Jumat, 21 November 2008 || 22 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Mau Kaya?
Minggu, 09 Maret 2008
Oleh TABRANI RAB
Satu kali saya datang ke Kapolda. “Pak, yang paling enak mencari duit ini memang tigalah Pak, kalau tak jadi polisi, jaksa atau hakim. Terima duit habis perkara”. Pak Kapolda membuka kisah, cobalah dibayangkan yang dicuri itu hutan, kalau hutan itu ditebang tentu tinggal tonggaknya, kalau tonggaknya tinggal tentu semuanya habis. Kalau semuanya sudah habis tentu ikan-ikan sudah habis semua. Kalau ini semua sudah habis tentu tak dapat lagi menanam pokok. Kalau pokok ini habis kitapun habis, begitu cerita Pak Kapolda. Nama saya ini memang hebatlah. Hebat betuulll.... Coba bayangkan. Pensiun tanggal 27 Desember 2006, gaji pegawai Rp1.552.500. Karena keputusan pemerintah no. 13 tahun 2007 naiklah gaji sebanyak Rp200 ribu. Karena rumah saya ada tujuh, masing-masing listrik  bayarnya Rp500 ribu, maka 10 persenpun tak sampai dari gaji,  sementara listriknya membumbung naik.

Inilah yang membuat marah Lee Kuan Yew.  Satu kali dia ajar Perdana Menteri Malaysia, supaya tak ada korupsi, naikkan gaji pegawai. Bagaimana mau menaikkan gaji pegawai? Kebetulan dalam acara ulang tahun Polda saya diundnag juga. Pidatolah saya di depan Konsul Jenderal Singapura yang namanya Sigh. Di Singapura tak ada polisi, tapi undang-undang jalan.  Di Malaysia banyak polisi, undang-undangnya jalan jugalah sikit, masuk kantong banyak. Di Indonesia semua polisi, duit tak masuk-masuk. Kalau mau tanya, tanyalah sama Lee Kuan Yew.

Bukannya sekali saya menyogok polisi. Kali yang pertama ketika Cina yang namanya Tan menyewa rumah saya di Jalan Diponegoro. Polisi inipun memanggil saya dengan surat panggilan resmi, nama polisinya Hattarudin. “Ini menurut undang-undang, Cina ini harus membayar pajak, kalau tidak yang tahu pun boleh ditangkap”.  Artinya sayapun nak ditangkap polisi. Dikali yang lain lagi polisi tahu pula bahwa saya diberi duit oleh Cina. Dasarnya hanya ancua alias kenalan saja.  Entah bagaimana cara polisi tak dapat minta duit saya. Dikali yang lain lagi siswa saya tertangkap kering di Hotel Ibis. Sayapun dipanggil polisi. Apa hubungan saya dengan polisi. Bantai dikaulah. Tapi yang menyakitkan hati ketika saya membeli mobil Volvo di Jakarta. Saya berilah nomor angka kelahiran saya, eeehhhh dipangkah juga sejuta.

Alhasil bilalhusal kalau polisi ini menjadi imam dan dia terkentut, maka terkentutlah semua makmum. Akan halnya dengan polisi yang telah menjadi imam ini adalah Jaksa Urip Tri Gunawan, wahhh ini ceritanya tak kepalangtanggung. Dua kali mengadili Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tertangkap menerima suap dari obligator Rp6,1 miliar, pantas dihukum mati. Perbuatan  jaksa kepercayaan Kejaksaan Agung dianggap mencemarkan pemerintah dan bangsa Indonesia. Ketika Jaksa Agung berdialog dengan DPR RI, mata Jaksa Agung inipun meleleh-leleh dek sedeh. Padahal Jaksa Agung ini sudah menjatuhkan hukuman mati pada Amrozi. Apa pasal Urip ditangkap? Jaksa Urip yang berkepentingan dalam penghentian kasus BLBI  I dan II disergap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah konglomerat Sjamsul Nursalim, bos BDNI di Jalan Hang  Lekir, Jakarta. Dari tangan Urip disita  uang 660 ribu dolar AS atau sekitar Rp6,1 miliar. Uang itu diserahkan Artalyta Suryani, perantara yang diduga keponakan istri Sjamsul Nursalim. Urip dan Artalyta pun dijebloskan ke tahanan malam itu juga.

