| Mahalnya Berdamai dengan Banjir |
| Minggu, 23 Maret 2008 | |
|
Ada tiga kebijakan untuk berdamai dengan banjir. Pertama, menjauhkan manusia dari banjir, yakni manusia yang harus pindah dari daerah rawan banjir. Kedua, banjir yang dijauhkan dari manusia, yakni membangun sarana prasarana penanggulangan banjir. Ketiga, hidup damai dan harmonis dengan banjir. Cara pertama dan kedua cara yang paling aman dan murah, tetapi tidak populer dilakukan. Kebanyakan lebih memilih berdamai dengan cara kedua, dan konsekwensinya berdamai dengan banjir harus dibayar dengan sangat mahal.
Laporan Andi Noviriyanti Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya Suatu hari ditengah hujan lebat yang mengguyur Kota Pekanbaru, rumah Asmalini (68), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail tiba-tiba dimasuki air. Hampir seluruh ruang tengah dan kamar dipenuhi air setinggi mata kaki. Itu untuk pertama kalinya, rumah Asmalini kebanjiran (banjir seperti ini kerap kali hanya disebut sebagai genangan, red). Banjir yang aneh, pikir keluarga Asmalini. Pasalnya rumah Asmalini berada di lokasi di dataran tinggi. Masih ada sejumlah rumah yang berada di dataran rendah, yang seharusnya lebih dulu kebanjiran. Namun banjir itu hanya berlangsung hanya dalam satu hari saja. Asmalini pun tak ambil pusing dengan kedatangan banjir itu lagi. Tidak ada upaya sama sekali untuk mencari penyebab banjir itu. Tetapi, beberapa waktu kemudian rumah Asmalini kembali kebanjiran. Berbagai perabotan dan barang-barang yang ada dilantai terpaksa ditinggikan. Mulailah dicari sebab musebab banjir. Ternyata banjir berasal dari kamar mandi. Ternyata air keluar dari berumbung air yang biasanya tempat mengalirkan air dari kamar mandi ke selokan. Kondisi kini terbalik, air yang dari selokan yang naik ke atas kamar mandi. Ternyata air yang masuk ke selokan kini jumlahnya jauh lebih besar dari kapasitas jalan air yang disediakannya. Akibatnya air di dalam selokan menekan kemana-mana agar tetap bisa mengalir termasuk ke arah pipa yang dari kamar mandi. Air pun seperti memanjat pipa kamar mandi dan menumpahkannya airnya dan terus mengalir ke ruang demi ruang di rumah Asmalini. Begitulah fenomena banjir. Ketika kapasitas atau tempat jalannya air masih cukup besar dari jumlah atau volume air, maka air masih bisa mengalir sesuai arahnya. Dari hulu ke hilir atau dari tempat tinggi ke rendah. Namun tak kalah jumlah air lebih besar dari kapasitasnya, maka airpun akan melakukan berbagai upaya untuk mendesak keluar agar tetap mengalir. Termasuk harus memanjat areal yang lebih tinggi. Itulah yang kini terjadi di kawasan bantaran sungai di Indonesia termasuk di Riau. Air yang seharusnya mengalir dari hulu ke hilir lewat badan empat sungai besar di Riau yakni Rokan, Siak, Kampar, dan Indragiri kini terpaksa meluber kemana-mana. Seakan memanjat tebing-tebing sungai yang tinggi sebagai akibat jalan air yang mereka sediakan tidak lagi sepadan dengan jumlah air yang memakai jasa mereka. Faktor Alam dan Manusia Mengapa kapasitas atau tempat jalan air di sungai itu tidak lagi memadai sehingga berbuah banjir? Menurut Agung Anggoro, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III yang didampingi anggotanya yang membidangi perencanaan Haposan LG, itu bisa disebabkan faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam, yakni dimana curah hujan di hulu sungai cukup tinggi atau terjadi pasang air laut. “Misalnya di Sungai Siak, banjir di Kota Pekanbaru tepatnya di tepian Sungai Siak bisa terjadi karena hujan di daerah hulu sangat tinggi. Bisa pula karena terjadi pasang laut. Seperti yang