| Laks Kembali Terseret Kasus Korupsi |
| Kamis, 15 Mei 2008 | |
JAKARTA (RP)- Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi kembali mendatangi Gedung Bundar, Rabu (14/5). Mantan pejabat yang kini berkarir di Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu tidak diperiksa sebagai tersangka seperti di kasus korupsi tanker raksasa (Very Large Crude Carrier/VLCC), melainkan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan dua kapal roll on-roll off (roro) Cina seharga 2,8 juta dolar AS atau Rp23,8 miliar.Tersangka kasus tersebut ialah mantan Dirut PT Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Sumiarso Sonny, mantan Direktur Keuangan PT ASDP Sonatha Halim Yusuf, dan Dirut PT Bima Intan Kencana (BIK) Lutfi Ismail. PT BIK adalah rekanan PT ASDP dalam pengadaan kapal bermasalah itu. Laks -sapaan Laksamana Sukardi- tiba di Gedung Bundar pukul 11.10 WIB. Dia didampingi sejumlah pengurus DPP PDP, antara lain, Didi Supriyanto, Petrus Selestinus, dan Sukowaluyo Mintohardjo. Laks menumpang Toyota Innova hitam berpelat B 1268 FV. Bagi Laks, pemanggilan itu merupakan yang pertama sejak ditetapkan sebagai saksi kasus kapal Cina. Begitu tiba, Laks yang mengenakan jas hitam itu tersenyum di hadapan wartawan. Dia mengaku bukan diperiksa, tetapi dimintai informasi atas statusnya sebagai saksi kasus kapal Cina. ‘’Ini supaya terang masalahnya,’’ kata Laks di teras Gedung Bundar kemarin (14/5). Soal materi pemeriksaan, mantan komisaris utama (komut) PT Pertamina itu mengaku belum tahu. Laks lantas membeberkan posisinya dalam kasus kapal Cina. Menurut dia, semasa menjabat Men BUMN dirinya pernah menerbitkan surat persetujuan pengadaan kapal. ‘’Posisi tersebut sebagai wakil pemegang saham (pemerintah),’’ katanya. Surat persetujuan, lanjutnya, keluar setelah ada permohonan dari manajemen ASDP. Di tempat terpisah, Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan mengatakan, pemeriksaan Laks telah dianggap cukup. ‘’Artinya, cukup diperiksa hari ini (kemarin, red). Apa perlu diperiksa lagi, saya belum tahu,’’ ujarnya. Sebelumnya, kejaksaan merilis tiga tersangka kasus pengadaan dua kapal. Mereka adalah Sumiarso, Sonatha, dan Lutfi Ismail. Kronologinya berawal saat manajemen PT ASDP diwakili Sumiarso menandatangani kerja sama dengan PT BIK dalam pengadaan dan pengoperasian kapal roro pada 21 Januari 2003. Kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan kontrak pekerjaan pengadaan dengan melibatkan kontraktor asal Cina, China Geo Engineering Corporation (CGEC), seharga 14 juta dolar AS. ‘’Untuk pembiayaan (pengadaan) dua kapal tersebut, PT ASDP membayar uang muka 20 persen dari nilai kontrak atau senilai 2,8 juta dolar AS,’’ jelas Nainggolan. Uang muka tersebut, katanya, ditransfer ke rekening PT BIK di Bank Panin, kemudian dilanjutkan ke rekening CGEC. ‘’Sisanya, 80 persen, akan ditanggung PT BIK,’’ imbuh Nainggolan. Rinciannya, 10 persen untuk tambahan uang muka dan 70 persen untuk pelunasannya. Tetapi, PT BIK mengingkari janjinya. Menurut Nainggolan, dua kapal yang dipesan ternyata tak kunjung datang karena memang tak pernah dibuat di Cina. ‘’Negara pun dirugikan,’’ pungkasnya.(agm/kim/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





JAKARTA (RP)- Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi kembali mendatangi Gedung Bundar, Rabu (14/5). Mantan pejabat yang kini berkarir di Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu tidak diperiksa sebagai tersangka seperti di kasus korupsi tanker raksasa (Very Large Crude Carrier/VLCC), melainkan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan dua kapal roll on-roll off (roro) Cina seharga 2,8 juta dolar AS atau Rp23,8 miliar.
