| Resmi Ajukan Mundur |
| Sabtu, 14 Juni 2008 | |
|
PEKANBARU (RP)- Setelah dua bakal calon (balon) Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP dan Drs H Wan Abu Bakar MS MSi resmi mengajukan surat pengunduran diri, Jumat (13/6) giliran Bupati Inhu Drs H Thamsir Rachman MM resmi mengajukan surat pengunduran diri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Drs H Tengku Khalil Jaafar yang dihubungi Riau Pos di Pekanbaru, Jumat (13/6) membenarkan hal itu. Menurut Khalil, surat pengunduran diri HM Rusli Zainal, ia sendiri yang membawanya. Sedangkan surat pengunduran diri Drs H Thamsir Rachman dibawa Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Sementara surat pernyataan pengunduran diri Drs H Wan Abu Bakar baru disampaikan berupa faksimili oleh yang bersangkutan dan dinyatakan surat pengunduran yang asli akan menyusul. ‘’Ketiga kandidat itu sudah mengajukan surat pengunduran dirinya. Surat pengunduran diri Bapak Rusli Zainal SE MP saya sendiri yang memasukkannya ke sekretariat Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Selanjutnya kita menunggu proses lebih lanjut dari Depdagri,’’ tuturnya. Disebutkan Tengku Khalil, yang jelas saat kandidat ini akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah harus membawa surat persetujuan pengunduran dari Depdagri. ‘’Yang jelas saat mendafar mereka sudah harus memegang surat persetujuan pengunduran diri dari Depdagri,’’ ujarnya. Terkait Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau berikutnya, Tengku Khalil mengatakan, dilihat dulu apakah Sekdaprov Riau saat ini Bapak HR Mambang Mit ikut pilkada atau tidak, kalau yang bersangkutan ikut maka Plt itu akan ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini dari Depdagri. Pejabat yang ditunjuk adalah pejabat eselon I di Depdagri. Akan tetapi, jika Sekdaprov tidak ikut maka Gubernur Riau selanjutnya akan mengusulkan yang bersangkutan menjadi Plt gubernur. ‘’Artinya untuk Plt kita lihat dulu Pak Mambang Mit apakah maju atau tidak. Kalau maju Depdagri yang akan menetapkan Plt. Kalau tidak Pak Gubernur akan mengusulkannya ke Depdagri sebagai Plt gubernur,’’ katanya. Terkait untuk Bupati Inhu, akan langsung dijabat wakil bupati saat ini. Sedangkan kekosongan jabatan wakil bupati akan diusulkan partai yang mendukung calon ini saat pilkada sebelumnya. Ini kalau dianggap perlu. Tapi kalau dirasakan tidak perlu oleh partai pendukungnya wakil bupati itu boleh ditiadakan.(g) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





