• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 06 September 2008 || 5 Ramadan 1429 Hijriah
Total SportAncaman Kudeta

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Teras UtamaUrip 20 Tahun Penjara

Jumat, 05 September 2008

article thumbnail

Enam Penyeludup Disidik di Jakarta
Rabu, 19 Maret 2008
Mabes Polri Dipraperadilankan
Laporan MONANG LUBIS, Kota Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
MABES Polri hingga kini masih terus melakukan penyidikan terhadap enam tersangka kasus dugaan penyeludupan. Mereka diboyong dari Pekanbaru ke Jakarta karena kasus yang menyeret para tersangka merupakan kasus antar negara.

‘’Sekecil apapun keterangan keenam tersangka tetap menjadi atensi dan terus dikembangkan, tujuannya sudah pasti untuk mendapatkan jawaban lebih konkrit tentang praktik penyeludupan yang mereka lakukan selama ini,’’ ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, yang juga mantan Wakapolda Riau, Brigjen Anton Bachrul Alam, Selasa (18/3) di SPN Pekanbaru di sela-sela memberikan bimbingan tentang ke humasan kepada seluruh Kapolsek dan Binamitra jajaran Polda Riau.

Tidak hanya itu saja yang dikatakan Anton, dia juga menyebutkan pihaknya melakukan koordinasi dengan semua pihak terutama instansi terkait tentang kasus itu, tujuannya agar penyidikan cepat dituntaskan dan semuanya menjadi lebih jelas.

Ditanya apakah akan disidangkan di Pekanbaru, Anton membenarkan karena kejadiannya berada di Pekanbaru. Nanti jika berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pasti mereka akan dikirim ke Pekanbaru.

Tentang praperadilan yang diajukan tersangka melalui pengacaranya, disebutkan Anton, hal itu merupakan hak tersangka jadi wajar saja dia melakukan hal itu. Mabes Polri tidak ada masalah tentang masalah itu.

Di tempat terpisah, Mhd Haris ketika dikonfirmasi tentang kliennya Alam, mengatakan sejauh ini kliennya baik-baiknya. Dan dia satu kamar dengan sejumlah orang terkenal, seperti Azmun Jaa’far, Achmad Albar dan Irawadi Yunus. Dan proses perpanjangan penahanannya juga sudah dilakukan sampai 40 hari ke depan.

‘’Tentang praperadilan, klien saya tidak mengajukan praperadilan, tapi mungkin lima tersangka lainnya,’’ sebut Haris yakin.

Pengacara lima tersangka Niko dan kawan-kawan bernama Bangun VP Pasaribu membenarkan pihaknya mempraperadilankan Mabes Polri, tapi dia enggan memberikan komentar lebih jauh, terutama ketika ditanya kapan persidangan praperadilan digelar. Dia hanya mengatakan pengajuan praperadilan sudah dimasukkan ke pengadilan.

‘’Tapi kalau bisa jangan terlalu dibesar-besarkan lah,’’ ucapnya kepada Riau Pos, Selasa (18/3) ketika dihubungi melalui telepon selulernya.(hen)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailFresh Lemon Sharp Siap Bersaing

Jumat, 05 September 2008

PEKANBARU (RP) - MASIH ingat kesegaran lemon yang telah diberikan Sharp sejak Hari Ibu tahun 2006 yang lalu hingga kini?

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailKembalikan Fungsi Awal Portal Jembatan Siak

Jumat, 05 September 2008

RUMBAI (RP) - Tumbangnya portal Jembatan Siak di sisi pesisir Rumbai memang sudah diwanti-wanti sejak awal. Apalagi sejak di bagian atas jembatan itu dipasang tempat baliho raksasa, beban...

Simak Juga