• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 28 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Ketika Isu Suap Pejabat Kejagung Sampai ke Telinga Presiden
Sabtu, 14 Juni 2008
Langsung Perintahkan Hendarman Rombak Eselon I
Dugaan keterlibatan tiga eselon I Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin, dalam kasus dugaan penyuapan Jaksa Urip, bergulir di Istana Negara. Apa reaksi Presiden?

Laporan JPNN, Jakarta
BOLA panas datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Begitu isu keterlibatan sejumlah pejabat dalam dugaan kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, pilihan pun mau tak mau diberikan. Masalahnya, pilihan sulit itu langsung datang dari Presiden SBY.

Apa itu? Presiden langsung memerintahkan Jaksa Agung Hendarman Supandji membersihkan para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus Ayin.

Seluruh pejabat yang terbukti berkomplot dalam penegakan hukum harus ditindak tegas. Bahkan, jaksa agung diminta tak segan mencopot para eselon I ‘’bermasalah’’ itu.

Seperti ditulis JPNN, Kamis (12/6), isi rekaman percakapan telepon Ayin mengungkap dugaan keterlibatan tiga pejabat elit di kejaksaan. Mereka adalah Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Untung Udji Santoso, JAM Intelijen Wisnu Subroto, dan Kemas Yahya Rahman semasa menjabat JAM Pidana Khusus.

‘’Presiden sudah menginstruksikan Jaksa Agung untuk memberi tindakan keras kepada siapapun yang bersalah. Apalagi, penegak hukum kan lebih besar konsekuensinya bila melanggar hukum,’’ ungkap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jumat (13/6).

Jaksa Agung, kata Kalla, menyanggupi perintah tersebut. Hendarman juga bertekad membersihkan nama baik Kejagung. Meski demikian, Kalla tidak bersedia menjelaskan apakah artinya seluruh pejabat eselon satu di Kejaksaan Agung akan dicopot. ‘’Prinsipnya semua yang bersalah harus kena,’’ tegasnya.

Wapres membantah, praktik kolusi di tubuh elit kejaksaan tersebut menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. Sejumlah pihak menilai penegakan hukum yang diapresiasi masyarakat justru dilakukan lembaga hoc seperti KPK, bukan lembaga penegak hukum organik yang bertanggung jawab langsung pada presiden, seperti Polri dan Kejagung.

‘’Peristiwa ini justru membuktikan tekad pemerintah serius dalam memberantas korupsi. Ini sistem yang harus kita hargai. Tanpa sistem seperti itu, mana bisa kasus ini muncul. Mana ada jaman dulu orang bisa menyadap telepon, sehingga (rekamannya) dapat muncul nama-nama,’’ kata dia.

Di tempat terpisah, JAM Datun Untung Udji Santoso gerah dengan perkembangan sidang Ayin yang menyeret namanya. Seusai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin (13/6), mantan kepala Kejati (Kajati) DKI ini berinisiatif menggelar jumpa pers khusus untuk mengklarifikasi keterlibatannya.

Senada dengan pernyataan Hendarman sebelumnya rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR, Kamis lalu (12/6), Untung menegaskan, rencana kejaksaan ikut menangkap Ayin bukan skenario ‘’menyelamatkan’’ istri bos Gadjah Tunggal Surya Dharma itu. ‘’(Rencana penangkapan, red) itu untuk keseimbangan. Kalau yang disuap ditangkap, masak yang nyuap nggak ditangkap,’’ beber mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus ini.

Dia mengakui, seusai menerima telepon Ayin, dirinya bergegas menghubungi Wisnu Subroto. Wisnu pun, kata dia, sepakat bahwa Ayin selaku penyuap harus ikut ditangkap.

Namun, mantan sekretaris JAM Pembinaan ini bersikukuh inisiatif penangkapan tersebut bukan skenario ‘’penyelamatan’’ Ayin. Ini termasuk sarannya agar Ayin tetap berada di dalam rumah saat dikepung petugas KPK. ‘’KPK’’ itu (lembaga) superbody. Nggak mungkin saya berani menghalangi,” tegasnya.

Dia lantas meminta Urip untuk mau berbicara terbuka, agar kasusnya menjadi terang. Utamanya, untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus Ayin.

Dalam kesaksian Urip Tri Gunawan pada sidang Ayin, Rabu (11/6) lalu, mantan jaksa itu berkali-kali mengelak saat ditanya apakah dalam rekaman percakapan telepon itu adalah suaranya. Dia juga berkali-kali menjawab tidak tahu dan lupa, meski ditegur majelis hakim.

Ditanya bagaimana jika pengakuan Urip justru menyeret keterlibatannya, Untung menjawab, siap menanggung risiko. ‘’Saya pun siap dicopot (dari jabatan JAM Datun). Disidang pun saya berani,’’ kata Untung.

Dia lantas menceritakan ikhwal hubungan telepon Ayin yang terjadi beberapa saat seusai penangkapan Ayin oleh KPK. Saat itu, dirinya baru saja bangun tidur dan terkejut karena mendadak ditelepon Ayin. Sebab, sejak dirinya menjabat sebagai Kajati DKI, tidak pernah berkomunikasi dengan Ayin. ‘’Makanya saya bilang kok tumben,’’ ujar Untung.

Dia mengakui, selama ini mengenal Ayin saat menjabat direktur penyidikan pada JAM Pidsus. Namun, lanjut Untung, kedekatannya sebatas pertemanan. ‘’Saya tidak pernah menjual (perkara),’’ tegas Untung.

Dalam percakapan telepon tersebut, Untung mengakui memberi saran kepada Ayin. Menurut dia, perbuatan tersebut bukan kesalahan. Namun, Untung membantah memberikan saran, agar Ayin menyebut bahwa duit 660 ribu dolar AS terkait bisnis. Malah seingatnya, nilai uang tersebut bukan 660 ribu dolar AS, tetapi Rp650 ribu. Dengan demikian, kalaupun diberikan kepada Urip, duit tersebut belum dikategorikan gratifikasi. Sesuai ketentuan KPK, nilai gratifikasi di atas Rp1 juta.

Pada bagian lain, Wisnu Subroto juga mengakui dihubungi Untung terkait penangkapan Ayin. Namun, menurut Wisnu, langkah tersebut amat lumrah dengan posisinya sebagai JAM Intelijen. ‘’Memang harus dilaporkan. Apalagi ada jaksa tertangkap. Itu protap,’’ katanya, yang mengaku mengenal Ayin sejak menjabat sebagai Kajati Lampung.***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org