• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Ahad, 06 Juli 2008 || 3 Rajab 1429 Hijriah
Total SportAragones Tiba di Turki

Sabtu, 05 Juli 2008

article thumbnail

Teras UtamaWapres Janji Tidak akan Naikkan Harga BBM Lagi

Sabtu, 05 Juli 2008

article thumbnail

Dana BBM Pemko Capai Rp3,9 M
Jumat, 16 Mei 2008
ImageAyat: Lakukan Efisiensi
Laporan ERWAN SANI, Kota Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Dalam setahun, Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan anggaran sedikitnya Rp3,978  miliar untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas untuk kendaraan dinas. Jumlah ini tercantum dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2008.
Menyikapi hal ini dan mengantisipasi kenaikan harga BBM, Wakil Wali Kota DPRD Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengatakan, sudah saatnya Pemko Pekanbaru melakukan efisiensi penggunaan BBM.

Ayat mengusulkan agar Pemko memperketat penggunaan BBM dengan cara melakukan efisiensi waktu kerja. Misalnya, jika dalam satu hari kerja, pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dua kali pulang pergi dari rumah ke kantor, sekarang harus sekali saja.

‘’Jadi kegiatan Pemko harus terjadwal dengan baik, baik kegiatan ke luar kantor seperti kunjungan lapangan atau lain sebagainya. Dengan demikian, Pemko benar-benar melakukan penghematan BBM,’’ jelas Ayat Cahyadi kepada Riau Pos, Kamis (15/5).

Usulan lainnya juga diutarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru HM Dadang Antoni SSos. Menurutnya, tidak ada salahnya, Pemko Pekanbaru di hari-hari tertentu membuat program wajib memakai kendaraan roda dua. Misalnya untuk setiap hari Kamis.

Sedangkan untuk masyarakat umum juga bisa melakukan hemat energi BBM, terutama mengurangi penggunaan fasilitas yang bisa menggunakan BBM yang berlebihan. ‘’Misalnya pada saat melakukan perjalanan yang tak terlalu jauh tak perlu menggunakan kendaraan roda dua atau empat, tapi berjalan kaki atau hanya bersepeda saja,’’ sarannya.

Ayat Cahyadi pun menyetujui usulan Dadang agar pada hari-hari tertentu pejabat atau pegawai pemerintahan menggunakan kendaraan umum atau roda dua. ‘’Tapi itu bukan paksaan dan sifatnya kondisional. Kalau kondisional tentu wajar saja jika menggunakan mobil dinas yang ada. Dan ini tak dilakukan setiap hari,’’ jelas Ayat Cahyadi lagi.

Diakuinya dalam penggunaan BBM untuk Pemko Pekanbaru sudah ada pagu anggarannya di dalam APBD. ‘’Jadi tinggal efisiensi saja dalam penggunaannya,’’ tegas Ayat.

Di dalam APBD Pekanbaru 2008, pagu anggaran masing-masing dinas sangat jelas dicantumkan. (Lihat Tabel Halaman 33, red)

Seperti untuk penggunaan BBM dan pelumas di Setko Pekanbaru sebesar Rp1,7 miliar, untuk di Bawasko sebesar Rp106,3 juta, Dispenda, 130 juta, Disdikpora sebesar Rp180 juta, Diskes Rp437 juta, Kimpaswil sebesar Rp82,1 juta. Begitu juga untuk Dinas Pemadam Kebakaran sebesar Rp38,8 juta, Bappeda sebesar Rp117 juta Distako sebesar Rp88,8 juta. Penggunaan BBM dan pelumas untuk Dinas Perhubungan sebesar Rp322,6 juta, Bapedalda sebesar Rp63 juta dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp319, 5 juta.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailPemerintah Evaluasi Perjanjian Kerja bersama Merpati

Sabtu, 05 Juli 2008

JAKARTA(RP)–Pemerintah akan mengevaluasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara karyawan dengan perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. PKB yang berlaku saat ini dinilai merugikan...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailMobil Pribadi Beroperasi di Pelabuhan

Sabtu, 05 Juli 2008

KOTA (RP) - Para supir taksi resmi di Pelabuhan Sungai Duku gerah. Pasalnya, angkutan umum penumpang ilegal di pelabuhan internasional itu semakin hari semakin banyak saja. Saat ini...

Simak Juga