| Boediono Gubernur BI |
| Selasa, 08 April 2008 | |
JAKARTA (RP)- Menko Perekonomian Boediono akhirnya terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR dilakukan melalui pemungutan suara tertutup dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (7/4).
Dari 46 anggota yang hadir, hanya 1 anggota yang tidak setuju Boediono menjadi Gubernur BI. Sedangkan 45 anggota lainnya menyatakan setuju. Keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Selasa (8/4) hari ini. Diharapkan, Paripurna sudah bisa mengesahkan keputusan ini pada Rabu (9/4) atau Kamis (10/4) nanti. Sebab, masa jabatan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah berakhir 17 Mei 2008. Mayoritas anggota Komisi XI sebenarnya menghendaki pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi. Namun usul tersebut ditolak Dradjad Hari Wibowo, anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Dradjad juga menjadi satu-satunya anggota yang tidak setuju Boediono menjadi Gubernur BI. “Saya tetap menolak, karena tidak sepakat dengan kebijakan yang akan diambil Pak Boediono. Tak ada klarifikasi yang tuntas soal BLBI, sehingga saya tidak bisa menyetujui Boed,” kata Dradjad. Langkah Boediono menjadi Gubernur BI sudah terlihat mulus sejak dukungan mengalir dari fraksi oposisi, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Setelah Boediono membacakan makalahnya, interupsi dilakukan oleh anggota Komisi XI yang juga Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan fraksinya tidak kecewa kepada Boediono. “Tapi kecewa pada presiden yang memojokkan kami dengan mengajukan calon tunggal. Menunjuk Boediono tentu kami senang. Tapi ini pemasungan demokrasi,” kata Tjahjo. Seorang anggota dari FPDIP mengatakan, partainya telah memberikan sinyal agar anggota fraksi di Komisi mendukung Boediono. “Karena pendekatannya langsung ke Ibu (Megawati, red),” kata anggota tersebut. Seperti diketahui, Boediono adalah teknokrat yang dipercaya Megawati menjadi Menkeu Uji kelayakan terhadap Boediono kemarin berlangsung cukup akrab dan lancar. Dimulai pukul 10.30 WIB dan diselingi istirahat satu jam, uji kelayakan sudah berakhir pada 16.30 WIB. Suasananya jauh berbeda dibandingkan dengan uji kelayakan kepada dua calon yang sebelumnya ditolak DPR, Agus Martowardojo dan Raden Pardede. Uji kelayakan Boediono juga lebih singkat, hanya sekitar lima jam, lebih cepat dibanding uji kelayakan terhadap Pardede yang enam jam. Juga jauh lebih singkat dibanding uji kelayakan terhadap Agus yang hingga 12 jam. Sekitar 20 anggota mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Boediono. Tak kurang dari lima anggota sebenarnya juga meminta klarifikasi Boediono soal keterlibatannya atas kebijakan BLBI. Namun hanya Dradjad yang terus mencecar guru besar Universitas Gadjah Mada tersebut. Anggota lainnya, langsung menerima penjelasan Boediono. Bahkan, sejumlah anggota seperti Habil Marati (FPPP), Hafiz Zawawi (FPG), Sofyan Usman (FPPP), membela Boediono dan menilai penjelasan mengenai BLBI sudah tuntas. Ketua Komisi XI Awal Kusumah juga terkesan membentengi Boediono dengan mempersilakan Boediono tak menjawab pertanyaan lanjutan dari Dradjad mengenai BLBI. Sehingga Boediono hanya sekali saja menjelaskan masalah BLBI. Boediono mengatakan, pemberitaan tentang keterkaitan dengan BLBI telah mengusik diri dan keluarganya. Dia meminta Dradjad melanjutkan ke jalur hukum, jika merasa memiliki informasi tentang keterlibatan dirinya. “Bagi keluarga saya sangat berat. Prinsip hidup saya, jangan mengambil yang bukan haknya, Selama saya berkarir dan insyaAllah setelah selesai karir saya, sampai mati, saya ingin tetap memegang prinsip itu. Saya tidak pernah mengambil satu sen pun uang rakyat pak,” ujar Boediono terbata-bata. Boediono menjelaskan, kebijakan BLBI dilakukan dalam situasi darurat. “Suasana gonjang-ganjing luar biasa. Saat itu keadaan darurat, butuh cepat, akhirnya diputuskan untuk memberikan dukungan likuiditas,” ujar Boediono. Kebijakan BLBI mirip dengan yang dilakukan bank sentral Inggris September tahun lalu, dan bank sentral AS baru-baru ini. Dia menambahkan, dirinya bagian dari masa krisis tersebut. Sehingga dia mengaku tidak bisa mengatakan tidak ada kaitan. Tapi dia sudah memenuhi panggilan DPR, Kejaksaan Agung, dan Pengadilan sebagai saksi. “Sampai sekarang saya tidak pernah dijadikan tersangka masalah BLBI. Saya harapkan bapak ibu memegang praduga tidak bersalah, jadi bukan saya yang membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” katanya.(sof/jpnn) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|


JAKARTA (RP)- Menko Perekonomian Boediono akhirnya terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR dilakukan melalui pemungutan suara tertutup dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (7/4).









