• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 06 September 2008 || 5 Ramadan 1429 Hijriah
Total SportAncaman Kudeta

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaUrip 20 Tahun Penjara

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Berbagi Listrik dari Tetangga
Minggu, 06 April 2008
Laporan, Deslina, MonaNg Lubis, Herianto BAserah, Pekanbaru Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Wenny (21), saat ini bisa berlapang dada soal pasokan listrik ke rumahnya. Kendati listrik PLN belum masuk ke rumahnya di Kompleks Perumahan Yepupa tahap II, Purwodadi, Kecamatan Tampan yang dibeli tahun 2006 lalu, dia bisa mendapat pasokan listrik dari rumah tetangga.

‘’Kebetulan, ada tetangga yang mau berbagi listrik dengan kami. Kendati kapasitas listriknya 900 watt, kita bisa mendapat pasokan listrik dari rumahnya sekadar untuk penerangan dan menghidupkan beberapa alat elektronik kebutuhan rumah, mulai dari TV dan kulkas,’’ ujar mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri di Pekanbaru.

Kompensasi apa yang diberikannya kepada tetangga yang memasok listrik ke rumahnya? Wenny mengatakan, bahwa dia menanggung pembayaran listrik keseluruhannya.’’Saya bayar juga listrik untuk yang punya rumah. Walaupun pemakaian di rumah lebih kecil, tapi tidak jadi masalahlah. Kita sudah buat komitemn awal membayarkan kebutuhan listrik yang mereka gunakan setiap bulannya sejak kita minta bantuan mereka,’’ jelas Wenny.

Soal kapan listrik PLN masuk, Wenny mengatakan terus berharap. Bahkan dia sudah berkali-kali menanyakan itu dengan pihak pengembang, namun jawabannya, hanya diminta bersabar, karena lebih pada belum tersedianya daya.’’Mereka minta bersabar. Untung saja, perumahan Yepupa tahap awal sudah masuk listrik, dan tetangga mau berbagi buat kami,’’ ujarnya.

Kondisi serupa juga dialami Henny (35). Hanya, dia tidak seperti Wenny yang harus membayarkan keseluruhan listrik yang dipakai pemilik rekening, dirinya hanya dibebankan patokan pembayaran sebesar Rp200 ribu per bulannya. ‘’Kalau saya, dipatok Rp200 ribu. Besar atau kecil pemakaian saya tiap bulannya yang penting bayar ke tetangga yang sudah membantu itu sebesar Rp200 ribu per bulan,’’ ungkap ibu dua anak ini.

Sejauh ini dia mengatakan, listrik berbagi itu tidak pernah menggalami kendala kekurangan daya. ‘’Pokoknya listriknya hidup, otomatis listrik di rumah kami juga hidup,’’ paparnya.

Otomatis, rumahnya belum pernah mengalami tidak ada penerangan, kendati belum ada aliran listrik PLN. ‘’Sementara ini, kami masih terus berharap agar PLN cepat mengaliri listrik ke rumah kami, karena bisa-bisa tetangga berubah pikiran tidak memberi kami listrik, kan susah juga,’’ ujarnya dengan nada getir.

Sementara itu Rodiah (34), guru salah satu SMP di Rokanhulu mengatakan, saat mengambil rumah di Palam Regency, Purwodadi, Kecamatan Tampan, memang belum ada aliran listrik PLN masuk ke rumahnya. Hanya saja, ada kompensasi yang diberikan developer kepada beberapa unit rumah yang siap huni dengan memberikan penerangan listrik melalui jaringan kabel yang ditarik dari kantor pengembang di lokasi perumahan.

‘’Kita diberikan pasokan listrik dari kantor pengembang. Saya tidak tahu beberapa kapasitas dayanya, yang penting cukup untuk kebutuhan, seperti menghidupkan TV, lampu dan menyetrika. Karena rumah itu hanya dihuni oleh suami dan satu orang ponakan laki-laki. Saya pikir kebutuhan listrik mereka berdua tidak terlalu banyaklahlah. Apalagi, suami saya lebih banyak bekerja malam hari di kantor, otomatis, yang hidup hanya lampu teras dan kamar saja,’’ ujar ibu satu putri ini.

