|
Selasa (6/5) sekitar pukul 8.15 WIB, gerbang SMPN 13 Pekanbaru hampir tertutup rapat. Meski tidak terkunci, gerbang besi itu perlu didorong ke dalam agar orang bisa masuk. Selepas dari gerbang, pos satpam pun menanti. Pos dijaga satu satpam yang akan menanyakan siapa pun yang memasuki gerbang SMPN yang lokasinya cukup asri karena terletak bersebelahan dengan taman kota Pekanbaru ini.
Laporan Firman Agus, Ahmad Fitri dan Herianto Baserah, Pekanbaru.
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
--
Melewati pos satpam, sebuah papan pengumuman yang ditutup kaca berdiri. Di dalam papan pengumuman terdapat dua buah pengumuman dengan kertas seukuran A3. Selembar kertas yang ditempel di posisi bagian atas tertera denah sekolah yang berisikan lokal-lokal ujian. Di bawahnya, dengan tulisan warna hitam dengan background oranye tertulis, ‘’Harap Tenang Ada Ujian Nasional’’.
Suasana pagi di sekolah ini memang jauh lebih tenang dari hari-hari biasanya. Lokasi sekolah yang cukup jauh dari jalan raya dan bersebelahan dengan taman kota menambah ketenangan. Selain dua orang satpam yang dalam waktu tertentu keliling sekolah, terdapat juga beberapa pengawas yang duduk di dua pos, satu di depan dekat pos satpam dan satu lagi di depan ruangan sekretariat pengawas. Sedangkan di depan 21 lokal yang dipakai untuk ujian, berjejer cukup rapi tas-tas siswa yang sedang melaksanakan ujian.
Di dalam kelas, 20 siswa tampak tekun mengerjakan soal-saol ujian matematika. Di setiap ruangan dijaga dua pengawas sehingga mudah melihat seluruh ruangan kelas. Di setiap pintu masuk akan terpampang di selembar kertas peserta ujian di setiap lokal lengkap dengan fotonya. Yang tak kalah penting di setiap pintu juga tertera tulisan dilarang masuk ruangan bagi selain peserta ujian dan pengawas.
Melihat kondisi tersebut, sangat kecil peluang terjadinya penyelewengan saat berlangusng ujian. Meski ada beberapa siswa yang keluar rungan untuk ke WC, namun letak WC ada yang dekat ruangan pengawas dan ada terlihat jelas dari meja pengawas menjadikan setiap gerak-gerik peserta ujian akan terpantau jelas. Belum lagi dua orang satpam tadi yang selalu berkeliling.
‘’Pengawas dua orang dan guru mata pelajaran yang diujikan tidak boleh hadir di sekolah. Kalau aturan yang kita laksanakan rasanya tidak ada lagi yang terabaikan,’’ ujar Kepala SMPN 13 M Kholil MS SPd kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Selasa (6/5).
Apalagi, menurut Kholil, ketika pukul 10.00 saat lonceng waktu ujian habis, peserta ujian tidak boleh keluar. Pengawas satu mengambil lembaran jawaban yang paket A sedangkan pengawas B mengambil lembaran yang paket B. Kemudian diurutkan dari nomor yang terkcil dan dihitung. Kalau sudah cukup, baru peserta ujian diperbolehkan meninggalkan ujian. Ini dilakukan, menurut Kholil, untuk antisipasi lembar jawaban peserta yang tidak masuk. Apalagi sekarang lembaran jawaban itu disegel di ruang ujian sebelum dikumpulkan di subrayon.
Apa yang diungkapkan Kholil itu juga ditemukan Riau Pos saat memantau langsung di ruang ujian nomor 15. Bahkan selain mengumpulkan lembar jawaban, guru pengawas juga mengecek data siswa dan lembar jawaban itu sebelum memasukkan ke dalam amplop untuk disegel. Setelah itu baru para siswa diperbolehkan keluar ruangan.
Lancarnya proses ujian UN SMP kali ini juga diakui oleh salah seorang Tim Pengawas Independen Ujian Nasional (TPIUN) yang bertugas di SMPN 13. Kehadiran TPIUN, menjadikan penyelewengan yang selama ini dikhawatirkan bisa lebih diminimalisir. Untuk diketahui, selain TPIUN pengawasan UN di dalam kelas dilaksanakan oleh pengawas dan dilakukan secara silang, yakni masing-masing guru pengawas berasal dari sekolah berbeda. Kemudian ada tim monitoring dari Disdikpora Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pengawas dari Dewan Pendidikan.
‘’Secara umum tidak ada masalah karena telah terkoordinir dengan baik apalagi yang mengawasi tidak ada guru mata pelajaran,’’ ujar Nurman SSos MSi, salah seorang pemantau independen yang bertugas di SMPN 13.