diketahui ketinggian Kota Pekanbaru yang berada ditepian Sungai Siak hanya 1,5-2 meter dari ketinggian air laut. Saat pasang terjadi dan ketinggian air laut seperti beberapa waktu lalu mencapai 4,9 meter, maka air dari muara Sungai mengalir kencang ke daerah hulu. Kawasan hulu seperti menjadi hilirnya saja,” ungkap Haposan. Itulah sebabnya, dierah tahun 70-an menurut Tengku Lukman Jaafar banjir sudah ada. Bahkan ketinggiannya seingatnya melebihi tinggi rumah. Senada yang dikemukakan Suraji, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, yang sempat menyaksikan banjir hebat melanda kota Pekanbaru pada tahun 1975. Saat itu dia menyaksikan bagaimana kantor Radio Republik Indonesia (RRI) dan Pasar Bawah direndam banjir. Dengan begitu jelaslah banjir telah terjadi secara alami. Bahkan masyarakat telah mengenal adanya banjir tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan, hingga seratus tahunan. Banjir dulu juga tidak dianggap sebagai malapetaka.Mengingat banjir secara alami dibutuhkan untuk menyuburkan lahan pertanian. Begitu juga bagi masyarakat pinggiran sungai. Misalnya masyarakat Buluh Cina, banjir yang ada mereka butuhkan agar kawasan mereka kembali banyak ikannya. Biasanya banjir membawa banyak bibit ikan. Banjir yang sediakalanya dibutuhkan untuk keberlangsungan kehidupan kini mulai mengalami perubahan ke arah kerusakan semata. Faktor banjir oleh manusia itu adalah kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pendangkalan sungai. Kerusakan DAS biasanya disebabkan alih fungsi lahan. Kawasan yang seharusnya menjadi kawasan hijau penyangga sungai dijadikan kawasan pertanian ataupun perkebunan serta kegiatan budidaya lainnya. Akibatnya terjadi erosi dan abrasi sungai yang menyebabkan badan sungai menjadi dangkal. Indikator dari kerusakan DAS dan pendangkalan badan sungai, menurut Dadi Komardi, Subdin Sungai, Rawa, Pantai dan Danau (Surapada) Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) dapat dilihat dari makin seringnya banjir terjadi. Bila dulu diwilayah itu hanya banjir sekali setahun, bisa jadi menjadi berkali-kali. Banjir lima tahunan yang biasanya lebih besar, bisa menjadi banjir tahunan. Sungai-sungai yang ada pun telah menunjukkan kekritisannya. Biasanya ditandai dengan perbedaan debit air sungai di waktu musim hujan dan musim kemarau yang semakin jauh. “Misalnya saat ini sungai yang paling kritis di Riau adalah Sungai Tapung Kanan (hulu Sungai Siak, red). Perbedaan debitnya sudah mencapai 1:150. Padahal 1:100 saja sudah dikatakan kritis,” ujar Dadi. Banjir yang disebabkan faktor alam ditambah faktor manusia tersebut membuat banjir dikategorikan sebagai bencana alam yang paling tinggi merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di Provinsi Riau. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kimpraswil Riau, Sub Dinas Surapada yang bersumber pada data Sekretariat Satuan Koordinator Pelaksana (Satkorlak) penanganan dan penanggulangan bencana Provinsi Riau, pada tahun 2007, banjir yang terjadi sejak Desember 2006 telah menggenangi 30.803 KK pemukiman warga. Merendam sembilan kabupaten kota yang terdiri dari 36 kecamatan dan 137 desa kelurahan. Masyarakat yang mengungsi mencapai 1.644 jiwa yang terdiri dari Kota Pekanbaru 836 jiwa, kabupaten Indragiri Hulu 583 jiwa, Kabupaten Rokan Hilir 195 Jiwa dan Kabupaten Rokan Hulu 30 jiwa. Musim banjir tahun itu juga telah menelan korban jiwa meninggal sebanyak lima orang, rumah hanyut dua unit, merusak faslitas umum seperti jalan raya, jembatan, bangunan persungaian, seperti bangunan pengaman tebing sungai, sekolah yang rusak 62 unit, ternak ayam