Pola Hibah Belum Menjamin

Keterbatasan daya listrik PLN menjadi kendala tersendiri bagi pihak pengembang atau developer perumahan. Meski sudah diterapkan pola hibah, pengembang menyediakan travo dan jaringan listrik berupa tiang dan kabel kemudian dihibahkan ke PLN, tapi hal itu tetap tidak menjamin aliran listrik bakal cepat masuk ke perumahan yang dibangun.

Apalagi melihat kondisi Riau kekurangan daya listrik sudah bukan menjadi rahasia umum. Menurut Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Riau Jhon Satri SH, tahun 2007 ada 14 ribu Kwh yang disediakan PLN dan dijanjikan untuk REI sepertiganya. Namun hingga hampir pertengahan 2008, hal itu belum terealisasi.

Padahal tahun ini, menurut Jhon, sesuai arahan pusat pihaknya membangun 10.000 rumah dan dipastikan semuanya memerlukan daya listrik. Dapat dibayangkan seperti apa antrean yang terjadi untuk mendapatkan daya listrik karena tahun sebelumnya saja belum tuntas sudah harus ditambah dengan tahun ini.

Namun menurut Jhon, tidak mungkin pihaknya tidak membangun. Untuk mengatasinya, pihaknya akan tetap melangkah sesuai jalur dan sistem yang berlaku. Siapa yang lebih dahulu mendaftar tentu rumahnya yang lebih dulu diterangi listrik. Meski yang lainnya bakal dapat giliran, tapi semuanya harus sabar sesuai proses.

‘’Hal itu bagi kita memang sulit, sebab tidak jarang kita dimarah-marahi bahkan didemo oleh masyarakat yang sudah menghuni perumahan yang dibangun namun listriknya belum juga masuk,’’ sebut Jhon sambil menambahkan saat ini ada 208 anggota REI.

Meski dampak tidak masuknya aliran listrik ke rumah yang sudah dibangun benar-benar membuat tidak nyaman, tapi Jhon tetap menyikapinya dengan arif karena memang sudah seperti itu keadaannya. Riau memang kekurangan daya listrik sehingga semua pihak memang harus bisa bersabar. Melihat kondisi itu, Jhon menilai, memang perlu adanya investor yang mau menanamkan modalnya untuk perbaikan listrik di Riau, sehingga masalah kekurangan daya listrik tidak menjadi permasalahan yang terus-menerus.

Ditanya tentang mudahnya ruko-ruko dialiri listrik, sementara pemilik rumah pada antre tidak hanya hitungan bulan tapi tahun. Menjawab itu, Jhon mengatakan untuk Ruko memang ada tarif biayanya sendiri, yakni tarif khusus yang berbeda jauh dengan tarif untuk rumah. Biaya untuk ruko itu disebut dengan sub-komersial.

Kondisi itu juga dirasakan pihak developer. Seperti yang diungkapkan Direktur PT Bintungan Jaya M Yusuf Sikumbang, pihaknya selaku pengembang perumahan sederhana, benar-benar merasa dianak tirikan karena PLN lebih perhatian memenuhi keperluan listrik secara komersial. Dan listrik komersial itu untuk perusahaan, ruko dan mal-mal. Sementara untuk perumahan terutama perumahan sederhana, harus antre untuk mendapatkan arus listrik.

‘’Padahal kita tidak berpangku tangan untuk mendapatkannya. Jika dulu PLN yang datang sendiri ke perumahan, memasang tiang dan travo, kini kita yang menyiapkan semuanya. Kita harus mengeluarkan dana ratusan juga untuk membeli alat-alat itu lalu dihibahkan kepada PLN. Tapi hanya tinggal menunggu masuk arus, tetap harus menunggu. Kalau saya, biasanya harus menunggu sampai setahun,’’ sebutnya.