Kondisi yang tak jauh berbeda juga terjadi di SMPN 1. Bahkan di sekolah yang menjadi rintisan sebagai sekolah bertaraf internasional ini lebih ketat lagi. Riau Pos tidak diperbolehkan berjalan keliling sekolah untuk melihat suasana ujian dari dekat, meski tidak masuk ke ruang ujian. ‘’Silakan tunggu di sana (dekat ruang kepala sekolah, red) Pak dan jangan masuk ke dalam areal sekolah. Kami saja tidak diperbolehkan ke sana,’’ ujar penjaga SMPN 1 yang mencegat Riau Pos ketika memasuki gerbang sekolah.
Kondisi ini menjadikan Riau Pos hanya mengamati dari jauh yakni dari pintu ruang tunggu kepala sekolah hingga ujian usai. Di sekolah ini cukup mudah mengamati karena seluruh bangunan mengelilingi lapangan sekolah. Jadi segala aktivitas di luar ruang belajar akan mudah terpantau dari pos pengawas.
‘’Sejauh ini tidak ada masalah. Selain pengawas independen, pengawas sekolah juga berada di sekolah selama ujian. Total 74 orang pengawas sekolah diturunkan di 31 SMP di Pekanbaru selama UN ini,’’ ujar Koordinator Pengawas Sekolah Kota Pekanbaru H Chairul Yahya yang bertugas di SMPN 1 kepala Riau Pos, Kamis (9/5), usai ujian.
Bila dibanding tahun lalu, pelaksanaan ujian di SMPN 1 tahun ini berjalan lancar dan tidak ada ditemukan penyelewengan. ‘’Saya rasa tidak ada masalah ujian tahun ini. Yang tidak ikut ada satu orang pada hari kedua. Soal pendistribusian soal kita ambil pukul 5.00 di Disdikpora dan sampai di sekolah kita distribusikan apakah cocok dengan jadwalnya. Jadi tidak ada masalah,’’ ujar Kepala SMPN 1 Pekanbaru H Hamdani Hamid SE MM.
Sekadar mengingatkan, tahun lalu 12 orang siswa sekolah ini tidak lulus karena kedapatan membeli kunci jawaban. ‘’Tahun lalu 12 orang yang tidak lulus karena ada oknum yang menjual kunci jawaban. Tahun ini sudah kita ingatkan anak-anak agar apapun namanya baik SMS, kunci jawaban jangan dipercaya. Tahun lalu korban sekolah kita akibat kunci yang dijual Rp3 juta itu. Yang membeli anak-anak orang kaya semua dan itu yang tidak lulus, namun lulus saat ujian susulan,’’ ungkap Hamdani.
Jangan hanya Hasil UN Penentu Kelulusan
Di tengah berjalan lancarnya proses UN SMP tahun ini, pro-kontra mengenai UN tersebut masih berlanjut. Kalangan pendidik masih menginginkan agar UN jangan dijadikan satu-satunya indikator untuk menyatakan kelulusan seorang siswa. Kondisi ini diperberat dengan bertambahnya mata pelajaran yang diujikan dan naiknya standar nilai kelulusan.
Untuk tahun ini nilai rata-rata naik dari 5 menjadi 5,25 sedangkan nilai minimal masih sama dengan tahun lalu yakni 4,25. Untuk mata pelajaran yang tahun lalu hanya tiga yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, untuk tahun ini ditambah satu yakni Ilmu Pengetahuan Alam. Jadi walaupun nilainya nanti 5 semua atau lebih dari nilai minimal 4,25, tidak akan lulus karena rata-rata 5,25-nya tidak tercapai.
‘’Melihat kondisi itu kita hanya bisa berusaha. Menurut ukuran sekolah sudah maksimal dengan manambah jam belajar dilatih mengerjakan soal dan dibimbing. Guru-guru menelaah standar kompetensi dan kemudian didiskusikan sehingga melahirkan butir-butir soal. Di samping mengingatkan anak-anak untuk mempergunakan waktu dengan baik di sekolah maupun di rumah. Karena keluar dari perkarangan sekolah saja tidak ada kontrol lagi dari sekolah,’’ ujar M Kholil.
Namun menurut Kholil, kekhawatiran masih melingkupi pihaknya bila berkaca hasil try out yang kurang bagus. Try out pertama dari provinsi cuma 55 persen yang lulus, try out kedua dari K3S lulus 53 persen. Baru hasil try out yang dari Disdik Kota Pekanbaru yang lumayan yakni 75 persen. Tahun ini peserta UN dari SMPN 13 Pekanbaru berjumlah 407 orang yang terbagi dalam 21 ruangan. Dimintai komentarnya mengenai UN, Kholil mengungkapkan UN itu mesti dilaksanakan dan standarisasi mesti ditetapkan. ‘’Yang jadi harapan kita kewenangan kelulusan itu juga di pihak sekolah. Kalau memang berdasarkan standar kita baru lulus 85 persen. Namun berdasarkan proses kan bisa lain, karena penilaian proses itu dari kelas satu hingga kelas tiga. Saat ini kan tidak. Penilaian itu selama ujian itu dengan empat mata pelajaran,’’ ungkap Kholil.
