Jumat, 21 November 2008 || 22 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Banjir Heli
Minggu, 16 Maret 2008
Oleh TABRANI RAB
Saya ini sekolah di Pekanbaru tahun 1952. Entah sudah lahir gubernurnya sayapun tak tahu. Rasanya tak adalah banjir, kecuali setahun sekali. Banjir yang terjadi hampir sepekan di tiga kabupaten di Riau, Kampar, Rohul, dan Kuansing telah merendam lebih 6.500 rumah Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, di Kampar dan Rohul 3.245 KK, sedangkan di Kuansing 3.384 KK. Data untuk Kampar dan Rohul sesuai dengan pengaduan yang dibuat ke Badan Kesejahteraan Sosial (BKS) Provinsi Riau sebagai Sekretariat Satuan Koordinator Pelaksana (Satkorlak) penanganan dan penanggulangan bencana Provinsi Riau, Jumat (14/3). “Tadi kita baru menerima surat pengaduan dari dua kabupaten yang beberapa kawasannya sudah terendam banjir”, ungkap Kepala BKS Provinsi Riau melalui Kepala Sub Bidang Bantuan Sosial A Alius kepada wartawan di ruang kerjanya. Di Rohul, banjir sudah merendam lima desa di Kecamatan Bonai Darussalam, yaitu Desa Sontang sebanyak 669 KK, Teluk Sono 806 KK, Bonai 852 KK, Kasang Padang 200 KK, dan Kasang Muntai sebanyak 195 KK.

Entah berapa uang yang telah disepah oleh Wan Darlis tak nampak ujung-ujungnya, entah jaksanya, entah polisinya, entah hakimnya, pokoknya duit. Banjir di Kampar, menurut Kepala Kesbanglinmas Kampar Ranayus, bersumber dari hujan yang turun secara terus-menerus, dan akibat luapan air Sungai Kampar Kiri dan anak Sungai Lipai yang mengaliri empat desa. Begitu juga di Rohul, banjir disebabkan hujan terus menerus dan meluapnya air Sungai Rokan, yang sudah berlangsung sejak 5 Maret lalu.

Sementara di Kuansing, data Badan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (BPPMKS) Kabupaten Kuansing, dari sembilan kecamatan yang berada di sepanjang Sungai Kuantan yakni Kecamatan Kuantan Tengah, Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Benai, Pangean, Kuantan Hilir, Inuman dan Cerenti, telah menyebabkan 3.384 rumah warga terendam. Kepada Riau Pos, Kepala BPPMKS Kuansing Wariman DW SP didampingi Sekretaris BPPMKS Maifadal Muin SSos dan Kabid Kesejahteraan Sosial Rukmi, Jumat (14/3) merinci kawasan-kawasan yang terendam banjir hingga Kamis (13/3) malam, antara lain di Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak 223 KK, masing-masing Desa Pulau Baru Kopah 95 KK, Desa Munsalo 108 KK, Desa Pulau Kedundung 20 KK.

Sedang di Kecamatan Pangean, rumah warga tergenang air hingga 50 cm sebanyak 1.439 KK, masing-masing Desa Padang Kunyit 197 KK, Pulau Rengas 143 KK, Desa Teluk Pauh 90 KK, Desa Pulau Tengah 24 KK, Desa Sukaping 175 KK, Desa Pauh Angit 325 KK, Desa Padang Tanggung 75 KK, Desa Pembatang 30 KK, Desa Pulau Kumpai 230 KK, Desa Pulau Rengas 15 KK, Desa Tanah Bekali 120 KK, dan Desa Pasar Baru Pangean 15 KK. Sementara di Kecamatan Inuman, sebanyak 1.065 KK yang bermukim di Desa Pulau Busuk sebanyak 125 KK, Desa Seberang Pulau Busuk 120 KK, Desa Pulau Sipans 250 KK, Desa Pulau Panjang Hulu 130 KK, Desa Pulau Panjang Hilir 320 Kk dan Desa Banjar Nan Tigo 120 KK, pun ikut terendam.

Di Kecamatan Kuantan Hilir, memang tidak separah Kecamatan Pangean, tetapi justru desa yang terendam banjir hampir merata. Banjir menyebabkan rumah-rumah yang berada di Desa Pulau Madinah yang ditempati 47 KK terendam. Desa Pulau Kijang 70 KK, Desa Tanjung Pisang 25 KK, Desa Pengalian 40 KK, Desa Tanjung Putus 40 KK, Desa Pulau Baru 40 KK, Desa Pulau Beralo 80 KK, Desa Pelukahan 56 KK, Desa Kampung Tengah 65 KK, Desa Danau 14 KK, Desa Lumbok 15 KK, Desa Kepala Pulau 15 KK, Desa Banuaran 5 KK, Desa Pulau Kulur 45 KK dan Desa Sei Soriak 65 KK. Sedangkan di Kecamatan Cerenti, kawasan-kawasan yang terendam Desa Teluk Pauh 15 KK, Desa Sikakak 10 KK, Desa Pulau Bayur 10 KK, Desa Pulau Panjang 15 KK dan Pulau Jambu 25 KK.

Sementara Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin mengaku, Pemkab Kampar sudah menyedikan dana sebesar Rp3 miliar untuk bencana alam termasuk banjir. Sedang informasi terbaru dari Camat Gunung Sahilan Ismanto, Jumat (14/3) petang, banjir di empat desa di Gunung Sahilan sudah mulai surut. Namun masyarakat dan posko masih siaga, apalagi melihat kondisi banjir di Kampar Kiri Hulu bisa saja nantinya bermuara ke Gunung Sahilan.