Sebagai pengembang, sebut M Yusuf, pihaknya tetap ingin berpihak kepada masyarakat yang membeli rumah sederhana miliknya. Meski keuntungan yang diraih minim tapi namanya pemasangan travo, tiang dan kabel untuk hibah ke PLN tetap disiapkan, sehingga pembeli merasa nyaman. Sebab yang diinginkan pembeli, rumah selesai, lalu akad kredit, lampu sudah masuk, sehingga rumah langsung bisa ditempati.

‘’Seingat saya, PLN mengaku kekurangan daya listrik sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Tapi siapa yang bisa membuktikan. Perlu ada pihak yang independen melakukan pemeriksaan tentang hal itu untuk mencari kebenaran alasan tersebut. Sebab meski PLN menyebutkan kekurangan daya listrik, tapi bangunan ruko, mal dan perusahaan tetap terjadi dan mereka tetap mendapatkan arus listrik. Dan hal ini tentu sangat dilematis,’’ ujarnya.    

Banyak Pengaduan Soal Pencatatan Meteran

Di sisi lain, begitu besarnya keperluan listrik bagi masyarakat, sampai-sampai arus listrik dicuri dan melakukan penyambungan listrik secara ilegal dan tentunya di sini PLN yang dirugikan. Namun di sisi lain, menurut Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Pekanbaru Drs Rizal Furdail, saat pihak PLN kesulitan untuk memenuhi keperluan warga, terkadang solusi yang diberikan adalah pemadaman bergilir bahkan pemadaman secara mendadak.

Kondisi seperti ini tentunya masyarakat yang dirugikan. Karena peralatan yang menggunakan listrik bisa rusak dan banyak aktivitas yang menggunakan listrik terhenti. ‘’Persoalan ini telah pernah kita bawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, dihadiri Kepala PLN yang ketika itu dijabat Ir H Awaluddin Hafid. Dalam pertemuan itu PLN siap memberikan ganti rugi, bila kerusakan pelaratan warga disebabkan listrik, ‘’ ujarnya.

Disinggung mengenai masyarakat yang telat membayar tagihan aliran listrik, kemudian tiba-tiba PLN melakukan pemutusan, menurutnya pemakaian listrik itu ada hak dan kewajiban. ‘’Bukan saya berpihak kepada PLN, pada bagian belakang lembar rekening listrik PLN telah ada sosialisasi, bila pembayaran terlambat di putus, ini berarti kita tidak bisa menyalahkan PLN, kecuali tidak diberitahukan sebelumnya,’’ ujarnya.

Ditanya mengenai pengaduan masyarakat, sejauh ini dia mengakui pihaknya belum menerima pengaduan masyarakat soal listrik secara tertulis. Pengaduan itu hanya dalam bentuk lisan. Yang paling banyak dikeluhkan masyarakat itu adalah perihal pencatatan meteran.

Untuk itu, lanjutnya, PLN hendaknya bisa berlaku adil dengan mempergunakan peralatan moderen, sehingga tidak ada lagi istilah sedikit pakai pembayaran listrik besar atau banyak. Kemudian PLN dianjurkan juga untuk transparan dalam pemasangan baru terutama sekali soal biaya. Kemudian PLN harus menertibkan pemasangan listrik di luar ketentuan dan jangan ada diskriminasi terhadap pemasangan listrik. ‘’Karena si A itu banyak duit, dia yang didahulukan. PLN mesti kerja keras untuk menghilangkan hal serupa itu, benahi yang di dalam,’’ imbaunya.

Kemudian ia juga mengatakan, PLN harus bersikap tegas terhadap pencurian listrik. Seperti tudingan pencurian listrik kepada pemerintah, maunya jangan sampai terlontarkan kata-kata seperti itu jika pada akhirnya diselesaikan di atas meja. Jika memang terbukti pemerintah melakukan pencurian listrik, soalnya ini menyangkut pidana, maka harus diproses secara hukum. ‘’Prilaku ini mencontohkan yang tidak baik kepada masyarakat,’’ ujarnya.(fia)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org