yang mati 6.929 ekor, kambing 363 ekor dan sapi 219 ekor. Banjir juga telah merusak 23.65 Ha sawah 10.717 ha kebun dan 255 keramba ikan. Sementara untuk tahun 2008 ini sampai pertengahan Maret saja sudah ada lima kabupaten yang kebanjiran, yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Pelalawan. Dengan itu, bisa dipastikan kerugian Riau akibat musibah banjir akan semakin menjadi-jadi. Untuk itu tidak ada jalan lain, harus ada upaya berdamai dengan banjir. Berdamai dengan Banjir Menurut Haposan, ada tiga kebijakan yang dibuat pemerintah dalam menangani persoalan banjir. Kebijakan pertama, menjauhkan manusia dari banjir, maknanya manusialah yang harus pindah dari daerah rawan banjir. Pasalnya, banjir sebenarnya bukanlah suatu masalah. Banjir baru menjadi masalah tak kala terjadi di areal pemukiman dan budidaya manusia. “Misalnya saat banjir terjadi di dalam hutan, maka tidak ada orang yang ambil pusing. Tetapi ketika banjir dilahan pemukiman dan budidaya manusialah banjir baru bermasalah. Untuk menghindari hal itulah, maka sudah tepat manusialah yang harus pindah dari bantaran sungai dan daerah tangkapan air lainnya,” ungkap Haposan. Upaya menjauhkan manusia dari daerah banjir itu, menurut Deputi Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang Sukara, juga sejalan dengan program adaptasi manusia menghadapi bencana pemanasan global. Mengingat dampak dari pemanasan global akan terjadi kenaikan air laut. Bisa dipastikan kawasan pinggiran sungai yang ketinggiannya hanya beberapa meter dari atas permukaan laut juga mau tidak mau suatu saat juga akan tenggelam. Meski begitu, kebijakan ini tidak populer di kalangan masyarakat bantaran sungai. Ada karena alasan kawasan itu telah menjadi tempat hidupnya sejak zaman nenek moyang dulu ada pula karena himpitan ekonomi. Mereka yang tinggal di kawasan itu tidak sanggup pindah ke daerah yang lebih tinggi. Lalu ada kebijakan kedua, banjir yang dijauhkan dari manusia. Misalnya dengan membangun bendungan, tanggul, saluran banjir, pompa banjir dan lain sebagainya. Namun konsekwensinya itu akan membutuhkan dana yang sangat besar bahkan mencapai triliunan rupiah. Contoh kasus yang terjadi di Kota Pekanbaru. Dalam upaya menjauhkan banjir dari manusia, pemerintah harus mengeluarkan dana miliaran rupiah. Menurut Agung dan Dadi, untuk mengamankan empat kecamatan, yaitu Senapelan, Lima Puluh, Rumbai dan Tampan yang dibagi dalam enam sektor, pemerintah harus mengeluarkan dana Rp700 miliar. Dana sebesar itu untuk membangun tanggul banjir, saluran banjir dan pompa banjir untuk enam sektor. Mahalnya biaya untuk keperluan itu, membuat sejak tahun 1987 hingga kini hanya dua sektor yang bisa diamankan. Itupun telah menelan dana Rp125 miliar dan Rp500 juta untuk operasionalnya setiap tahun. Biaya sebesar itupun, kata Haposan, hanya untuk menanggulangi banjir Q15 yaitu banjir 15 tahunan. “Bila terjadi banjir 50 atau banjir lebih besar, maka daerah itu akan tetap kebanjiran. Karena dibutuhkan pompa yang lebih banyak dan tanggul yang lebih tinggi,” ujar Haposan. Biaya yang tidak main-main itu, membuat kebijakan ketiga menjadi andalan pemerintah, yaitu hidup damai dan harmonis dengan air atau banjir. Kebijakan ini paling aman sekaligus paling murah, sehingga tidak akan membebani pemerintah secara terus menerus. Di mana masyarakat mengembalikan kearifan peradapannya yaitu dengan membangun rumah panggung dan tidak mengandalkan jalan darat sebagai sarana transportasi mereka. Hal yang dulu dilakukan para pendahulu mereka yang hidup menyatu di pinggiran sungai.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





