikembangkan dan polisi juga akan memanggil kepala desa yang terdapat di sekitar Selat Lalang. Dikatakan Irwan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada kepala desa, namun tidak diindahkan dan pigaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kedua. Irwan berharap agar kepala desa dapat datang untuk dimintai keterangan. Kapolsek mengaku ada indikasi kepala desa menyembunyikan kasus ini. Karena setelah tumpahan minyak terjadi, antara perusahaan dan kepala desa menggelar petemuan. Makanya agar ini tidak salah arti, pihaknya meminta agar kepala desa segera hadir. Kapolsek juga mendukung adanya keinginan DPRD Siak untuk melakukan hearing bersama perusahaan dan juga Bapedalda Siak. Karena kasus pencemaran di Selat Lalang ini sudah berulang kali terjadi, dan yang menerima akibatnya selalu masyarakat serta nelayan susah mencari ikan. Terhadap pemeriksaan itu, ketika dikonfirmasikan kepada Humas PT Kondur Posman Sianturi melalui telepon genggamnya kemarin mengatakan, pihaknya tetap koorporatif dalam memberikan keterangan terkait pencemaran di Selat Lalang. Tapi kenyataan di lapangan tumpahan itu memang bukan minyak perusahaan, karena hasil uji yang dilakukan minyak ini tidak sesuai dengan minyak milik PT Kondur. Dikatakan Sianturi, dua orang dari manajemen PT Kondur memang sudah dimintai keterangan. Dalam keterangan itu semuanya sudah dijelaskan termasuk hasil uji minyak yang diambil di lapangan. Tapi itu tidak diberikan kepada polisi, karena surat itu ditujukan kepada BP Migas, Bapedalda Siak Bapedala Bengkalis, dan Bapelda Riau. Tapi katanya lagi, kalau kepolisian memerlukan itu bisa saja meminta melalui BP Migas, karena ini hanya etika dan prosedur saja. Nanti barulah BP Migas yang akan memberikan rekomendari kepada PT Kondur untuk memberikan berkas yang diperlukan oleh polisi.(ksm) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