Foto Kapolri  tampak mengenakan setelan jas warna coklat dan istrinya terbalut baju warna krem. Artalyta mengenakan baju putih dan coklat, serta Murdaya Po merah dan istrinya berbaju warna pink. Foto itu dibagi-bagikan seorang perempuan kepada wartawan dan  anggota Komisi III DPR di gedung DPR Senayan, Jakarta. Artalyta adalah istri almarhum Surya Dharma, bos Gajah Tunggal. DPR menyoroti bahwa kasus tertangkapnya Jaksa Urip dalam kasus suap menjadi indikator bahwa institusi kejaksaan harus dibersihkan. Adapun kasus BLBI baru saja dihentikan penyidikannya pada 29 Februari lalu. Tim Pengawas Internal Kejaksaan, Kamis (6/3) pagi, memeriksa Urip Tri Gunawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat. Dia diperiksa berdasarkan aturan tindakan disiplin pegawai negeri sipil terkait jabatannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Urip diperiksa dengan didampingi tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan lantaran jaksa pengawas membutuhkan bukti tentang penangkapan serta penahanan Urip dalam kasus dugaan penyuapan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hasil pemeriksaan nantinya dijadikan dasar untuk memberhentikan Urip sementara sebagai jaksa. Sejauh ini, KPK terus menelusuri keterkaitan pihak lain di luar Urip dan Artalyta Suryani, selain jaksa tim BLBI, KPK juga tengah menyelidiki keterlibatan salah seorang kuasa hukum Syamsul Nursalim yang saat itu berada di tempat kejadian perkara. Pada pemeriksaan kali ini, Artalyta belum bersedia diperiksa oleh jaksa pengawas dengan alasan sedang sakit.

Ada cerita lain lagi Pak Kapolda. Di kampung saya Labuhan Tangga dipakai oleh Nurdin untuk mengangkut gula untuk mengongkosi PSSI. Dulu dipakai oleh Nurdin untuk menyeberang dari Portklang sekarang dipakai oleh Alam. Kenapa Portklang? Karena  Portklang dengan Labuhan Tangga sangat dekat. Di mobil yang mengangkut  Alam, diapit dua anggota Bareskrim Polri di bangku tengah. Tepat pukul  9.45 pria berusia 37 tahun ini dibawa ke Mapolsek Kota, bertemu dengan tersangka Niko, Mashudi, Eriyanto Rahman, Pasaribu dan  Asiong. Pemindahan enam tersangka penyeludupan ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka semula tak diborgol, tapi begitu akan memasuki pesawat, tangan mereka tak bebas lagi. “Para tersangka ini akan kita sidik lebih lanjut di Mabes Polri dibawah Ketua Tim, Kombes  (Pol) Drs H Raja Erisman. “Saya ke Jakarta hanya jalan-jalan. Liburan”, ujar Alam.

Di akhir cerita  sayapun mengisahkan Kapolsekta Tenayan Raya dan Kapolsekta Pekanbaru Kota yang diberhentikan. Tempat pneyimpanan barang ini adalah gudang yang terbuat dari kayu. Satunya memiliki luas sekitar 20x15 meter, sedang satu gudang lagi berbentuk leter L dengan luas sekitar 30x30 meter. Di depan gudang nampak puluhan truk bermuatan barang masih berjejer parkir dan belum bisa dibongkar karena gudang dalam keadaan penuh.

Sedikitnya ada 42 unit truk yang muatannya masih belum dibongkar, truk-truk itu menyebar, ada yang diparkir di depan gudang ada juga yang diparkir di samping dan depan Polsek Tenayanraya. Tim melihat dari dekat beberapa jenis barang hasil tangkapan, dimana di gudang yang pertama terdapat ribuan karung gula pasir serta velg mobil dan beberapa alat elektronik dan mobil-mobilan yang harganya jutaan rupiah per unit. Gudang tersebut penuh sesak meski telah ditata rapi. Sementara di gudang satunya lagi, tersusun rapi barang-barang, mulai dari barang eketronik, seperti DVD, tape, radio, catok (alat pelurus rambut), mikrofon dan lainnya, serta sepatu, tas, barang pecah belah dan makanan ringan dalam jumlah sangat banyak yang memenuhi gudang.

Di tempat yang sama, Diah Maulida mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak atas pengungkapan penyeludupan itu. Sebab kasusnya masih dalam penyidikan pihak kepolisian. ‘’Nanti jika penyidikan sudah selesai dan semuanya jelas, saya baru bisa berkomentar tentang perindustrian dan perdagangan luar negeri, sesuai kapasitas jabatan saya saat ini,’’ sebut Diah. Meski demikian katanya, jika memang seluruh barang-barang yang ada ini diseludupkan dan tidak membayar pajak berarti para pelakunya memang harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku karena mereka telah melakukan pelanggaran.

Selanjutnya rombongan melihat barang bukti di dalam truk-truk yang diparkir di depan Polsek Tenayan Raya. Kemudian informasi yang diperoleh, tim melihat langsung tiga kapal yang dijadikan alat pengangkut barang bukti sebelum kembali ke Jakarta. Beginilah kalau kita mau kaya. Pegang kalau tidak penguasa, polisi, jaksa dan hakim kalau tidak seperti Urip atau pakai saja  jenis yang kedua Niko, Mashudi, Eriyanto Rahman, Pasaribu dan  Asiong maka kayalah kita.***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org