Artinya, lanjut Kholil, di aturan itu sekolah yang menentukan, namun sebelum sekolah menentukan di bagian keterangannya itu ada keterangan lulus dan tidak lulus di daftar nilai yang dikirim pusat melalui provinsi itu. Kriterianya 4,25 dengan rata-rata 5,25. ‘’Jadi kalau sudah tidak tercapai maka tidak akan lulus. Kalau dulu kan kewenangan sepenuhnya di pihak sekolah. Misalnya seorang anak secara nilai tidak lulus, namun dia rajin, akhlak budi pekerti bagus dan dedikasi terhadap sekolah tinggi. Itu sebabnya rapat penentuan lulus itu lama, karena anak yang tidak lulus itu dipertimbangkan,’’ ujarnya.
Dengan kondisi itu apakah ada tekanan bagi sekolah? Kholil mengungkapkan kalau tekanan tidak ada namun ada beban sebagai seorang guru apalgi kepala sekolah sehingga bermacam upaya untuk membekali anak-anak. Mulai bulan Oktober sudah dilakukan tambahan belajar. Soal itu dijilid dibagikan dan ada juga soal guru yang dibagikan untuk bahan diskusi. ‘’Jika sekarang kita tinggal berdoa semoga sukses pelaksanaan dan sukses hasil. Target kita di atas 95 persen. Kerena prosedur menetapkan target itu hasil konsultasi kita dengan guru mata pelajaran, itu juga dorongan dan motivasi. Kita berusaha untuk meraih maksimal,’’ ungkapnya.
Lebih jauh Kholil mengungkapkan, agar bisa sampai ke tujuan pemerintah itu perlu waktu. Karena harus berbicara masalah sarana dan prasarana serta dana tentunya. ‘’Bagaimanapun cita-cita kita kalau tidak didukung dengan dana tidak akan berjalan. Banyak permasalahan yang harus dibenahi,’’ ujarnya.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Hamdani Hamid yang menyetujui UN dilaksanakan untuk mengukur keberhasilan pendidikan yang ada di Indonesia dan untuk menentukan sejauh mana pendidikan di Indonesia ini melaksanakan kurikulum yang berlaku dan barometer keberhasilan pendidikan secara nasional. Salah satu alat pengukurnya adalah UN itu sendiri. Cuma kalau pihak sekolah kalau boleh mengusulkan janganlah UN dijadikan alat suatu keberhasilan lulus atau tidak lulus siswa, serahkanlah kepada pihak sekolah. Karena tidak mungkin rasanya dalam jangka waktu dua jam menentukan nasib anak selama tiga tahun. Bisa jadi sewaktu mengikuti UN kondisi anak kurang fit atau rumah tangganya kurang harmonis yang akan mempengaruhi siswa saat megikuti UN. ‘’Kalau mengacu kepada UN untuk suatu kelulusan, banyak yang kita abaikan. Sehingga proses pendidikan yang berlangsung selama tiga tahun itu terabaikan. Sehingga usaha guru selama tiga tahun itu kurang berperan kalau UN dijadikan alat kelulusan tadi. Jadi kita pihak sekolah mesti dibantu,’’ ungkap Hamdani.
Kalau hasil UN untuk menentukan kelulusan, menurut Hamdani selain menjadikan terabaikan tugas guru selam tiga tahun juga akan menimbulkan kecemburuan sosial dan sebagainya. ‘’Kenapa saya katakan demikian, karena sekolah kita di Indonesia ini belum sama. Kecuali standar sama, barangkali apa yang kita laksanakan pada hari ini boleh diberlakukan. Kalau belum sama, maka belum bisa diberlakukan. Seperti antara Jakarta dengan Riau misalnya atau Pekanbaru dengan daerah di pelosok di Riau kan masih berbeda,’’ ujarnya.
Suara senada juga diungkapkan oleh kalangan guru. Seperti yang diungkapkan Hj Erminetti SPd, Selasa (6/5), di SMPN 13. Menurutnya pelaksanaan sudah bagus dan ada peningkatan tahun ini. ‘’Memang standarnya agak tinggi tahun ini. Harapan kami kelulusan anak itu ditentukan oleh sekolah. Soal dari pusat namun menentukan kelulusan dari sekolah. Apalagi anak itu yang lebih tahu kan sekolah,’’ ujar guru bidang studi IPS ini yang mengawas pada hari kedua itu.
