| Kenaikan BBM, Siapa Harus Digugat? |
| Rabu, 14 Mei 2008 | |
|
Aksi-aksi menentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) -yang menurut Wapres M Jusuf Kalla akan dilakukan akhir Mei ini- terus meluas. Bukan hanya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya aksi dilakukan banyak elemen masyarakat, di kota-kota kecil pun banyak terjadi, termasuk di Pekanbaru, Riau
Setiap kenaikan harga BBM memang senantiasa menjadi pengerek harga-harga keperluan publik. Dalam keadaan seperti itu, banyaknya demo pun sangat dapat dipahami. Hanya, semua elemen masyarakat yang menentang kenaikan harga BBM patut diingatkan. Kalau kenaikan harga BBM demi pengurangan subsidi, itu harus dipahami dengan jernih. Mengapa? Sebab, sesungguhnya, sebagian besar yang menikmati subsidi itu adalah kelompok masyarakat menengah ke atas. Bukan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kalau para pendemo yang anti-kenaikan harga BBM sekaligus kontra-pencabutan subsidi itu melontarkan slogan yang pro-warga masyarakat menengah ke bawah - sedangkan pada kenyataannya yang menikmati subsidi adalah golongan menengah ke atas- dengan sendirinya yang diartikulasikan aksi demo tersebut menjadi tidak produktif. Salah sasaran. Mereka memperjuangkan aspirasi masyarakat ekonomi lemah. Padahal kenyataannya, yang menikmati perjuangan penentang kenaikan harga BBM -kalau perjuangan itu berhasil- adalah masyarakat ekonomi kuat. Oleh sebab itu, isu-isu yang seharusnya dilontarkan atau didesakkan kepada pemerintah terkait dengan pengurangan subsidi BBM -yang berakibat pada kenaikan harga BBM tersebut- ialah back up kebijakan dan back up program pro poor agar kemampuan daya beli mereka dapat dipelihara. Bisa diproteksi oleh pemerintah. Dalam konteks itu pula, isu-isu yang seharusnya dilontarkan tidak cukup hanya meningkatkan atau memperluas program bantuan langsung tunai (BLT), melainkan memperbanyak program sejenis yang lebih produktif. Dengan demikian, back up pemerintah terhadap masyarakat menengah ke bawah tidak terbatas pada pemberian insentif agar pemenuhan kebutuhan fisik minimumnya dapat dipertahankan. Lebih dari itu, perlu pula program-program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan produktivitasnya. Yang mendesak untuk digugat sesungguhnya bukanlah pencabutan subsidi yang berakibat kepada kenaikan harga BBM. Tetapi, yang patut digugat ialah mengapa pemerintah -dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)- gagal meningkatkan produksi minyak Indonesia. Akibat kegagalan itu, ketika harga minyak dunia terus meroket, kita sebagai negara pengekspor minyak (meski belakangan sudah mengaku sebagai pengimpor tulen) tidak diuntungkan. Keuntungan dari eksplorasi minyak di bumi Nusantara yang ditengarai banyak dinikmati pihak asing -sebagaimana sering dinyatakan mantan Ketua MPR M Amien Rais- belakangan juga terus digugat. Konon, perusahaan-perusahaan eksplorasi minyak asing banyak memperoleh keuntungan dari kontrak-kontraknya di Indonesia. Itu tidak sebanding dengan keuntungan yang diraih pemerintah dan yang bisa dinikmati bangsa Indonesia.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