Dulu tak ada banjir begini do. Sesudah gubernur dijabat Soeripto, Imam Munadar, Saleh Djasit, Rusli Zainal habis Riau ini dikerjain gubernurnya. Konon Rusli Zainal membuat surat ke Bupati Indragiri Hilir yang bunyinya begini “1. Areal hutan dimohon untuk pembangunan hutan tanaman oleh PT. Inhil Hutan Pratama terletak di daerah Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir seluas 11.675 ha. 2. Berdasarkan peta hasil tata batas kawasan hutan Provinsi Riau areal yang dimohon untuk membangun hutan tanaman PT. Inhil Hutan Pratama seluas 11.675 ha tersebut seluruhnya berada di luar kawasan hutan. 3. Berdasarkan Perda nomor 10 tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau areal seluas 11.675 ha tersebut berada pada arahan pengembangan kawasan kehutanan seluas 1.845 ha, arahan pengembangan kawasan perkebunan seluas 5.620 ha, arahan pengembangan transmigrasi seluas 4.210 ha. 4. Pembangunan hutan tanaman yang berada di luar kawasan hutan akan menambah luasan kawasan hutan produksi tetap, sebagai sumber bahan baku industri pengolahan kayu serta dilihat dari letak areal calon hutan  tanaman  diharapkan dapat menjadi buffer kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan calon areal hutan tanaman PT. Inhil Hutan Pratama. 5.  Berdasarkan hal tersebut pada prinsipnya kami menyetujui pembangunan hutan tanaman PT. Inhil Hutan Pratama seluas 11.675 ha di Kabupaten. Indragiri Hilir”.

Bagaimana pula Pekanbaru ini tak hanyut, belum lagi surat dari bupati-bupati lain. Gubernur maupun bupati di Riau yang tidak menghiraukan adanya Keputusan Menteri Kehutanan dan Peraturan Pemerintah (Kepmenhut 541/2002 dan PP 34/2002.) yang telah meniadakan kewenangan mereka (gubernur dan bupati). Hasil Analisis WALHI menemukan ada 34 IUPHHK dengan luas total 378.299,50 ha yang dikeluarkan setelah izin tersebut berlaku. Izin tersebut masing-masing keluarkan oleh Gubernur Riau (era H.Saleh Djasit) sebanyak 1 izin dengan luas 12.270,50 ha, Bupati Pelalawan (H.T.Azwun Jaafar) 21 izin dengan luas total 175.639 ha, Bupati Indragiri Hulu (H.Raja Thamsir Rahman) 5 Izin dengan luas total 73.840 ha, Bupati Siak (H.Arwin AS) 6 izin dengan luas total 82.425 ha dan Bupati Indragiri Hilir (era H.M Rusli Zainal) 2 izin dengan luas 30.225 ha. Belum lagi jika dilihat dari kriteria lahan, seharusnya lahan yang diperbolehkan untuk HTI adalah lahan kosong, padang alang-alang maupun semak belukar bukan pada lahan Hutan Alam. Namun kenyataannya 34 IUPHHK-HT tersebut diberikan di atas Hutan Alam. Jadi jelas bahwa izin-izin tersebut bupati telah melakukan tindakan melawan hukum. Kebijakan yang mengatur tentang Kriteria lahan yang boleh untuk HTI terbunyi jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1990 Pasal 5 ayat 1-2, PP No.34 tahun 2002 Pasal 30 ayat 3, Keputusan Menteri Kehutanan No. 21/Kpts-II/2001, dan Keputusan Menteri Kehutanan No. 10.1 /Kpts-II/2000 Pasal 3 ayat 1-7.

Untuk menindaklanjuti Kepmenhut 541/2002 dan PP No. 34 Tahun 2002 yang telah mencabut kewenangan gubernur dan bupati/walikota dalam mengeluarkan IUPHHK-HT. Menteri Kehutanan M.S.Ka'ban telah melakukan langkah-langkah konkrit berupa Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut-II/2005 tanggal 18 Januari 2005 tentang Pedoman Verifikasi IUPHHK pada Hutan Alam dan atau Hutan Tanaman yang diterbitkan oleh gubernur atau bupati /walikota, kemudian dilanjutkan dengan membuat Surat edatan No. S.26 / Menhut--VII/2005 tanggal 25 Januari 2005 yang ditujukan untuk gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia yang isinya menegaskan kembali bahwa kewenangan mereka mengeluarkan izin IUPHHK-HT sudah dicabut sejak keluarnya Kepmenhut No.541/2002 dan PP No.34 tahun 2002. Untuk mengurus proses verifikasi tersebut Menteri Kehutanan juga telah menunjuk Ketua Tim Verifikasi yaitu Ir. Listya Kusumawardhani, MSi., Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Produksi Ditjen Bina Produksi Kehutanan Departemen. Namun yang cukup disesalkan adalah ternyata Tim verifikasi ini hanya akan melakukan verifikasi apabila ada proposal permintaan verifikasi dari pejabat berwenang di daerah, dan apabila tidak ada maka otomatis tidak dilakukan verifikasi.

Bagaimana pula tak enak jadi gubernur, melihat banjir saja pakai  heli. Eloknya tecampak heli tu, tenggelam heli tu, saya jadi gubernur. Kan sedap tu. Ini asyik berkeliling dengan heli, tecampaklahhhh dikau heli. Dulu berapa kali banjir dalam setahun, paling dua kali, itupun sebatas berenang. Di jalan Siak, sekarang ini namanya Sudirman banjir paling dua kali, rambutnyapun tak kena air, ini namanya bukan mandi junub.***     

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org