Sementara itu Erlinda SPd guru pengawas silang dari SMPN 14 Pekanbaru bertugas mengawas di SMPN 13 Pekanbaru mengaku pelaksanaan UN tidak menemui masalah dan berjalan tertib. Disinggung soal pro dan kontra UN, ia setuju penilaian kelulusan diserahkan kepada sekolah seperti NEM yang pernah diterapkan pada tahun 1990-an. Pendapat senada juga diungkapkan Dahminur Alsa yang merupakan tim monitoring Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pekanbaru yang melakukan pengawasan di SMPN 13. Karena lulus atau tidaknya siswa tetap ditentukan oleh sekolah. Dengan pola ini, school base manajemen berjalan.
Sementara itu, guru Bahasa Inggris SMPN 5 Pekanbaru Hj Nurlina SPd menyatakan setuju pelaksanaan UN. Ia menyatakan tidak perlu ditakutkan, asalkan dari awal pelajar sudah memulai pelatihan-pelatihan menghadapi UN. Untuk pelajar SMP, kalau hanya UN saja yang tinggi, sementara untuk ujian sekolah (UAS) tidak mencapai sesuai dengan standar UN, pelajar yang bersangkutan dapat dinyatakan tidak lulus juga. ‘’Dari awal kami telah mewanti-wanti pelajar sekolah ini untuk tidak hanya mempersiapkan mata pelajaran yang ada pada UN, tetapi yang di UAS juga mesti menguasai juga,’’ tutur Nurliana.
Mata pelajaran UAS yang juga merupakan penentu kelulusan itu adalah agama, PPKN, IPS, Teknologi Informatika Komputer (TIK), Seni Budaya, Penjaskes, Kesenian Melayu Riau. Sedangkan mata pelajaran UN adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Ingris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Dari empat mata pelajaran tersebut, Matematika merupakan yang paling sulit. Hal itu diakui beberapa siswa yag ditemui Riau Pos di. ‘’Matematika paling sulit, kalau yang lain masih sesuai dengan persiapan kami menghadapi UN,’’ ujar Reksa Novanto yang diamini Santi Alfiano, siswa SMPN 1 usai ujian hari terakhir. Pendapat senada juga diakui Peni, siswa SMP Tri Bhakti Pekanbaru. ‘’Matematika susah, tapi mudah-mudahan lulus,’’ ujar siswa berbadan subur ini.
Ada Kesenjangan
Menurut Rektor Universitas Riau Prof Dr Ashaluddin Jalil MS, kisruhnya kebijakan pelaksanaan UN tidak lepas persoalan yang dihadapi tenaga pendidik di sekolah. Ketika Orde Baru berkuasa tenaga pendidik merasa direndahkan, mereka menganggap apalah diri mereka. Bekerja sebagai tenaga pendidik ketika itu bukan menjadi pilihan utama untuk dijadikan profesi.
Kondisi ini terus berlangsung hingga banyak sekolah dari tingkat SD hingga SLTA yang kemudian kekurangan tenaga pendidik. Menyikapi kondisi seperti ini pada 1980 pemerintah akhirnya merekrut guru secara besar-besaran dengan Akta V. Guru yang memperoleh Akta V yang didapatkan dengan pendidikan selama tiga bulan sudah bisa mengajar, baik di SD, SLTP maupun SLTA. Kebijakan seperti terus berlangsung hingga sekarang. ‘’Kebijakan seperti inilah yang menimbulkan terjadinya kesenjangan dunia pendidikan antara di pulau Jawa dengan di luar pulau Jawa. Sekolah-sekolah di pulau Jawa bisa menyelesaikan pelajaran dua buku paket sampai akhir tahun. Sementara itu sekolah-sekolah di luar pulau Jawa dalam kurun waktu seperti itu belum bisa menyelesaikan satu buku paket,’’ papar Ashaluddin membandingkan.
Nah, ketika terjadinya kesenjangan pendidikan seperti ini ada kebijakan pemerintah melaksanakan UN dengan soal yang sama untuk seluruh sekolah di Indonesia. Tentu saja akan ada kesenjangan hasil UN di antara kutub pendidikan tadi. ‘’Jangankan antara pulau Jawa dengan luar Jawa, antara kota Pekanbaru dengan daerah-daerah di Riau saja hasilnya akan berbeda,’’ urai dia lagi.
Akibatnya hasil UN yang diperoleh tidak memuaskan, timbul persoalan di kalangan guru atau tenaga pendidik. Mereka menganggap apa yang dilakukan selama mendidik siswa menjadi sia-sia karena hasil yang tidak memuaskan di UN. Persoalan ini diperparah lagi dengan minimnya infrastruktur yang dimiliki sekolah.
Diusulkan, soal-soal yang dibuat untuk UN semestinya berbeda di masing-masing wilayah. Jika daerah-daerah di luar Jawa standarnya B maka soal yang dibuat juga harus mengikuti standar itu.(fia/hbk)
|