• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 27 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Menguji Prestasi di Ujian Nasional
Minggu, 11 Mei 2008
Ini cerita dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di sebuah sekolah yang dipantau Tim Pemantau Independen Ujian Nasional (TPIUN). Seorang siswa yang sedang mengikuti ujian terlihat sangat tegang hingga berkeringat. Saking tegangnya, keringat siswa itu sampai membasahi lembaran jawaban ujian. Dan karena sangat gugup, pensil yang dia gunakan pun bukan pensil 2B melainkan pensil 5B. Laporan TIM RIAU POS, Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya --- Apa yang dialami siswa ini hanyalah salah satu kisah ketegangan siswa yang sedang mengikuti UN. Ketegangan yang dialaminya tidak lepas dari banyaknya sisi negatif pelaksanaan UN yang muncul ke permukaan.’’Ini juga menandakan bahwa banyak siswa yang tidak siap mengikuti UN. Akibatnya pelaksanaan UN bagi mereka menjadi momok yang menakutkan,’’ kata Penanggung Jawab Tim Pemantau Independen Ujian Nasional (TPIUN) Riau dan Kepri Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dalam percakapan dengan Riau Pos di Rektorat Universitas Riau (Unri), Selasa (6/5). Sejak diberlakukan mulai 2003 lalu pelaksanaan UN masih menimbulkan silang pendapat di masyarakat. Terjadinya perbedaan pendapat tidak lepas dari banyaknya masyarakat yang berpandangan pelaksanaan UN sebagai sebuah kebijakan yang dipaksakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional. Akibatnya, banyak sekolah maupun siswa yang merasa tidak siap dengan kebijakan ini. Menurut Ashaluddin yang juga Rektor Unri, kisruhnya kebijakan pelaksanaan UN tidak lepas persoalan yang dihadapi tenaga pendidik di sekolah. Ketika Orde Baru berkuasa tenaga pendidik merasa direndahkan, mereka menganggap apalah diri mereka. Bekerja sebagai tenaga pendidik ketika itu bukan menjadi pilihan utama untuk dijadikan profesi. Kondisi ini terus berlangsung hingga banyak sekolah dari tingkat SD hingga SLTA yang kemudian kekurangan tenaga pendidik. Menyikapi kondisi seperti ini pada 1980 pemerintah akhirnya merekrut guru secara besar-besaran dengan Akta V. Guru yang memperoleh Akta V yang didapatkan dengan pendidikan selama tiga bulan sudah bisa mengajar, baik di SD, SLTP maupun SLTA. Kebijakan seperti terus berlangsung hingga sekarang. ‘’Kebijakan seperti inilah yang menimbulkan terjadinya kesenjangan dunia pendidikan antara di pulau Jawa dengan di luar pulau Jawa. Sekolah-sekolah di pulau Jawa bisa menyelesaikan pelajaran dua buku paket sampai akhir tahun. Sementara itu sekolah-sekolah di luar pulau Jawa dalam kurun waktu seperti itu belum bisa menyelesaikan satu buku paket,’’ papar Ashaluddin membandingkan. Nah, ketika terjadinya kesenjangan pendidikan seperti ini ada kebijakan pemerintah melaksanakan UN dengan soal yang sama untuk seluruh sekolah di Indonesia. Tentu saja akan ada kesenjangan hasil UN di antara kutub pendidikan tadi. ‘’Jangankan antara pulau Jawa dengan luar Jawa, antara Kota Pekanbaru dengan daerah-daerah di Riau saja hasilnya akan berbeda,’’ urai dia lagi. Akibatnya hasil UN yang diperoleh tidak memuaskan, timbul persoalan di kalangan guru atau tenaga pendidik. Mereka menganggap apa yang dilakukan selama mendidik siswa menjadi sia-sia karena hasil yang tidak memuaskan di UN. Dengan kondisi ini pula kalangan guru atau pendidik banyak juga yang meragukan hasil UN bisa dijadikan indikator prestasi siswa di sekolah. Tengok saja apa yang dikemukakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Drs H Isjoni MSi berikut ini. ‘’Menilai kelulusan siswa dengan memandang nilai UN saja, hanya mengevaluasi faktor domain kognitif, padahal dua faktor lainnya yaitu domain afektif dan domain psikomotorik tidak tersentuh,’’ ungkapnya. Domain kognitif artinya siswa hanya punya pengetahuan. Sementara domain afektif memiliki makna adanya perubahan tingkah laku. Terakhir domain psikomotorik artinya siswa memiliki keterampilan atau mahir. Ketiga faktor itulah seharusnya yang menjadi pertimbangan lulus atau tidak lulusnya siswa. Dikatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional kelulusan siswa merupakan hasil pertimbangan guru dan komite sekolah. Guru dan komite sekolah tentu tidak akan meluluskan para siswa yang tidak layak lulus. Menurut Isjoni banyak alasan kenapa PGRI menolak UN sebagai indikator kelulusan. Karena UN bisa sangat merugikan para siswa yang pintar dan menguntungkan bagi siswa yang bandel dan tidak pintar. Contohnya, jika pada saat UN siswa yang pintar dalam keadaan sakit maka bisa jadi siswa tersebut tidak lulus. Sementara siswa yang bandel dan tidak pintar bisa-bisa saja lulus. Itu membuat fungsi sekolah untuk melakukan perubahan prilaku, moral, dan juga keterampilan jadi kian diabaikan. Pertimbangan lain, seketat-ketatnya pengawasan pelaksanaan UN selalu terjadi kebocoran. Menanti Peran Guru Tentang UN, Kepala Dinas Pendidkan Provinsi Riau HM Wardan MP berpendapat lain. Menurutnya UN sudah menjadi program nasional dan menjadi program yang didasarkan pada kajian dan penelitian. UN dinilai penting untuk mengetahui standar kualitas pendidikan. Dan pelaksanaannya berdasarkan sistem dan analisis yang sudah baik. Selanjutnya menjadi tugas tenaga pendidik di sekolah untuk menyosialisasikan dan mempersiapkan siswa-siswanya dalam menghadapi ujian ini. Wardan yakin jika UN tersosialisasi dengan baik maka hasilnya akan memuaskan. Wardan juga menolak pandangan bahwa kemampuan siswa di perkotaan dan daerah berbeda dalam menjawab soal-soal UN. ‘’Saya kira tidak seperti itu. Di Kabupaten Kampar yang daerah jauh dari perkotaan ada yang hasil ujiannya jauh lebih tinggi dari yang di Pekanbaru. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Siak. Kemampuan siswa menjawab soal-soal UN semuanya tergantung kemampuan guru-guru. Terutama sekali kemampuan mereka dalam menjabarkan rambu-rambu yang ada kepada siswanya,’’ paparnya lagi. UN yang telah sekian tahun berlangsung akan terus berlangsung. Apakah sekolah siap atau tidak siap ujian ini tetap digelar pemerintah untuk mengetahui kualitas pendidikan di Tanah Air. Agar pelaksanaan UN bisa diterima semua pihak sudah sewajarnya ujian ini terus dikaji dalam dengan melihat berbagai kelebihan dan kelemahannya.(amf/fia/a/nto)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org